Breaking News
light_mode

Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

  • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Luas hutan adat di Desa Riam Batu mencapai 5.300 hektar yang dihuni Sub Suku Seberuang Mulas, Lanjau dan Lebuk Lantang.

Karena itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kepada masyarakat adat Dayak Seberuang Desa Riam Batu, di Gedung Desa Riam Batu, Keamatan Tempunak, Sabtu (27/3/2021).

“Inilah pertanda sintang pun masyarakat adat sudah mulai merdeka. 5.300 hektar itu luas sekali,” ucap Bupati Jarot.

Lanjut Jarot, dari 5.300 hektar tersebut ada hutan lindung dan lainnya. Sehingga kata dia, setelah menerima SK tersebut, nanti dari PD Aman Sintang akan membuat kajian ulang, karena memang ada kesepakatan dimana harus di hitung nilai konservasi tinggi (NKT) 1 sampai 6.

“Lalu nanti kita tentukan mana kawasan yang bisa di kelola dan mana kawasan yang tidak boleh di kelola, misalnya hutan lindungkan,” ujar Jarot.

Kendati demikian, ungkap Jarot, selama masyarakat adat hidup dari nontinder produk atau produk bukan kayu seperti damar, madu, buah maram, rontan, gaharu, dan lainnya itu di silakan.

“Tapi kalau kalau yang sudah mengelola budidaya kayunya itu kita pilih yang kawasan NKT-nya yang bisa dikelola semuanya ada,” katanya.

Selain adanya SK perlindungan dan pengakuan wilayah adat, dalam proses pengelolaan hutan, Pemkab Sintang juga sudah memiliki peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan dengan cara membakar.

Sehingga masyarakat yang berladang pun di lindungan dengan adanya peraturan Bupati itu. Jadi, bakar landang di lindungi untuk masyarakat adat yang berladang , bukan masyarakat adat yang bakar untuk nanam sawit,” tegas Bupati Jarot.

Sebelum menyerahkan SK perlindungan dan pengakuan wilayah adat kepada masyarakat Riam Batu, Jarot juga menyerahkan SK tersebut kepada masyarakat adat Dayak Seberuang, di Dusun Balai Temengung, Kampung Ansok, Desa Benua Kencana seluasn1.172 hektar.

Bupati Jarot berpesan, baik kepada masyarkat Riam Batu dan Kampung Ansok, dengan telah di serahkankan SK tersebut jangan sampai hutan adat ini menjadi perselisihan antara masyarakat adat dengan perangkat desa.

“Kami harap dengan telah di serahkan SK hutan adat ini masyarakat Riam Batu dan Ansok lebih sejahtera kedepannya, melalui pemanfaatan hutan adat oleh masyarakat,” tutupnya.

Kades Riam Batu, Muntai pada kesempatan itu menyampaian ucapan terima kasih kepada Pemrintah Daerah Kabupaten Sintang yang telah melindungi masyarakat adat Sub Suku Dayak Seberuang di Riam Batu melalui SK perlindungan dan pengakuan wilayah adat yang di serahkan Bupati.

“Terima kasih kepada pak bupati, dinas lingkungan hidup Sintang yang telah mengakui keberadaan kami sebagai masyarakat adat melalui SK yang di serahkan ini,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Berperan Dongkrak IPM

    Guru Berperan Dongkrak IPM

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memperingati Hari Guru Nasional 2022 dan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada para guru yang telah mengabdikan dirinya untuk kemajuan dunia pendidikan di Kota Pontianak. “Atas nama Pemerintah Kota Pontianak dan secara pribadi […]

  • Pileg dan Pilpres 2019, Polsek Sepauk Petakan 52 TPS Rawan

    Pileg dan Pilpres 2019, Polsek Sepauk Petakan 52 TPS Rawan

    • calendar_month Ming, 23 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk, Kabupaten Sintang melakukan pemetaan wilayah rawan pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Pengamanan penuh akan dilaksanakan disemua wilayah dengan sistem sama. Berdasarkan data kepolisian, untuk Kecamatan Sepauk ada 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan. “Ada rawan 1, rawan 2, dan rawan 3,” kata Kapolsek […]

  • Bupati Erlina Dukung dan Apresiasi Kejuaraan Paralayang Trip Indonesia 2023

    Bupati Erlina Dukung dan Apresiasi Kejuaraan Paralayang Trip Indonesia 2023

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upaya memperkenalkan olahraga Paralayang terus dilakukan dengan diselenggarakannya Kejuaraan Paralayang Trip of Indonesia tahun 2023 dan dihadiri oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina di Sky Park Bukit Rindu Alam, Kota Singkawang, Kamis (25/5/2023). Bupati Erlina mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan tersebut. Karenanya, ia pun mendukung event serupa. Kata Bupati Erlina, event olahraga yang menjadi daya tarik […]

  • Sistem Ranking Ditetapkan, BKPSDM Sintang Diundang Kemenpan-RB

    Sistem Ranking Ditetapkan, BKPSDM Sintang Diundang Kemenpan-RB

    • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) telah menerbitkan aturan baru melalui Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 tentang sistem ranking dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). “Artinya, peserta CPNS 2018 yang tidak lolos SKD masih memiliki peluang untuk mengikuti SKB dengan sejumlah syarat,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Jumat (23/11/2018). Permenpan Nomor 61 tahun 2018 itu, kata Palentinus, […]

  • Kejahatan Konvensional Menurun, Lakalantas Meningkat

    Kejahatan Konvensional Menurun, Lakalantas Meningkat

    • calendar_month Sel, 31 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisan Resor (Polres) Sintang  menggelar press release terkait laporan Analisa dan Evaluasi (Anev) di wilayah hukumnya dalam dua tahun terakhir. Konferensi pers dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Sintang beserta sejumlah awak media, di Aula Mapolres Sintang, Selasa (31/12/2019). Hasilnya, tindak pidana kejahatan konvensional mengalami penurunan, sementara Lakalantas meningkat, dan jumlah pelanggaran pengendara meningkat. […]

  • Wagub Ria Norsan dan Bupati Jarot Tutup MTQ Kalbar ke-XXIX

    Wagub Ria Norsan dan Bupati Jarot Tutup MTQ Kalbar ke-XXIX

    • calendar_month Jum, 17 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Kalbar ke-XXIX di Kabupaten Sintang berjalan dengan lancar dan sukses. Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 11 hingga 17 Desember 2021 itupun resmi ditutup Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan didampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno di Stadion Baning Sintang, pada Jumat (17/12/2021). “Terima kasih kepada seluruh pihak […]

expand_less