Breaking News
light_mode

Jangan Ada Istilah Tak Enak, Tim Satgas Covid-19 Harus Tegas pada Pelanggar Protokol Kesehatan

  • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Senin (12/4/2021).

Rapat dilakukan mengingat terjadinya lonjakan peningkatan jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sintang dan banyaknya kendala yang dihadapi RSUD Ade M Djoen Sintang dalam menangani lonjakan tersebut.

Pada rapat koordinasi yang diikuti seluruh anggota Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang tersebut diambil beberapa keputusan penting, guna menekan jumlah masyarakat yang positif virus Corona.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, Wakapolres Sintang, Kompol Alber Manurung, Dandim 1205 Sintang, Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Kepala BPBD Bernard Saragih selaku Sekretaris Satgas Covid-19 serta anggota satgas yang lainnya.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto mengatakan bahwa lonjakan kasus terjadi, tidak lain dan tidak bukan adalah masalah dari masyarakat kita semua.

“Lonjakan kasus ini dikarenakan masyarakat itu sendiri, karena tidak memathui protokol kesehatan. Jadi, sebanyak apapun ruang isolasi dan tempat tidur yang disediakan rumah sakit, sepanjang prilaku masyarakat terhadap upaya pencegahan covid-19 tidak berubah, maka akan sia-sia juga,” kata Wabup Sintang.

Wabup Sudiyanto mengatakan bahwa upaya pemerintah untuk memutus raniat penyebaran Covid-19 di Sintang sudah sangat banyak.

“Saya rasa upaya yang sudah kita lakukan sudah luar biasa, tetapi hasil akhirnya atau dampaknya belum maksimal. Apalagi melihat kondisi ini, saya ingin kita semua siap-siap menghadapi dampak buruknya. Seleksi alam akan terjadi, siapa yang imun tubuhnya kuat akan selamat, kalau tidak ya akan mati karena corona,” ucapnya.

Kendati demikian, Wabup Sudiyanto berharap kepada Tim Satgas Covid-19 Sintang harus merubah cara kerja dan melakukan langkah yang nyata di lapangan atau di tengah masyarakat.

“Jadi, tidak ada lagi istilah tidak sampai hati dengan orang dalam menegakan aturan. Mau tidak mau, tim satgas harus tegas dan keras. Kemudian, saya minta masing-masing tim satgas juga bekerja sesuai tugas pokoknya. Yang dinas perhubungan agar mengatur keluar masuk orang melalui berbagai jalur transportasi. Disperindagkop mengatur warung kopi dan usaha lainnya. Tim lain silakan melakukan langkah nyata. Tidak saatnya lagi berkirim surat, tetapi langsung beraksi di lapangan,” tegas Wabup Sudiyanto. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Musdat Sub Suku Undau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    Berharap Musdat Sub Suku Undau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Florensius Ronny mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri Musyawarah Adat (MUSDAT) ke-III Sub Suku Undau Daerah Kayan. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Monbai Begununk, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Sabtu (11/11/2023). Selain Florensius Ronny, anggota dewan lainnya juga tampak hadir pada kegiatan tersebut, seperti Harjono […]

  • Pj Bupati Ajak Keluarga Hitta Sukhaya Jaga Kerukunan di Mempawah

    Pj Bupati Ajak Keluarga Hitta Sukhaya Jaga Kerukunan di Mempawah

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri kegiatan Pembinaan Keluarga Hitta Sukhaya Kabupaten Mempawah di Wisata Nusantara Mempawah, Sabtu (8/6/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, bahwa negara wajib memberikan perlindungan dan pengakuan untuk status kependudukan yang dialami oleh Warga Negara Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri, salah satunya berupa administrasi kependudukan yang terdiri […]

  • Empat Ruko Pasar Inpres Ludes Dilalap Si Jago Merah

    Empat Ruko Pasar Inpres Ludes Dilalap Si Jago Merah

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan Pasar Inpres, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Minggu (9/6/2019) pukul 01.10 WIB. Peristiwa itu menghanguskan empat bangunan rumah toko (ruko). Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran itu, namun kerugian ditaksir miliar rupiah. Kasi Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP dan Damkar Sintang, Yudius, mengaku belum mengetahui persis […]

  • Sampaikan Duka Cita Atas Musibah Gempa Bumi di Cianjur, Senen: Semoga Korban Diberikan Kesabaran

    Sampaikan Duka Cita Atas Musibah Gempa Bumi di Cianjur, Senen: Semoga Korban Diberikan Kesabaran

    • calendar_month Sel, 22 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, H Senen Maryono menyampaikan belasungkawa atas musibah gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022). “Secara pribadi dan sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Sintang dan sebagai anggota DPRD Sintang ikut berduka cita atas musibah gempa bumi yang terjadi di Kabupaten […]

  • Muda Apresiasi KPK RI Terapkan Sistem Transaksi Pajak Online

    Muda Apresiasi KPK RI Terapkan Sistem Transaksi Pajak Online

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengapresiasi penerapan alat perekam data transaksi usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Pasalnya sistem yang didorong oleh KPK RI tersebut sangat bagus, karena menertibkan urusan pembayaran dan pemungutan pajak daerah. “Ini langkah yang sangat baik dan suatu hal yang mudah-mudahan bisa diterapkan secara efektif. Karena ini kan sistem […]

  • Ironis, Pemukiman Penduduk Berstatus Kawasan Hutan

    Ironis, Pemukiman Penduduk Berstatus Kawasan Hutan

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemukiman penduduk di beberapa desa di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, berstatus kawasan hutan. Akibatnya, bercocok tanam di tanah sendiri pun menjadi suatu pelanggaran hukum. “Bagaimana masyarakat bisa sejahtera, jika tidak boleh bercocok tanam di lahannya sendiri,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan, kemarin. Penetapan kawasan hutan di Kecamatan Ambalau yang dilakukan Pemerintah Pusat […]

expand_less