Beranda Sintang Jarot: LPM Adalah Mitra Pemerintah Desa

Jarot: LPM Adalah Mitra Pemerintah Desa

Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri pengukuhan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sintang, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (30/3/2021)

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri pengukuhan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sintang periode 2020-2025 di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (30/3/2021).

Kegiatan pengukuhan itupun dihadiri Ketua DPD LPM Provinsi Kalbar, Ketua DPRD Sintang, Ketua DPD LPM Sintang, Kapolres Sintang, Dandim 1205/Sintang, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Canat, Lurah, dan seluruh pengurus LPM Sintang.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa keberadaan LPM di daerah ini sangat penting seperti dengan keberadaan Lembaga Swadaya Masyrakat lainnya.

Karena itu, Bupati Jarot berharap LPM dapat bermitra dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Peran LPM ini diharapkan bisa berada di tengah-tengah masyarakat sebagai pendorong dalam mendukung program-program yang tengah digagas oleh pemerintah desa, karena LPM selaku mitra kerja Desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya selaku lembaga pemberdayaan masyarakat, dan sebagai mitra kerja pemerintah LPM tentunya bisa menyerap apa keingginan masyarakat, dan selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang, akan kita bantu mereka, yang penting kita bersatulah,” kata Bupati Jarot.

Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Provinsi Kalimantan Barat, Elysius Aidy mengatakan, bahwa pengukuhan yang dilakukan ini seharusnya sudah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu, namun dengan kondisi Pandemi Covid-19 ini diundur pada tahun 2021.

“LPM ini sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa di bidang pembangunan. Untuk itu, kami sangat berharap agar pemetintah desa juga dapat bersinergi dengan LPM dalam membangun Sintang lebih baik lagi,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here