Breaking News
light_mode

Dinkes Minta Satgas Covid-19 Perketat Orang Keluar Masuk ke Sintang

  • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengungkapkan bahwa April minggu pertama, angka Covid-19 melonjak sampai 177 kasus konfirmasi positif.

“Saat ini, selain di rumah sakit, di Rusunawa juga sedang merawat 54 orang yang terkonfirmasi positif. Kita juga masih memantau sebanyak 118 orang yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. 118 orang ini kami kirim obat setiap hari, kami pantau perkembangannya. Kalau ada keluhan baru kami kirim tim kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh, Selasa (13/4/2021).

Walau demikian, Sinto berharap 118 orang ini tidak sampai ke rumah sakit dan bisa sembuh mengingat kapasitas rumah sakit yang sudah over.
“Kita setuju mulai menerapkan protokol kesehatan ketat. Sebab, 90 persen yang konfirmasi positif akibat melakukan perjalanan atau menerima kunjungan orang dari luar Sintang. Seharunya warga Sintang yang baru melakukan perjalanan dari luar, memiliki kesadaran untuk melalukan tes antigen sendiri,” tuturnya.

Sinto menyrankan, agar seluruh penumpang bis yang masuk ke Sintang membawa hasil tes swab antigen. “Memang dampaknya pada biaya yang mahal, dan orang beralih ke taksi. Kita tidak tahu, taksinya yang mana. Kita perlu melakukan kontrol keluar masuk orang ke Sintang. Saya mendorong agar buka puasa bersama diperketat,” katanya.

Untuk mensiasati ruang isolasi di RSUD Ade M Djoen, Sinto pun memastikan bahwa akan memfungsikan kembali gedung Diklat BKPSDM Sintang, sebagai tempat isolasi.

“Kita bangun gedung satu lagipun pasti akan penuh jika prilaku masyarakat tidak berubah dan tidak mau menjalankan protokol kesehatan. 118 orang yang dirawat di rumahnya, selalu minta dirawat di rumah sakit dan di rusun. Kami juga akan memfungsikan gedung diklat dengan kapasitas 55 tempat tidur. Rumah sakit penuh, rusun penuh dan jangan sampai nanti gedung diklat juga penuh. Warung kopi dan café kalau perlu jam 8 malam sudah tutup. Kalau ada bangku di warkop yang lebih, langsung saja ambil kursinya. Kita terlalu ringan memberikan sanksi. Tidak pakai masker hanya suruh nyapu dan nyanyi. Itu sanksi ringan. Kami mendukung penegakan disiplin dan penerapan sanksi yang berat, karena ini untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klenteng di Purun Kecil Terbakar

    Klenteng di Purun Kecil Terbakar

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musibah kebakaran mengejutkan masyarakat Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Mempawah. Kelenteng Sam San Ket Bong terbakar, Selasa (13/4/2021) pukul 00.00 WIB. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Kepala Desa Sungai Purun Kecil, Zainol Bahri membenarkan terjadinya musibah kebakaran tersebut. Dia mengaku pertama kali mendapatkan informasi itu dari salah […]

  • Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

    Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LenseaKalbar – Guna mendukung percepatan perwujudan pembangunan desa, memerlukan Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dan tepat bagi warga. Sehingga penyusunannya perlu didasarkan pada asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan berkembang di masyarakat setempat. “Disesuaikan dengan prinsip – prinsip demokratis, partisipatif, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman di desa,” kata Drs. Askiman MM, […]

  • Pemkab Sintang Raih WTP ke-6

    Pemkab Sintang Raih WTP ke-6

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk kali keenam, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang Tahun Anggaran (TA) 2017 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Rita Amelia kepada Wakil Bupati Sintang, Askiman dan Wakil Ketua DPRD Sintang, Tery Ibrahim, di Aula […]

  • 48 Perusahaan Diminta Patuhi Inpres Sawit

    48 Perusahaan Diminta Patuhi Inpres Sawit

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 48 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang dipanggil Bupati Sintang, Jarot Winarno, di ruang pertemuan Botani, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang, Selasa (24/9/2019). Mereka (perusahaan,red) diminta agar dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan konsesinya yang terbakar. Karena itu, Bupati Jarot mengingatkan kepada pihak perusahaan agar tidak melanggar […]

  • Bansir Laut jadi Pilot Project Konsolidasi Tanah

    Bansir Laut jadi Pilot Project Konsolidasi Tanah

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara menjadi pilot project Program Konsolidasi Tanah yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Konsolidasi Tanah adalah kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau pemeliharaan sumber daya alam, dengan melibatkan […]

  • Wow, Polres Sintang Cegat 890 Pelanggar Aturan Lalu Lintas

    Wow, Polres Sintang Cegat 890 Pelanggar Aturan Lalu Lintas

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak dimulainya Operasi Keselamatan Kapuas 5 Maret 2018, jajaran Satlantas Polres Sintang menemukan 918 pelanggaran aturan lalu lintas, 132 pengendara ditilang dan 786 pengendara ditegur. “Ini total jumlah tilang dan teguran terhadap pengendara yang tidak melengkapi surat, spion, helm, dan rambu-rambu,” kata Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Anton Satriadi, Kamis (22/3) Berikut perinciannya […]

expand_less