Breaking News
light_mode
OPD

Kiriminalisasi Peladang Jangan Sampai Terulang Lagi

  • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward menghadiri Focus Grup Discussion (FGD) dalam rangka upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan Lahan (karhutla) di Kabupaten Sintang, ditinjau dari aspek hukum dan kearifan lokal di Hotel My Home Sintang, Rabu (3/3/2021).

Jeffray mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi penyempurnaan Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat Kabupaten Sintang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 31 Tahun 2020.

“Aturannya sudah baik dan mangakomodir semuaa sisi. Hanya memang, penarapannya memang harus dilaksanakan dengan baik. Mulai dari sosialisasinya agar semua masyarakat tahu. Jangan sampai membuat aturan tapi justru membuat masyarakat menjadi sulit. Atau mereka tidak mengetahui apa yang harus lakukan,” kata Jeffray.

Mengenai kegiatan membuka lahan pertanian dengan berladang, ditegaskan politisi PDI Perjuangan ini bahwa aktivitas itu sudah turun temurun dilakukan oleh masyarakat sejak dulu. Jeffray berharap dengan adanya Perbup Tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat Kabupaten Sintang, bisa melindungi masyarakat agar bisa berladang dengan baik dan tidak takut ditangkap bahkan dipidanakan.

“Kemudian luasan yang boleh berladang agar bisa diatur secara baik. Jangan sampai nanti tidak diatur, tidak bisa dikoordinir dengan baik sehingga menimbulkan hal-hal yang justru merugikan kita. Memang kalau dari sisi aturan perundang-undangan ini berat bagi kita. Memang tidak boleh. Tapi kita bicara kearifan lokal. Ini yang paling penting. Makanya, saya berterima kasih pada pemerintah yang sudah memperhatikan ini,” ucapnya.

Jeffray mengungkapkan, dari forum diskusi yang dilaksanakan semuanya sepakat bahwa kearifan lokal menjadi hal yang harus digaris bahawi, bagaimana memperhatikan adat istiadat ini harus diakomodir dalam pelaksanaan ketentuan baik Perbup maupun tindakan-tindakan hukum lainnya.

“Saya juga mau dan kita juga sepakat kalau kasus peladang dipidana terulang lagi. Kalaupun ada masalah, kita harapkan ini diselesaikan ditingkat bawah, diselesaikan aparat desa setempat maupun pengurus desa yang ada,” tegas Jeffray. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

    Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (Pempus) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022. “Kita dukung, karena lewat aturan itu, pencatatan nama identitas di kartu keluarga (KK) hingga KTP elektronik (e-KTP) kini minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk […]

  • Pembangunan Jembatan Sungai Dahange Dimulai

    Pembangunan Jembatan Sungai Dahange Dimulai

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Jarot – Askiman berkomitmen membangun Infrastukrut jalan maupun jembatan yang dimulai dari pinggiran. Buktinya, 2017  Pemerintah Kabupaten Sintang terus membangun infrastruktur menuju Nanga Kemangai Kecamatan Ambalau. Sebelumnya, Pemkab Sintang sudah membangun jembatan Sungai Demu, Jembatan Sungai Tempe dan Jembatan Sungai Mentibar. “Tahun ini kita akan membangun Jembatan Sungai Dahange,” kata  Wakil Bupati Sintang saat melakukan peletakan batu […]

  • Ratusan Kendaraan Ikuti Pawai Takruf MTQ Sintang

    Ratusan Kendaraan Ikuti Pawai Takruf MTQ Sintang

    • calendar_month Ming, 25 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Antusias luar biasa ditunjukkan masyarakat untuk menyemarakkan Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII Tingkat Kabupaten Sintang 2018. Hal itu setidaknya nampak pada Pawai Takruf yang diikuti 300 kendaraan. “Sekitar 150 kendaraan roda dua dan 150-an lebih kendaraan roda empat. Ini melebihi dari yang dibayangkan,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, usai melepas peserta Pawai Takruf, […]

  • Instruksikan Kelurahan Bentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19

    Instruksikan Kelurahan Bentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan seluruh jajaran lurah se-Kota Pontianak untuk membentuk posko terpadu penanggulangan Covid-19. Posko-posko yang dibentuk tersebut nantinya dimotori oleh Kodam XII Tanjungpura dan Kodim 1207/BS Pontianak. Tujuan dibentuknya posko itu untuk mengumpulkan data-data dan aktivitas pengendalian Covid-19 di wilayah kelurahan. “Saya minta para lurah wajib untuk membentuk […]

  • Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka Karhutla, 1 Tersangka Ditemukan Tewas Terbakar

    Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka Karhutla, 1 Tersangka Ditemukan Tewas Terbakar

    • calendar_month Jum, 24 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang  telah menetapkan 7 orang warga sipil sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang. Satu diantaranya ditemukan tewas terpanggang. “Jadi ada 6 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara satunya lagi ditemukan tewas terbakar,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Jumat (24/08/2018). Berdasarkan […]

  • Ini Penyebab Terjadinya Pungli

    Ini Penyebab Terjadinya Pungli

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak adanya kepastian dalam informasi layanan publik menjadi satu di antara faktor terjadinya pungutan liar (pungli). Hal tersebut sebagaimana dikatakan Ketua Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kalbar, Kombes Pol Andi Musa. Menurutnya, apabila pada unit layanan publik sudah ada kepastian persyaratan, kepastian biaya, kepastian waktu, kepastian prosedur, mudah, cepat dan transparan serta akuntabel, dirinya […]

expand_less