Breaking News
light_mode

Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

  • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Luas hutan adat di Desa Riam Batu mencapai 5.300 hektar yang dihuni Sub Suku Seberuang Mulas, Lanjau dan Lebuk Lantang.

Karena itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kepada masyarakat adat Dayak Seberuang Desa Riam Batu, di Gedung Desa Riam Batu, Keamatan Tempunak, Sabtu (27/3/2021).

“Inilah pertanda sintang pun masyarakat adat sudah mulai merdeka. 5.300 hektar itu luas sekali,” ucap Bupati Jarot.

Lanjut Jarot, dari 5.300 hektar tersebut ada hutan lindung dan lainnya. Sehingga kata dia, setelah menerima SK tersebut, nanti dari PD Aman Sintang akan membuat kajian ulang, karena memang ada kesepakatan dimana harus di hitung nilai konservasi tinggi (NKT) 1 sampai 6.

“Lalu nanti kita tentukan mana kawasan yang bisa di kelola dan mana kawasan yang tidak boleh di kelola, misalnya hutan lindungkan,” ujar Jarot.

Kendati demikian, ungkap Jarot, selama masyarakat adat hidup dari nontinder produk atau produk bukan kayu seperti damar, madu, buah maram, rontan, gaharu, dan lainnya itu di silakan.

“Tapi kalau kalau yang sudah mengelola budidaya kayunya itu kita pilih yang kawasan NKT-nya yang bisa dikelola semuanya ada,” katanya.

Selain adanya SK perlindungan dan pengakuan wilayah adat, dalam proses pengelolaan hutan, Pemkab Sintang juga sudah memiliki peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan dengan cara membakar.

Sehingga masyarakat yang berladang pun di lindungan dengan adanya peraturan Bupati itu. Jadi, bakar landang di lindungi untuk masyarakat adat yang berladang , bukan masyarakat adat yang bakar untuk nanam sawit,” tegas Bupati Jarot.

Sebelum menyerahkan SK perlindungan dan pengakuan wilayah adat kepada masyarakat Riam Batu, Jarot juga menyerahkan SK tersebut kepada masyarakat adat Dayak Seberuang, di Dusun Balai Temengung, Kampung Ansok, Desa Benua Kencana seluasn1.172 hektar.

Bupati Jarot berpesan, baik kepada masyarkat Riam Batu dan Kampung Ansok, dengan telah di serahkankan SK tersebut jangan sampai hutan adat ini menjadi perselisihan antara masyarakat adat dengan perangkat desa.

“Kami harap dengan telah di serahkan SK hutan adat ini masyarakat Riam Batu dan Ansok lebih sejahtera kedepannya, melalui pemanfaatan hutan adat oleh masyarakat,” tutupnya.

Kades Riam Batu, Muntai pada kesempatan itu menyampaian ucapan terima kasih kepada Pemrintah Daerah Kabupaten Sintang yang telah melindungi masyarakat adat Sub Suku Dayak Seberuang di Riam Batu melalui SK perlindungan dan pengakuan wilayah adat yang di serahkan Bupati.

“Terima kasih kepada pak bupati, dinas lingkungan hidup Sintang yang telah mengakui keberadaan kami sebagai masyarakat adat melalui SK yang di serahkan ini,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stabilkan Harga Sembako, Pemprov Kalbar Gelontorkan 1.000 Paket Murah di Pasar Masuka Sintang

    Stabilkan Harga Sembako, Pemprov Kalbar Gelontorkan 1.000 Paket Murah di Pasar Masuka Sintang

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral menggelar operasi pasar di Halaman Parkir Pasar Masuka, Sintang, Kamis (21/8/2025) pagi, untuk menekan inflasi dan menjaga harga sembako tetap stabil. Sebanyak 1.000 paket sembako berisi beras premium 5 kg, gula 1 kg, dan minyak goreng 1 liter dijual seharga […]

  • PSHT Miniatur Kabupaten Sintang

    PSHT Miniatur Kabupaten Sintang

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2017
    • 6Komentar

    LensaKalbar –  Perguruan silat Persaudaraan Satu Hati Terate (PSHT) menjadi miniatur Kabupaten Sintang. Lantaran warganya terdiri atas semua suku di Bumi Senentang ini. “Dari berbagai suku di Kabupaten Sintang, di sinilah kita bersatu padu untuk mendukung program pemerintah dalam bidang pembinaan karakter bangsa yang berbudi pekerti luhur,” kata Suyadi, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Sintang, ketika […]

  • Dihantam Banjir, Warga Khawatir Biaya Ekonomi Tinggi

    Dihantam Banjir, Warga Khawatir Biaya Ekonomi Tinggi

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Debit air di aliran anak Sungai Kapuas mulai meningkat drastis. Pasalnya sejumlah ruas jalan di Desa Tanjung Ria Kecamatan Sepauk mulai tergenang air. Melihat kondisi itu, masyarakat setempat mulai khawatir. Sebab, jika debit air semakin hari semakin meningkat maka ruas jalan di Desa Tanjung Ria akan tegenang air. “Kalau sudah banjir besar mobilitas […]

  • Tarawih Perdana di Masjid Agung Al Falah, Bupati Erlina Ajak Warga Mempawah Maksimalkan Amal di Ramadan 1447 H

    Tarawih Perdana di Masjid Agung Al Falah, Bupati Erlina Ajak Warga Mempawah Maksimalkan Amal di Ramadan 1447 H

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, mengajak seluruh masyarakat menjadikan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah sebagai momentum memperbanyak amal dan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT. Ajakan tersebut disampaikannya saat melaksanakan Salat Tarawih di Masjid Agung Al Falah Mempawah, Rabu (18/2/2026), yang dipadati jemaah dalam suasana khidmat dan penuh semangat Ramadan. “Allah SWT kembali memberikan kita […]

  • Rudy Andryas Ajak Masyarakat Majukan Dunia Olahraga

    Rudy Andryas Ajak Masyarakat Majukan Dunia Olahraga

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengajak seluruh elemen masyarakat di Bumi Senentang untuk mendukung semua bentuk pembangunan dan olahraga. Hal itu diutarakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas ketika ditemui sejumlah awak media di Gedung Parlemen Sintang, Selasa (5/7/2022) lalu. Rudy Andryas menyampaikan, secara kelembagaan Dewan Perwakilan […]

  • Tepis Isu Polisi Tutup Mata, Suwaris: Tunggu Hasil WPR!

    Tepis Isu Polisi Tutup Mata, Suwaris: Tunggu Hasil WPR!

    • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bukannya tidak dilakukan penindakan terhadap aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Hanya saja, kepolisian masih menunggu tindaklanjut wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang telah diusulkan ke Gubernur Kalbar. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris, kepada Lensakalbar.com, Senin (18/2/2019). Suwaris tidak menampik aktifitas PETI di wilayah hukumnya masih terjadi. […]

expand_less