Breaking News
light_mode

Duh, Sintang Rawan Cabul

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 1 komentar

LensaKalbar – Di Kabupaten Sintang, rawan terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya angka kasus yang tengah ditangani kepolisian setempat.

Periode Januari sampai 2 November 2017 ini, setidaknya sudah ada 17 kasus pencabulan dan 9 kasus KDRT yang ditangani Polres Sintang. Belum lagi kasus-kasus yang enggan dilaporkan.

“Masing-masing kasus, terdapat satu tersangka. Sedangkan semua korban cabul maupun KDRT berdomisili di Kecamatan Sintang,” ungkap AKP Eko Mardianto, Kasat Reskrim Polres Sintang ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Eko memaparkan, saat ini 15 kasus cabul yang sudah masuk tahap dua. Sedangkan sisanya masih tahap satu. Sementara 9 kasus KDRT sudah memasuki tahap dua semuanya.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kedua kasus ini mengalami peningkatan. Pada 2016, Sat Reskrim Polres Sintang hanya menangani 11 kasus cabul dan 4 kasus KDRT.

Baca: Parah! Pemkab Sintang Kecolongan 3 Tahun

“Untuk tahun ini memang meningkat. Khusus cabul, modus pelaku rata-rata mengiming-imingi korban dengan memberi uang dan makanan. Berbeda dengan KDRT, pemicunya adalah faktor ekonomi,” terang Eko.

Ia menegaskan, saat ini semua pelaku sudah diproses secara hukum. Khusus kasus cabul, pelakunya dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Tahun dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Untuk kasus KDRT, palakunya dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Melihat fenomena ini, Eko mengimbau agar orangtua selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya secara intens. Karena persoalan cabul tidak serta merta menjadi tanggungjawab pihak kepolisian saja. Melainkan semua elemen masyarakat.

“Polisi hanya penegakan hukum saja. Kalau untuk pembinaan diharapkan peran orangtua lebih intens dalam mengasihi anak-anaknya. Bila perlu selalu melakukan kroscek smartphone anak-anak kita,” imbaunya. (Dex)

 

Baca :

Parah! Pemkab Sintang Kecolongan 3 Tahun

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Mempawah Terima Mahasiswa PLP-2

      Mempawah Terima Mahasiswa PLP-2

      • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekda Mempawah, Juli Suryadi menghadiri Penyerahan Mahasiswa Peserta Program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP-2) di Aula Gedung PGRI Mempawah, Kamis (8/8/2024). Pj Sekda Juli Suryadi mengatakan pelaksanaan Program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP-2) merupakan salah satu program mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh mahasiswa kegiatan program studi di lingkungan Institut Keguruan Ilmu […]

    • Kurniawan: Sektor Pertanian dan Perkebunan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
      OPD

      Kurniawan: Sektor Pertanian dan Perkebunan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

      • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pilar penting pembangunan ekonomi yang terus didorong agar dapat naik kelas, sehingga bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian, dan menyerap tenaga kerja lebih banyak. Sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 61 persen, bahkan kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai […]

    • Hari Ini, KPU Umumkan DCS

      Hari Ini, KPU Umumkan DCS

      • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
      • 0Komentar

      LensaKalbar –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang sudah menyelesaikan verifikasi perbaikan dokumen bakal caleg 2019. Bahkan, Minggu (12/8) KPU akan melakukan pengumuman terbuka daftar calon sementara (DCS). “Hari ini DCS kita umumkan hingga 14 Agustus 2018,” kata Komisioner KPU Sintang, Sutami. Lalu, tambah Sutami, dilanjutkan dengan permintaan klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat terhadap […]

    • Ingin Bersinergi dengan Media Massa

      Ingin Bersinergi dengan Media Massa

      • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Peran media massa dinilai penting dalam menyajikan informasi secara faktual, obyektif dan berimbang. Media massa juga dapat mengedukasi masyarakat serta melakukan kontrol sosial. “Media massa menjadi kekuatan keempat demokrasi. Media massa menjadi penyeimbang dalam demokrasi. Media massa juga sebagai filter terhadap isu yang ada di masyarakat,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) […]

    • Berikut Isi Surat Edaran Bupati Sintang Terkait Bulan Suci Ramadhan

      Berikut Isi Surat Edaran Bupati Sintang Terkait Bulan Suci Ramadhan

      • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021. Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 Masehi dalam masa pandemi covid-19 di Kabupaten Sintang. Surat Edaran dikeluarkan […]

    • Suyanto Tanjung Tepis Kabar Minta Uang Rp600 Juta

      Suyanto Tanjung Tepis Kabar Minta Uang Rp600 Juta

      • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Ketua DPD Hanura Provinsi Kalbar, Suyanto Tanjung menepis ihwal dirinya meminta uang sebesar Rp600 juta kepada salah satu anggota dewan dari Hanura, apabila ingin menjadi unsur pimpinan dewan. “Itu tidak benar. Menurut saya itu adalah fitnah,” tegas Suyanto Tanjung, kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (7/1/2020). Namun, kata dia, ihwal tersebut perlu diluruskan. Karena itu, Suyanto […]

    expand_less