Laporan Kinerja Bupati Jarot Periode 2016-2021 Dinilai Baik
- calendar_month Rab, 14 Apr 2021
- comment 0 komentar

Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengikuti pertemuan Ekspose Pemeriksaaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah di Aula Adhyasta Utama Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (14/4/2021)
LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengikuti pertemuan Ekspose Pemeriksaaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah di Aula Adhyasta Utama Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (14/4/2021).
Ekspose dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan rangkaian dari Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2016-2021 Kabupaten Sintang.
Ekspose dilakukan langsung oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Marlyna.
Rata-rata capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sintang periode 2016-2021 dinilai baik oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.
“Alhamdulillah ya, laporan kinerja kita baik-baik saja, meskipun ada masukan yang harus segera mungkin kita laksanakan kedepannya,” ucap Bupati Jarot.
Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat memberikan 5 (lima) rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang di antaranya memperhatikan hasil evaluasi capaian indikator kinerja RPJMD tahun 2016-2021 sebagai bahan acuan dalam penyempurnaan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sintang diminta untuk berkomitmen menyelaraskan tiga aspek utama pembangunan daerah dalam RPJMD. Pertama adalah aspek kesejahteraan masyarakat. Kedua, aspek daya saing daerah. Ketiga adalah aspek pelayanan umum.
“Apa yang menjadi petunjuk pihak Inspektorat akan kita jalankan, karena ini demi kebaikan kita bersama dalam membangun Kabupaten Sintang,” ujar Bupati Jarot.
Selanjutnya, tiap Kepala OPD penanggungjawab program kegiatan untuk komitmen dengan indikator penilaian yang mengalami penurunan dan tidak mencapai target. Kemudian, Pemerintah Kabupaten Sintang juga disarankan untuk merevisi RPJMD jika ketentuan peraturan perundang-undangan mengalami perubahan.
“Tentunya ini akan kita evaluasi lagi, sehingga roda pemerintahan kedepannya dapat berjalan dengan baik lagi. Begitu juga dengan OPD saya harap dapat mempertabggungjawabkan setiap kegiatan yang dikerjakan,” pungkas Bupati Sintang, Jarot Winarno. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar