Breaking News
light_mode

Wabup Sudiyanto Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020

  • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2020 pada Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2020, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kab. Sintang, Selasa (6/4/2021).

Paripurna ini di pimpin langsung Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, dan dihadiri 22 dari 40 Angggota DPRD Sintang, Sekda Sintang, Yosepha Hasnaha, perwakilan unsur Forkopimda Sintang, Rektor UNKA Sintang, unsur Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang dan unsur terkait lainnya.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menjelaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban penyelenggaraan urusan pemerintah daerah kepada DPRD merupakan upaya pembentukan keseimbangan antara dua fungsi penyelenggara pemerintah daerah yaitu fungsi eksekutif yaitu kepala daerah dan fungsi legislatif yaitu DPRD.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban pada dasarnya merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sintang di masa mendatang,” papar Wabup Sudiyanto.

Berkaitan dengan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kata Wabup Sudiyanto, dapat disampaikan bahwa APBD Kabupaten Sintang tahun 2020 dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 18 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 18 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

“Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 selanjutnya dijabarkan dengan Peraturan Kepala Daerah yaitu Peraturan Bupati Sintang Nomor 104 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Sedangkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 dijabarkan dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 70 tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 104 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.

Selain itu, kata Wabup Sudiyanto, pada tahun 2020 merupakan masa yang cukup sulit bagi bangsa Indonesia akibat pandemi Covid-19 dan tak ubahnya di Kabupaten Sintang.

Dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, sehingga menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta akibat dari keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya.

“Harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2020. Hal ini ditindaklanjuti dengan dilakukannya 7 kali perubahan penjabaran APBD Kabupaten Sintang yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Sintang Minta CPNS Jalankan Tugas dengan Maksimal

    Dewan Sintang Minta CPNS Jalankan Tugas dengan Maksimal

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 192 CPNS yang telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sintang beberapa waktu lalu, diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di tempat tugasnya masing-masing. “Tentunya dengan penempatan tersebut para CPNS harus bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, apalagi mereka (CPNS,red) sudah di sumpah harus benar-benar menjalankan tugas kenegaraan dengan sebaik-baiknya,” kata Anggota […]

  • Camat Yudius Sebut Efisiensi Anggaran Berdampak pada Pelayanan Publik di Kayan Hulu
    OPD

    Camat Yudius Sebut Efisiensi Anggaran Berdampak pada Pelayanan Publik di Kayan Hulu

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat (Pempus) berdampak signifikan terhadap kinerja dan pelayanan publik di tingkat kecamatan, khususnya di Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang. Camat Kayan Hulu, Yudius menyatakan bahwa keterbatasan dana operasional membuat banyak kegiatan pelayanan dan lapangan menjadi terhambat. “Kecamatan ini sangat membutuhkan dukungan dana operasional untuk menjalankan berbagai kegiatan pelayanan. […]

  • Jaga dan Lestarikan Tiga Hutan Adat Bumi Senentang

    Jaga dan Lestarikan Tiga Hutan Adat Bumi Senentang

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang periode 2022-2027 diharapkan mampu menjaga tiga hutan adat yang ada di Bumi Senentang ini. Harapan tersebut disampaikan langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menghadiri dan memberikan sambutannya pada pelantikan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang periode 2022-2027 di Rumah Betang Tampun Juah, Jerora Satu, Kecamatan […]

  • Wabup Sudiyanto Ajak Pelaku Agrowisata Kembangkan Varian Buah Baru

    Wabup Sudiyanto Ajak Pelaku Agrowisata Kembangkan Varian Buah Baru

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaku bisnis Agrowisata di Kabupaten Sintang diharapkan dapat mengembangkan varian buah baru, selain buah semangka. Hal inipun diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto saat membuka kegiatan silaturahmi pelaku bisnis Agrowisata dan sektor penunjang yang dilaksanakan di Kedai Hijau Agrowisata Keling Kumang, Rabu (17/3/2021). “Sejauh ini hanya buah semangka yang dapat kita jual dan di […]

  • Sekwan Jadi Jembatan Eksekutif-Legislatif

    Sekwan Jadi Jembatan Eksekutif-Legislatif

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mensinergiskan Eksekutif (Kepala Daerah) dengan Legislatif (DPRD) merupakan hal yang mutlak dilakukan Sekretaris DPRD (Sekwan). Termasuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. “Terus terang saja, posisi Sekwan ada yang bilang kaki dua. Satu kaki sebagai stafnya Bupati, satunya lagi secara operasional bekerja pada Pimpinan Dewan,” kata Abdurrani, Sekwan Sintang, ketika ditemui di ruang kerjanya, […]

  • 82 Brand Thrifting Kalbar Ramaikan Pontianak Festival Week

    82 Brand Thrifting Kalbar Ramaikan Pontianak Festival Week

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 82 brand thrifting se-Kalimantan Barat turut meramaikan Pontianak Festival Week. Festival yang digadang-gadang sebagai festival thrift terbesar di Kalbar tahun 2022 ini mengusung tema ‘Thrift Festival’ dan akan berlangsung selama tiga hari dari 28 – 30 September 2022 di Gedung PCC. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan dukungannya kepada agenda tersebut. […]

expand_less