Breaking News
light_mode
OPD

Warga Serbu Pasar Pangan Murah DKPP Sintang

  • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) berusaha melalukam stabilitas harga kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) dengan menggelar pasar pangan murah.

Langkah inipun diambil dalam rangka persiapan umat muslim di Kabupaten Sintang menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Kamis (8/4/2021).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang, Veronika Ancili mengatakan pasar murah ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pangan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat, yang mana bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sintang melalui DKPP Kabupaten Sintang selaku pelaksana.

Pasar pangan murah ini, kata dia, telah disiapkan sebanyak 5 tonberas, 2 ton gula pasir, 1.800 liter minyak goreng, 200 Kg bawang merah, 200 Kg bawang putih, dan 100 Kg bawang bombay.

“Jadi, di pasar pangan murah ini beras premium dijual dengan harga Rp10.000/kg, beras medium Rp8.000/kg, gula pasir Rp11.000/kg, telur ayam Rp25.000/kg, minyak goreng Rp12.000/900 ml, bawang merah Rp16.000/0,5 kg, bawang putih Rp10.000/kg, daging ayam Rp29.000/kg, daging kerbau Rp80.000/kg. Juga ada kacang tanah dan kacang hijau, serta cabe cakra yang dijual masing-masing Rp25.000/kg, Rp26.000/kg, dan Rp32.500/0,5 kg,” ungkap Veronika Ancili.

Agar semua masyarakat kebagian dengan sembako yang disediakan ini, Veronika Ancili mengatakan bahwa pihaknya membatasi pembeli. “Misalnya beras ya. Satu orang itu hanya boleh membeli 10 Kg. Begitu juga dengan gula pasir 2 Kg, bwang merah, bawang putih, bawang bombay, dan daging beku juga dibatasi 0,5 kg/orang. Sedangkan cabe cakra dibatasi 1 ons/orang,” katanya.

Tujuan digelarnya pasar murah ini adalah sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. Dan tidak lama lagi juga kita memasuki bulan suci Ramadan.

“Sebentar lagi kita juga akan memasuki bulan Ramadan. Kami ingin menstabilkan harga di tingkat pasar,” katanya.

Terkait kebutuhan pokok menjelang Ramadan, Veronika Ancili pun memastikan stok sembako untuk memenuhi kebutuhan masyarakat masih aman dan cukup.

“Yang pertama sumbernya dari petani (di Sintang). Yang kedua bisa datang dari Pontianak melalui penyediaan sarana dan prasarana di tingkat kabupaten. Seperti pasar dan toko semi modern. Jadi cukup tersedia dan aman,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desain Corak Insang Kekinian Antarkan Ratih Juara Pertama Kreasi

    Desain Corak Insang Kekinian Antarkan Ratih Juara Pertama Kreasi

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua buah karya anak-anak muda Pontianak berhasil memikat para juri Lomba Desain Motif Tenun Corak Insang tahun 2020 yang digelar Dekranasda Kota Pontianak. Karya Agus Sarwoko dengan judul ‘Wave, Nature and Earth’ berhasil meraih juara pertama kategori Corak Insang Asli. Sementara karya berjudul ‘Aliran Sungai Kapuas’ mengantarkan Ratih Armiati meraih juara pertama kategori […]

  • Kelas Standar BPJS, Ronny Minta Tak Bedakan Pelayanan Kesehatan

    Kelas Standar BPJS, Ronny Minta Tak Bedakan Pelayanan Kesehatan

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah bakal meniadakan atau menghapus sistem kelas dalam BPJS Kesehatan pada Juli 2022 mendatang. Dengan begitu, tidak ada lagi kelas 1,2, dan 3 seperti saat ini. Semuanya akan dilebur menjadi Kelas Standar dan iurannya disesuaikan dengan besaran gaji peserta BPJS Kesehatan. Tujuannya untuk memberikan layanan kesehatan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. […]

  • Pesan Bupati Erlina untuk 46 Kepsek yang Dilantik: Tingkatkan IPM

    Pesan Bupati Erlina untuk 46 Kepsek yang Dilantik: Tingkatkan IPM

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pendidikan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia atau SDM. Karenanya, tenaga pendidik atau guru di Bumi Galaherang dituntut agar dapat memaksimalkan perannya, terutama dalam upaya meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Hal inipun diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika melantik dan mengangkat sumpah/ janji sebanyak […]

  • Bupati Erlina Terpilih Aklamasi Pimpin Aspeksindo 2025–2029, Janji Perjuangkan Kepentingan Maritim Indonesia

    Bupati Erlina Terpilih Aklamasi Pimpin Aspeksindo 2025–2029, Janji Perjuangkan Kepentingan Maritim Indonesia

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) periode 2025–2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) III yang digelar di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Dalam pidatonya, Bupati Erlina menyatakan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan komitmennya memperjuangkan pembangunan berkelanjutan, […]

  • Bupati Erlina Buka Rakerda X TP PKK Kalbar di Landak

    Bupati Erlina Buka Rakerda X TP PKK Kalbar di Landak

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-X TP PKK se-Kalimantan Barat Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Bergerak Bersama PKK, Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas […]

  • Bidan Pendidikan D3 Terancam Tak Bisa Layani Masyarakat

    Bidan Pendidikan D3 Terancam Tak Bisa Layani Masyarakat

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk dapat berpraktik secara mandiri, maka seorang bidan diwajibkan mengambil pendidikan profesi, seperti yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan. Pendidikan profesi ini sifatnya wajib dilakukan, baik oleh bidan dengan pendidikan akademik maupun pendidikan vokasi, karena tanpa mengambil pendidikan profesi tersebut, maka bidan hanya diperbolehkan berpraktik di fasilitas […]

expand_less