Breaking News
light_mode

KI Kalbar Ukur Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Sintang

  • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Informasi Provinsi Kalbar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Sintang, Rabu (17/3/2021).

Rombongan Komisi Informasi Provinsi Kalbar ini disambut langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sintang, Kurniawan di Pendopo Bupati Sintang.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Rospita Vici Paulyn menjelaskan kedatangan mereka ke Kabupaten Sintang untuk melakukan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 di Kabupaten Sintang.

“Kami ingin menanyakan beberapa indikator penilaian dan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2021. IKIP untuk memotret dimensi, variabel, dan dimensi keterbukaan informasi publik. Kami juga mempersiapkan kegiatan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (KIN) yang akan dilaksanakan pada 30 April 2021 mendatang,” ungkap Rospita Vici Paulyn.

Wakil Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Lufti Faurusal Hasan menjelaskan bahwa penilaian akhir dari pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik akan sangat tergantung pada jawaban atas pertanyaan yang akan disampaikan.

“Untuk itu, kami juga ingin mendapatkan pandangan Bupati Sintang soal sengketa informasi,” jelasnya.

Syarif Muhammad Heri Koordinator Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Komisi Informasi Provinsi Kalbar menjelaskan bahwa salah satu Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) adalah kebebasan pers.

“Kebebasan pers di Kalbar sangat baik. Dan urgen untuk dinilai khusus di Kabupaten Sintang. Media massa saat ini memang sudah mendapatkan kebebasan pers dengan dibentengi etika pers yang sudah ada. Ujungnya memang memberikan dampak yang positif. Jika kita bisa transparan, maka masyarakat dengan nyaman ikut berpartisipasi dalam membangun daerah,” jelas Syarif Muhammad Heri.

Bupati Sintang menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik akan diukur dengan adanya payung hukum seperti Peraturan Bupati Sintang tentang keterbukaan informasi publik, penunjukan Pejabat Pengelola Informasi, dan Dokumentasi Utama dan Pembantu di setiap badan publik serta sudah adanya Standar Operasional Prosedur dalam memberikan pelayanan informasi.

“Semua itu sudah Pemkab Sintang lakukan, bahkan sudah dijalankan dengan baik. Kami juga pernah mengalami sengketa informasi, sampai ke persidangan Komisi Informasi Kalbar. Jadi, semua indikator keterbukaan informasi publik, sudah dijalankan Pemkab Sintang,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melahirkan Tanpa Biaya dengan JKN-KIS

    Melahirkan Tanpa Biaya dengan JKN-KIS

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diakui masyarakat memberikan pengaruh yang besar terhadap akses pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan. Banyak yang menilai, sebelum hadirnya Program JKN-KIS, banyak masyarakat yang memilih untuk enggan berobat di fasilitas kesehatan karena biaya yang timbul akan mahal. Namun, sejak kehadiran program yang dikelola […]

  • DKPP Akan Gelar Gerakan Pangan Murah di Hari Besar Agama
    OPD

    DKPP Akan Gelar Gerakan Pangan Murah di Hari Besar Agama

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya menjaga stabilitas inflasi daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Sintang memastikan akan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) setiap perayaan hari besar. “Gerakan pangan murah atau biasa kita sebut dengan GPM itu, kami laksanakan setiap perayaan hari-hari besar agama, seperti Idul Fitri, Idul Adha, Imlek, Natal dan Tahun Baru,” kata […]

  • Waspada Potensi Bencana Banjir

    Waspada Potensi Bencana Banjir

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari mengingatkan masyarakat di kabupaten ini untuk waspada menghadapi musim hujan yang terjadi belakangan ini, bahkan puncaknya diperkirakan terjadi pada Oktober 2022 mendatang. Kendati saat ini, Sintang dalam masa transisi dari musim kemarau ke musim hujan atau disebut kemarau basah. “Kemarau basah ditandai […]

  • Optimalkan Peran Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, Edi Minta Perbarui Data

    Optimalkan Peran Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, Edi Minta Perbarui Data

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kesejahteraan sosial. Salah satunya dengan mempermudah setiap akses kebutuhan hidup masyarakat miskin dan rentan terhadap kesehatan, pendidikan dan lainnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi seluruh pelayan sosial dari elemen masyarakat […]

  • Ingat! Pengangkatan Tenaga Honorer Harus Adil dan Transparan

    Ingat! Pengangkatan Tenaga Honorer Harus Adil dan Transparan

    • calendar_month Rab, 14 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Intansi manapun kalau ingin melakukan pengangkatan tenaga honorer harus dilakukan secara transparan lah,” ucap Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menyikapi aksi mogok kerja yang dilakukan 131 tenaga magang RSUD Ade M Djoen Sintang, Rabu (14/11/2018). Dengan transparan, kata Jarot, akan memberikan rasa keadilan bagi mereka. Apalagi, semua orang diberikan kesempatan yang sama tanpa […]

  • Upaya Persuasif Efektif Kurangi Perokok

    Upaya Persuasif Efektif Kurangi Perokok

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati sebagai motivasi meningkatkan kesehatan bagi warganya. Lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dirinya mempertegas kembali aturan tersebut. “Kembali kepada Perda. Kalau masih dilanggar, akan ada sanksinya. Di Perda itu bukan melarang merokok, tapi tidak pada semua tempat,” ungkapnya usai Talk […]

expand_less