Breaking News
light_mode

Wabup Sudiyanto Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020

  • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2020 pada Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2020, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kab. Sintang, Selasa (6/4/2021).

Paripurna ini di pimpin langsung Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, dan dihadiri 22 dari 40 Angggota DPRD Sintang, Sekda Sintang, Yosepha Hasnaha, perwakilan unsur Forkopimda Sintang, Rektor UNKA Sintang, unsur Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang dan unsur terkait lainnya.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menjelaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban penyelenggaraan urusan pemerintah daerah kepada DPRD merupakan upaya pembentukan keseimbangan antara dua fungsi penyelenggara pemerintah daerah yaitu fungsi eksekutif yaitu kepala daerah dan fungsi legislatif yaitu DPRD.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban pada dasarnya merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sintang di masa mendatang,” papar Wabup Sudiyanto.

Berkaitan dengan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kata Wabup Sudiyanto, dapat disampaikan bahwa APBD Kabupaten Sintang tahun 2020 dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 18 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 18 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

“Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 selanjutnya dijabarkan dengan Peraturan Kepala Daerah yaitu Peraturan Bupati Sintang Nomor 104 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Sedangkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 dijabarkan dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 70 tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 104 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.

Selain itu, kata Wabup Sudiyanto, pada tahun 2020 merupakan masa yang cukup sulit bagi bangsa Indonesia akibat pandemi Covid-19 dan tak ubahnya di Kabupaten Sintang.

Dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, sehingga menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta akibat dari keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya.

“Harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2020. Hal ini ditindaklanjuti dengan dilakukannya 7 kali perubahan penjabaran APBD Kabupaten Sintang yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jarot Berharap Open Turnamen Nanga Dedai Cup Lahirkan Atlet Berprestasi

    Bupati Jarot Berharap Open Turnamen Nanga Dedai Cup Lahirkan Atlet Berprestasi

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Open Turnamen Sepak Bola “Nanga Dedai Cup III” resmi ditutup di Lapangan Sepak Bola Meteor, Desa Nanga Dedai, Kecamatan Dedai, Sabtu (11/2/2023). Keluar sebagai juara 1 pada open turnamen sepak bola tersebut, yakni PS Delta JR dari Desa Dedai Kanan, Kecamatan Dedai. Juara 2 PS Putra Gandis, Desa Gandis Hilir, Kecamatan Dedai. Juara […]

  • Edi Kamtono dan Youtuber Evan ‘Hobby Makan’ Borong Takjil

    Edi Kamtono dan Youtuber Evan ‘Hobby Makan’ Borong Takjil

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pedagang takjil di Jalan Jenderal Urip, tepatnya di depan Matahari Mal, tak pernah menyangka lapaknya dikunjungi dan dagangannya diborong Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (27/4/2021) sore. Saat memilih kue-kue untuk berbuka puasa, tanpa sengaja Evan, food vlogger atau Youtuber yang terkenal dengan akun Hobby Makan, juga berkunjung ke lapak penjual takjil […]

  • Catatan Bupati Jarot untuk Nanga Laar dan Tanjung Miru

    Catatan Bupati Jarot untuk Nanga Laar dan Tanjung Miru

    • calendar_month Rab, 10 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekitar pukul 13.00 WIB, sejumlah mobil sudah siap di Pendopo Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, Senin (08/10/2018). Itulah mobil rombongan, yang akan meluncur menuju Desa Nanga Laar, Kecamatan Kayan Hulu. Bukan buat piknik tapi mau kunjungan kerja dan melakukan peresmian jembatan gantung. Ini janji untuk  mendengarkan persoalan masyarakat dan langkah apa yang akan […]

  • Tanara Town House, Hunian Terjangkau dengan Beragam Fasilitas

    Tanara Town House, Hunian Terjangkau dengan Beragam Fasilitas

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mencari tempat tinggal, kata orang seperti layaknya mencari jodoh karena tidak mudah mencari yang tepat di hati. Ungkapan itu mungkin benar adanya, namun bukan berarti mencari hunian akan selalu sulit dan melelahkan. Hal ini coba dipenuhi oleh Tanara Town House sebagai developer perumahan di Jalan Oevang Oeray, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Marketing Tanara […]

  • Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 Miliar untuk Tangani Covid-19

    Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 Miliar untuk Tangani Covid-19

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalokasikan anggaran tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp53 miliar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, anggaran tersebut termasuk dalam anggaran tak terduga. “Anggaran itu diperuntukkan penanganan Covid-19 kaitannya dengan recovery atau pemulihan termasuk layanan kesehatan,” ungkapnya usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara simbolis kepada seluruh Organisasi […]

  • Simpang Pinoh Membara, 12 Ruko Hangus Terbakar

    Simpang Pinoh Membara, 12 Ruko Hangus Terbakar

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Si jago merah kembali mengamuk di Kabupaten Sintang. Kali ini, korbannya 12 Rumah Toko (Ruko) di kawasan Simpang Pinoh, Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Tebelian, Sabtu (1/8/2020) pukul 09.30 WIB. Belum diketahui pasti api berasal dari bangunan mana, begitu juga penyebabnya. Hanya saja saat ini pihak Damkar Sintang tengah fokus melakukan pemadaman dan pendinginan. […]

expand_less