Breaking News
light_mode

KI Kalbar Ukur Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Sintang

  • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Informasi Provinsi Kalbar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Sintang, Rabu (17/3/2021).

Rombongan Komisi Informasi Provinsi Kalbar ini disambut langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sintang, Kurniawan di Pendopo Bupati Sintang.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Rospita Vici Paulyn menjelaskan kedatangan mereka ke Kabupaten Sintang untuk melakukan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 di Kabupaten Sintang.

“Kami ingin menanyakan beberapa indikator penilaian dan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2021. IKIP untuk memotret dimensi, variabel, dan dimensi keterbukaan informasi publik. Kami juga mempersiapkan kegiatan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (KIN) yang akan dilaksanakan pada 30 April 2021 mendatang,” ungkap Rospita Vici Paulyn.

Wakil Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Lufti Faurusal Hasan menjelaskan bahwa penilaian akhir dari pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik akan sangat tergantung pada jawaban atas pertanyaan yang akan disampaikan.

“Untuk itu, kami juga ingin mendapatkan pandangan Bupati Sintang soal sengketa informasi,” jelasnya.

Syarif Muhammad Heri Koordinator Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Komisi Informasi Provinsi Kalbar menjelaskan bahwa salah satu Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) adalah kebebasan pers.

“Kebebasan pers di Kalbar sangat baik. Dan urgen untuk dinilai khusus di Kabupaten Sintang. Media massa saat ini memang sudah mendapatkan kebebasan pers dengan dibentengi etika pers yang sudah ada. Ujungnya memang memberikan dampak yang positif. Jika kita bisa transparan, maka masyarakat dengan nyaman ikut berpartisipasi dalam membangun daerah,” jelas Syarif Muhammad Heri.

Bupati Sintang menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik akan diukur dengan adanya payung hukum seperti Peraturan Bupati Sintang tentang keterbukaan informasi publik, penunjukan Pejabat Pengelola Informasi, dan Dokumentasi Utama dan Pembantu di setiap badan publik serta sudah adanya Standar Operasional Prosedur dalam memberikan pelayanan informasi.

“Semua itu sudah Pemkab Sintang lakukan, bahkan sudah dijalankan dengan baik. Kami juga pernah mengalami sengketa informasi, sampai ke persidangan Komisi Informasi Kalbar. Jadi, semua indikator keterbukaan informasi publik, sudah dijalankan Pemkab Sintang,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Di dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, memberikan perhatian khusus terhadap hak partisipasi anak Indonesia, salah satunya adalah kebebasan anak menyampaikan aspirasinya. “Berdasarkan hukum, anak punya hak untuk didengarkan aspirasinya, dan secara bebas dapat mengeluarkan ide, gagasan serta pendapatnya. Tapi selama itu bersifat membangun terhadap masa depannya,” kata […]

  • Empati Anak Terdampak Covid-19

    Empati Anak Terdampak Covid-19

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2021 lalu diharapkan menjadi inspirasi bagi para orang tua dalam memenuhi hak-hak anak terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Melalui momentum HAN di tengah pandemi Covid-19 ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat untuk memberikan rasa empatinya terhadap anak-anak yang terdampak […]

  • Mempawah Timur Masuk Nominasi Aku Hatinya PKK

    Mempawah Timur Masuk Nominasi Aku Hatinya PKK

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penilai ‘Aku Hatinya PKK” Tingkat Provinsi Kalbar melakukan kunjungan mendadak ke Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kamis (22/7/2022). Kedatangan rombongan tim penilai ‘Aku Hatinya PKK’ ini untuk melihat keadaan Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur. Lantaran desa di kecamatan ini masuk dalam nominasi penilaian ‘Aku Hatinya PKK,”. “Kunjungan mendadak […]

  • Wonderful Mempawah Festival, Pesan Bupati: Lestarikan Seni Budaya Mempawah

    Wonderful Mempawah Festival, Pesan Bupati: Lestarikan Seni Budaya Mempawah

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah menggelar “Wonderful Mempawah Festival 2023”. Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina di Halaman Kantor Disdikporapar Mempawah, Jumat (10/3/2023). Wonderful Mempawah Festival merupakan kegiatan yang menampilkan ragam hiburan berupa pagelaran seni dan budaya daerah, pameran UMKM, serta permainan olahraga […]

  • Asalkan Perintah Partai, Florensius Ronny Siap Tinggalkan Kursi Pimpinan DPRD

    Asalkan Perintah Partai, Florensius Ronny Siap Tinggalkan Kursi Pimpinan DPRD

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Nasional Demorat (NasDem), Florensius Ronny digadang-gadang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sintang 2020. “Sepanjang itu perintah partai, kita siap dan akan mempersiapkan diri sebaik mungkin,” ucap Florensius Ronny usai menghadiri kegiatan Jemelak Exspo 2019, Rabu (23/10/2019). Bukan tanpa alasan apabila Florensius Ronny maju Pilkada Sintang 2020. […]

  • BNNP Musnahkan 10.010 Butir Pil Happy Five dan 5 Kg Sabu-sabu, Wagub Prihatin Kalbar Marak Narkoba

    BNNP Musnahkan 10.010 Butir Pil Happy Five dan 5 Kg Sabu-sabu, Wagub Prihatin Kalbar Marak Narkoba

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat 5 kg, pil ekstasi 5.015 butir dan pil happy five 10.010 butir, Jumat (7/2/2020). Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor BNN Kota Pontianak. Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika dan ribuan pil ekstasi terlebih dahulu dilakukan tes. Pemusnahan juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, H Ria […]

expand_less