Sintang Bertekad Lindungi Hak Kekayaan Intelektual
- calendar_month Sen, 7 Jun 2021
- comment 0 komentar

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto membuka pelaksanaan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sintang di Ballroom, Hotel My Home Sintang, Senin, (7/6/2021)
LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah bertekad meningkatkan inovasi daya saing produk lokal di pasar Internasional dengan cara melakukan pengembangan kekayan intelektual.
“Kekayaan intelektual secara umum dapat membantu meningkatkan perekonomian negara, terlebih khusus perekonomian di Kabupaten Sintang,” kata Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto membuka pelaksanaan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sintang di Ballroom, Hotel My Home Sintang, Senin, (7/6/2021).
Menurut Sudiyanto, pengembangan kekayaan intelektual di Indonesia saat ini masih minim. Karena itu, melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang membantu mendukung untuk menginventarisir dan mendata apa-apa saja yang berpotensi di bidang kekayaan intelektual untuk di daftarkan sebagai kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan adanya Diseminasi Kekayaan Intelektual ini, Sudiyanto berharap agar kedepannya ada penandatanganan nota kesepakatan bersama untuk memberikan beberapa manfaat kepada Pemda Sintang.
“Contoh dapat memperjelas identifikasi produk dan menetapkan standar produksi, menghindari praktek persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen, menjamin kualitas produk indikasi geografis sebagai produk asli, membina produsen lokal, mendukung koordinasi, memperkuat organisasi, meningkatnya produksi, dan lainnya,” ujar Wabup Sudiyanto.
Wabup Sudiyanto berpendapat bahwa “Hak Kekayaan Intelektual” merupakan kreasi yang dilahirkan atas kemampuan intelektual manusia. Maka dari itu, suatu karya intelektual membutuhkan ide, waktu, tenaga serta biaya yang besar dalam rangka untuk mengakui serta menghargai para kreator, dalam hal ini para pencipta, pendesain dan investor.
“Atas dasar itulah, negara membentuk regulasi untuk melindungi karya-karya dan inovasi yang dihasilkan. Saya berharap melalui kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual ini dapat dijadikan momentum untuk saling menggali dan berbagi ilmu tentang pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual dan perlindungan hukum kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Barat,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar