Pedagang dan Pembeli Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
- calendar_month Rab, 23 Des 2020
- comment 0 komentar

Kasi Bina Usaha Perdagangan, Disperindagnaker Mempawah, Budiman
LensaKalbar – Kasi Bina Usaha Perdagangan, Disperindagnaker Mempawah, Budiman mengingatkan untuk para pedagang atau pembeli di pasar tradisional dan lainnya agar tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti 3M.
“Kami juga menghimbau untuk yang melakukan interaksi di pasar tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” katanya.
Langkah 3M tersebut, kata Budiman, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Bumi Galaherang.
“Tetap jaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, agar Covid-19 bisa kita tanggulangi bersama,” katanya.
Sejauh ini, Menurut Budiman, para pedagang dan pembeli sudah menerapkan protokol kesehatan. Walau demikian, hal tersebut perlu ditingkatkan lagi, mengingat Kabupaten Mempawah masih ada kasus positif Covid-19.
“Intinya, tetap jalankan prtokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar