Breaking News
light_mode

Komisi Informasi Kalbar Verifikasi Hasil Kuesioner Sintang

  • calendar_month Kam, 9 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setelah menerima hasil kuesioner dari badan publik di Kabupaten Sintang, Komisi Informasi Kalbar pun langsung berkunjung ke Bumi Senentang ini untuk memverifi kasinya, guna memastikan jawaban yang diberikan sesuai dengan fakta atau tidak.

“Kami mau mengecek data dan informasi di kuesioner dengan fakta di lapangan,” kata Rospita Vici Paulyn, Ketua Komisi Informasi Kalbar, ditemui di Ruang Humas dan Protokoler, Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, Rabu (8/11).

Kedatangan Tim Penilai ini terkait Pemeringkatan Badan Publik atau Self Assesment Questionnaire (SAQ) 2017. Tujuannya, mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang.

“Menilai kepatuhan badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan dan menyediakan informasi public serta melayani permohonan informasi sesuai dengan Undang-Undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dan Peraturan Komisi Informasi tentang standar layanan informasi publik,” papar Rospita.

Baca: Segera Perbaiki Jalan Candika

Dalam kunjungannya ini, Komisi Informasi Kalbar juga akan memberikan masukan dan saran, agar pengelolaan informasi serta dokumentasi yang dilakukan Pemkab Sintang lebih baik lagi. Di antaranya terkait penambahan konten di website.

“Dalam website harus memuat alamat jelas, selalu di-update, masukan Renstra (Rencana Strategis), program kerja, Surat Keputusan pimpinan, dan informasi yang sifatnya harus disampaikan secara berkala,” pinta Rospita.

Pengelola atau admin website, lanjut dia, harus staf honor yang profesional dan menyenangi pekerjaan tersebut. “Ini berdasarkan pengalaman kami di PPID Kalbar yang juga menugaskan staf honor dalam mengelola website kami,” kata Rospita.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas, Peliputan dan Pemberitaan, Bagian Humas dan Protokoler, Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, Syukur Saleh mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sudah mengisi kuesioner sesuai kondisi di lapangan.

“Kami mengisi kuesioner apa adanya. Kami mempersilakan tim untuk melihat beberapa ruangan untuk penilaian,” katanya.

Tim Penilai dari Komisi Informasi Kalbar tersebut memang langsung melihat kondisi ruangan Sub Bagian Humas, Peliputan dan Pemberitaan, ruangan Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Sintang, termasuk memeriksa website resmi www.sintang.go.id.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sintang, Imus menjelaskan kepada Tim Penilai, bahwa Januari 2018 seluruh tugas dan fungsi PPID Sintang akan dilaksanakan Diskomunfo. Sebelum Bagian Humas dan Protokoler Setda.

“Untuk perbaikan ke depan, mohon saran dan masukan dari Komisi Informasi Kalbar serta anggota Tim Penilai lainnya. Saat ini kami masih terkendala fasilitas dan pembiayaan. Mudahmudahan dengan dukungan dana yang cukup, PPID Kabupaten Sintang bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” harap Imus. (Dex)

 

Baca Juga :

Segera Perbaiki Jalan Candika

Prioritaskan Penanganan DBD

Herimaturida: Jangan Bedakan Pasien Kaya dan Miskin

Siapkan Rekening Khusus Untuk Transaksi Non Tunai

Ayo… Tingkatkatkan PAD di Bumi Senentang

Bandara Tebelian Airport Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sintang Diperpanjang

    Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sintang Diperpanjang

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memperpajang masa tanggap darurat hingga 30 November 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kurniawan dalam keterangan persnya, di Command Center Kantor Bupati Sintang, Selasa  (16/11/2021). Perpanjangan ini dilakukan dengan menerbitkan kembali Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1140/KEP-BPBD/2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting […]

  • Jangankan Sintang, Bali Saja Masih KLB Rabies…!

    Jangankan Sintang, Bali Saja Masih KLB Rabies…!

    • calendar_month Rab, 5 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak 2016 hingga September 2018, Kabupaten Sintang masih menyandang status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Status KLB rabies di Kabupaten Sintang belum bisa dicabut. Sebab, masih ditemukannya kasus gigitan yang menyebabkan meninggal dunia. “Untuk tahun 2018 ini saja, masih ada dua orang yang meninggal dunia akibat rabies,” kata  Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto […]

  • Kata Ketua Dewan: OP Ringankan Masyarakat

    Kata Ketua Dewan: OP Ringankan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengapresiasi pemerintah daerah atas keberhasilannya menekan kenaikan sejumlah harga sembako di pasaran. Keberhasilan pemerintah tersebut dinilainya dari Operasi Pasar (OP) yang digelar pemerintah daerah melalui dinas terkait. OP ini juga didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pada pelaksanaan OP tersebut, kata Florensius Ronny, […]

  • Siswa PAUD/TK, SD dan SMP Belajar di Rumah Hingga 2 Mei 2020

    Siswa PAUD/TK, SD dan SMP Belajar di Rumah Hingga 2 Mei 2020

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP hingga tanggal 2 Mei 2020. Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 18/Disdikbud/Tahun 2020 tentang perpanjangan masa belajar peserta didik di rumah. “Langkah itu diambil memperhatikan situasi dan kondisi masa darurat virus corona (Covid-19) dan […]

  • YBH Mempawah Kecam Kebijakan Wajib BPJS

    YBH Mempawah Kecam Kebijakan Wajib BPJS

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah pusat menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (Jamkesnas). Kebijakan itu pun menimbulkan reaksi pro dan kontra di masyarakat. Sebagian kalangan menilai kebijakan tersebut tidak tepat. “Sangat disesalkan sikap presiden yang telah menebitkan Inpres nomor 1 tahun 2022. Kebijakan ini harusnya dievaluasi yakni dengan […]

  • Dum! 212 Meriam Karbit Getarkan Kota Khatulistiwa

    Dum! 212 Meriam Karbit Getarkan Kota Khatulistiwa

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suara ledakan sahut menyahut terdengar di sepanjang bantaran Sungai Kapuas, Kota Pontianak, Selasa (4/6/2019) malam. Namun dentuman suara dahsyat ibaratkan ledakan  bom itu tak ada warga yang panik. Sebaliknya, warga yang umumnya kaum muda dan anak-anak justru menikmati suara ledakan yang ternyata berasal dari 212 meriam karbit. Umumnya di Kota Pontianak, menyulut meriam […]

expand_less