Breaking News
light_mode

Wabup Sudiyanto Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020

  • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2020 pada Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2020, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kab. Sintang, Selasa (6/4/2021).

Paripurna ini di pimpin langsung Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, dan dihadiri 22 dari 40 Angggota DPRD Sintang, Sekda Sintang, Yosepha Hasnaha, perwakilan unsur Forkopimda Sintang, Rektor UNKA Sintang, unsur Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang dan unsur terkait lainnya.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menjelaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban penyelenggaraan urusan pemerintah daerah kepada DPRD merupakan upaya pembentukan keseimbangan antara dua fungsi penyelenggara pemerintah daerah yaitu fungsi eksekutif yaitu kepala daerah dan fungsi legislatif yaitu DPRD.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban pada dasarnya merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sintang di masa mendatang,” papar Wabup Sudiyanto.

Berkaitan dengan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kata Wabup Sudiyanto, dapat disampaikan bahwa APBD Kabupaten Sintang tahun 2020 dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 18 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 18 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

“Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 selanjutnya dijabarkan dengan Peraturan Kepala Daerah yaitu Peraturan Bupati Sintang Nomor 104 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Sedangkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 dijabarkan dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 70 tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 104 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.

Selain itu, kata Wabup Sudiyanto, pada tahun 2020 merupakan masa yang cukup sulit bagi bangsa Indonesia akibat pandemi Covid-19 dan tak ubahnya di Kabupaten Sintang.

Dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, sehingga menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta akibat dari keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya.

“Harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2020. Hal ini ditindaklanjuti dengan dilakukannya 7 kali perubahan penjabaran APBD Kabupaten Sintang yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program KEJAR, Pemkot Target Cakupan Satu Rekening Satu Pelajar

    Dukung Program KEJAR, Pemkot Target Cakupan Satu Rekening Satu Pelajar

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar) mulai disosialisasikan di kalangan pelajar Kota Pontianak. Program yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini merupakan implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung Program KEJAR yang ditujukan bagi para pelajar. Dengan memiliki rekening tabungan […]

  • DPRD Sintang Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

    DPRD Sintang Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengajak mengajak seluruh warga di Kabupaten Sintang untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2022 ini. “Ayo, kita meriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia, salah satunya dengan mengibarkan bendera Merah Putih dirumah masing-masing atau tempat umum lainnya,” ajak Hikman Sudirman, Minggu (31/7/2022). Politisi […]

  • Ini Tujuan Safari Ramadan…

    Ini Tujuan Safari Ramadan…

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masjid Baiturrahman di Desa Sepan Lebang, Kecamatan Kelam Permai, menjadi tujuan Safari Ramadan 1439 Hijriyah rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, Kamis (24/5). Rombongan Safari Ramadan ini dipimpin langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno. Didampingi beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ikut pula Anggota DPRD Sintang, Tokoh Agama, para pimpinan instansi vertikal, Majelis Ulama Indonesia […]

  • HPN, Jarot Minta Pers Perangi Hoaks

    HPN, Jarot Minta Pers Perangi Hoaks

    • calendar_month Ming, 25 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai salah satu pilar demokrasi untuk mencerdaskan bangsa, insan pers diharapkan dapat menyajikan berita yang benar, sesuai fakta dan memerangi informasi bohong (hoaks). “Ada berita yang objektif, aktual, kritik yang baik. Tetapi banyak juga berita bohong alias hoaks yang mengganggu akal sehat,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika Jalan Sehat Ikatan Jurnalis Sintang […]

  • Diduga Terkait Penipuan,  Seorang Ibu Ramah Tangga Ditangkap Polisi

    Diduga Terkait Penipuan, Seorang Ibu Ramah Tangga Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang ibu rumah tangga berinisial E, warga Jalan Masuka, Gang Hidayah, Kelurahan Kapuas Kiri Hulu,  Kecamatan Sintang ditangkap anggota Satreskrim Polsek Sintang Kota, Rabu (19/2/2020). E ditangkap lantaran melakukan penipuan perabotan rumah tangga. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di kediaman pelaku E. Adapun barang bukti yang diamankan, sebagai […]

  • Sosialisasi dan Internalisasi ASN Berakhlak

    Sosialisasi dan Internalisasi ASN Berakhlak

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar sosialisasi dan internalisasi core values Aparatur Sipil Negara (ASN) Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Berakhlak) bagi kepala perangkat daerah di lingkup Pemkot Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, sosialisasi dan internalisasi core values ASN Berakhlak ini merupakan upaya untuk mendukung peningkatan kinerja […]

expand_less