Breaking News
light_mode

Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

  • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LenseaKalbar – Guna mendukung percepatan perwujudan pembangunan desa, memerlukan Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dan tepat bagi warga. Sehingga penyusunannya perlu didasarkan pada asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan berkembang di masyarakat setempat.

“Disesuaikan dengan prinsip – prinsip demokratis, partisipatif, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman di desa,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Pelatihan Penyusunan Perdes bagi Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Aula CU Keling Kumang, Rabu (1/11).

Semuanya itu, menurut Askiman, untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan desa, agar kesejahteraannya lebih baik.

“Ini guna mempercepat dan mendukung
perwujudan pembangunan desa,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam otonomi desa disebutkan, kewenangan desa merupakan hak yang dimiliki desa untuk mengatur secara penuh urusan rumah tangga sendiri. Kewenangan ini diselenggarakan aparatur desa.

“Dalam prosesnya, segala kegiatan desa tersebut haruslah diatur dengan baik dan benar,” ucap Askiman.

Untuk itu, jelas dia, peran BPD bersama aparatur desa lainnya dalam memantau pengelolaan desanya masing-masing, sangatlah penting.

“Karena hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak perlu dikelola dengan seksama,” terang Askiman.

Dia mengingatkan, tata kelola desa di Sintang harus sejalan dengan ketetapan yang telah dibuat pimpinan daerah. Visi pembangunan untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih guna mewujudkan masyarakat Sintang yang cerdas, sehat, maju, religius dan sejahtera pada 2021 mendatang.

“Pada 2018, Pemkab Sintang masuk ke tahap percepatan, bergerak cepat dalam mengerjakan segala pembangunan yang sudah dilakukan selama ini,” papar Askiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Sintang, Hotler Panjaitan mengatakan, pelatihan penyusunan Perdes yang berlangsung selama dua hari sejak Rabu kemarin ini diikuti 171 peserta dari Kecamatan Sepauk, Kayan Hilir, Dedai, Ketungau Hilir dan Ambalau.

“Tujuannya, untuk menyatukan persepsi BPD dan Pemdes dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai landasan operasional penyelenggaraan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa,” papar Hotler.

Selain itu, tambah Hotler, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan teknis dan wawasan pengetahuan bagi para Sekretaris BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai motor pengerak lembaga BPD dalam menyusun produk hukum desa sesuai dengan kepentingan masyarakat. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaraot Pantau Jalannya Seleksi Tes Tertulis Bacakades

    Jaraot Pantau Jalannya Seleksi Tes Tertulis Bacakades

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno meninjau proses seleksi test tertulis Bakal Calon Kepala Desa yang mendaftar pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sintang tahun 2021, yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang di Kampus Universitas Kapuas Sintang, Rabu (28/4/2021). Test tertulis ini diikuti oleh desa yang bakal […]

  • Gelar Pasukan PAM Pilkada Mempawah 2024

    Gelar Pasukan PAM Pilkada Mempawah 2024

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Apel Gelar Pasukan PAM Pilkada Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Halaman Kodim 1201/Mph, Senin (2/9/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail menyambut baik Apel Gelar Pasukan PAM Pilkada Kabupaten Mempawah Tahun 2024 ini sebagai upaya pencegahan dan pengamanan dalam melancarkan dan menjaga kondusifitas Pilkada di Kabupaten Mempawah. […]

  • Berkurban untuk Peduli Sesama, Cafe Sentul Car Wash dan Bonek Khatulistiwa Potong 1 Ekor Sapi dan 2 Kambing

    Berkurban untuk Peduli Sesama, Cafe Sentul Car Wash dan Bonek Khatulistiwa Potong 1 Ekor Sapi dan 2 Kambing

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah menjadi ajang berbagi kebaikan bagi sesama. Kali ini, Cafe Sentul Car Wash dan Bonek Khatulistiwa menyembelih satu ekor sapi dan dua ekor kambing. Owner Cafe Sentul Car Wash, Partomuan Batubara berharap distribusi hewan kurban yang dilakukaannya bersama komunitas Bonek Khatulistiwa dapat tepat sasaran, yakni dapat tersampaikan kepada […]

  • Petugas Damkar Bekerja Tanpa Pamrih

    Petugas Damkar Bekerja Tanpa Pamrih

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2019
    • 0Komentar

    LemsaKalbar – Dalam menangani dan memadamkan api akibat kebakaran, dibutuhkan ketangkasan dan kecekatan petugas pemadam kebakaran (Damkar). Untuk meningkatkan keterampilan petugas damkar, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Lomba Ketangkasan Pemadam Kebakaran bagi pemadam swasta se-Kota Pontiana di Halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, Minggu (7/4/2019). Lomba ini dalam rangka memperingati Hari Ulang […]

  • Anak Harus Terbebas dari Rasa Takut

    Anak Harus Terbebas dari Rasa Takut

    • calendar_month Jum, 13 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap anak berhak atas keberlangsungan hidupnya. Perlindungan dari segala bentuk kejahatan dan diskriminasi harus diberikan, agar tumbuh kembang generasi penerus bangsa ini terbebas dari rasa takut. “Ini juga bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM),” tegas Anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Jumat (13/4). Ia mengungkapkan, hingga kini masih ada tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten […]

  • Masalah PETI, Dewan Sintang Siap Dampingi Warga Audiensi ke Pemprov Kalbar

    Masalah PETI, Dewan Sintang Siap Dampingi Warga Audiensi ke Pemprov Kalbar

    • calendar_month Sab, 21 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menambang emas menjadi satu-satu matapencaharian warga di tengah jebloknya harga karet. Namun, mereka harus berurusan dengan hukum karena aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Warga pun ingin sumber penghasilannya itu menjadi legal, misalnya dengan ditetapkannya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun kewenangannya bukan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melainkan di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Olehkarenanya, […]

expand_less