Breaking News
light_mode

Nunggak Pajak, Perusahaan Langsung di Blacklist

  • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – 60 reklame dengan berbagai jenis ditertibkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak. Berbagai jenis reklame seperti neon box, umbul-umbul, sun screen hingga tenda promosi atau alat peraga diamankan petugas yang tergabung dalam Tim Penertiban Reklame.

Tim penertiban yang terdiri dari BKD dan Satpol PP menyisir sejumlah titik lokasi reklame. Diantaranya di Komplek Pontianak Mall, Jalan HOS Cokroaminoto, M Sohor, KH. Ahmad Dahlan, Gusti Hamzah dan beberapa lokasi lainnya.

Penertiban reklame ini karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pontianak.

“Proses penertiban ini sudah melalui mekanisme yakni didahului dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali,” kata Kabid Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah BKD Kota Pontianak, Ruli Sudira, Rabu (1/11).

Setelah SP itu disampaikan, pihaknya masih memberikan kelonggaran menunggu pemilik reklame memberikan konfirmasi ke Kantor BKD. Namun hingga dilaksanakannya penertiban ini, mereka tidak juga melunasi tunggakan yang menjadi kewajibannya sebagai pemasang reklame. Besaran tunggakan pajak reklame ada yang mencapai Rp28 juta lebih.

“Penertiban ini dilakukan bukan melihat besar kecilnya nominal, melainkan penegakkan aturan. Artinya, kami di BKD khususnya Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah bekerja berlandaskan aturan Perda dan Perwa yang dikeluarkan Pemkot Pontianak,” sebutnya.

Meskipun penertiban dilakukan pihaknya, bukan berarti menghilangkan kewajiban membayar tunggakannya atas pajak reklame yang sudah tayang. Mereka tetap harus melunasi kewajibannya sampai dengan reklame itu ditertibkan. Apa bila mereka tidak
melunasi tunggakannya, maka pihaknya akan melakukan blacklist terhadap produk yang bersangkutan.

“Misalnya, ada produk A, dia tidak membayar reklame insidentil. Nah, ke depannya, kalau dia mau pasang baru, perpanjang reklame selama produk itu masih dalam perusahaan bersangkutan, maka kita tidak akan memberikan izin, kita blacklist semuanya,” tegasnya.(Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Pembangunan Sintang Masih Minim

    Anggaran Pembangunan Sintang Masih Minim

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Florensius Ronny mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur dasar masih terkendala dengan porsi anggaran yang terbatas. Bila kondisi ini, tak dibantu pemerintah pusat (Pempus), maka akan menjadi tantangan sendiri bagi pemerintah daerah dalam membangun luas wilayah Sintang yang setara dengan luas provinsi di Jawa itu. “Pemahaman kita bahwa luas […]

  • Lomba Kadarkum, 4 Kabupaten di Kalbar Bolos

    Lomba Kadarkum, 4 Kabupaten di Kalbar Bolos

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan mengabsen satu persatu perwakilan 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Ternyata ditemukan 4 kabupaten yang bolos pada lomba Keluarga Sadar Hukumn(Kadarkum) tingkat Provinsi Kalbar. “Lomba Kadarkum ini hanya diikuti 10 kabupaten/kota. Jadi, 4 kabupaten yang bolos,” kata Wagub Kalbar, H Ria Norsan, saat membuka Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi […]

  • Pemprov Kalbar Siap Bantu Penanganan Korban Sriwijaya Air

    Pemprov Kalbar Siap Bantu Penanganan Korban Sriwijaya Air

    • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meninjau Posko Antemortem yang melakukan identifikasi dari keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Gedung Serba Guna Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya, Minggu (10/1/2021). “Kalau kita lihat dari proses yang ada, Posko Antemortem ini sudah sesuai standar operasional. Di posko juga sudah ada lima psikolog,” […]

  • Edi Dorong Festival Dragon Boat Digelar Skala Internasional

    Edi Dorong Festival Dragon Boat Digelar Skala Internasional

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perhelatan olahraga yang ditunggu-tunggu, Festival Dragon Boat, akhirnya kembali digelar. Dengan diikuti 18 tim dari seluruh daerah di Kalimantan Barat, perlombaan festival olahraga dayung tersebut turut memeriahkan rangkaian acara Pesona Kulminasi 2022 di Kota Pontianak. Lintasan sepanjang 300 meter disiapkan bagi peserta di tengah daya pikat Sungai Kapuas. Ditabuhnya gendang oleh Wali Kota […]

  • Cetak KK dan Akta Lahir Lewat Mesin ADM

    Cetak KK dan Akta Lahir Lewat Mesin ADM

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menambah satu unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Satu unit mesin ADM itu ditempatkan di Kantor Camat Pontianak Barat. Sebelumnya, mesin ADM yang sudah tersedia sebanyak dua unit yang ditempatkan di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak dan Kantor Camat Pontianak Utara. […]

  • Pemulihan Ekonomi

    Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program strategis Kota Pontianak seperti pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I, pembangunan Mal Pelayanan Publik, pembangunan Rumah Sakit Kota di Kecamatan Pontianak Utara, pembangunan Rusunawa, pelebaran jalan di sepanjang Sungai Jawi, kemudian pemancangan turap serta penyempurnaan Jalan Mantap dan Jalan Lingkungan Mantap, akan dilanjutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) […]

expand_less