Breaking News
light_mode

Public Hearing, Karolin Ingin Memajukan Masyarakat Adat di Landak

  • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak melakukan audiensi publik (Public Hearing) atau dengar pendapat dari tokoh-tokoh adat yang ada di Kabupaten Landak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kelembagaan Adat yang merupakan inisiasi dari DPRD Kabupaten Landak.

Kegiatan ini berlangsung di aula utama DPRD Kabupaten Landak dengan dihadiri oleh Bupati Landak Karolin Maragret Natasa, Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Kabupaten Landak, Ketua DAD Landak dan tokoh-tokoh adat, Kamis (26/11/20).

Dalam sambutannya, Bupati Landak Karolin Magret Natasa mengatakan bahwa Raperda ini akan mengatur, menaungi dan memberikan kepastian hukum pada lembaga adat yang ada di Kabupaten Landak. Untuk membuat suatu perda maka dilakukan dengar pendapat ini agar ada masukan-masukan dalam menyusun perda Kelembangaan Adat ini.

“Dalam pertemuan ini DPRD akan memaparkan mengenai rancangan peraturan daerah, kemudian bapak dan ibu silahkan menanggapi atau bisa memberikan masukan terkait raperda ini, dan selanjutnya akan dibahas bersama dengan pemerintah untuk dapat di jadikan peraturan daerah. Kami Pemerintah Kabupaten Landak sangat mendukung serta berharap agar perda ini segera disahkah dan segera dapat dilaksanakan,” ucap Karolin.

Bupati Karolin yang membuka langsung kegiatan tersebut menjelaskan bahwa tidak semua daerah di Kalimantan Barat maupun di Indonesia memiliki Perda Tentang Kelembagaan Adat yang dikarenakan kurangnya referensi ataupun tidak adanya keberanian dari Legislatif maupun Eksekutif untuk melakukan hal tersebut.

“Tidak semua daerah punya kemauan untuk membuat perda ini, dan Kita sendiri ketika membuat raperda ini tidak banyak daerah yang bisa dijadikan refensi sehingga itu menunjukkan bahwa tidak banyak daerah di Indonesia yang berani untuk membuat Perda Masyarakat Kelembagaan Adat ini. Jadi ini merupakan satu catatan sejarah bagi Kabupaten Landak karena ini perda yang sangat penting bagi pengakuan masyarakat adat di Kabupaten Landak dan pengakuan masyarakat adat dihadapan Republik Indonesia,” terang Karolin.

Karolin berharap dengan adanya Perda tentang Kelembagaan Adat dapat menjadi suatu cita-cita besar bagi masyarakat adat dapat menjadi maju dan berkembang tanpa menghilangkan adat istiadat yang ada di Kabupaten Landak melalui pemberdayaan masyarakat adat.

“Saya punya cita-cita yang besar dan luas berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat adat, karena Saya ingin memajukan masyarakat adat apapun yang ada di Kabupaten Landak. Karena merujuk dari Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, sehingga Kelembagaan Adat benar-benar diakui secara sah oleh Negara juga akan terlibat aktif dalam pembangunan di Kabupaten Landak,” jelas Karolin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan raperda ini merupakan inisiatif dari legislatif yang sudah dilakukan perencanaannya raperda sejak tahun 2019 lalu dan raperdanya dilaksanakan pada tahun 2020 ini.

“Adanya raperda ini Kita ingin mengembalikan marwah lembaga adat Kita ini sebagai lembaga adat yang bisa membantu Pemerintah dalam hal untuk mendukung program-program terutama untuk bidang adat istiadat serta budaya,” ungkap Heri Saman. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Juli: Tanpa Pangan Aman, Generasi Unggul Mustahil Terwujud

    Wabup Juli: Tanpa Pangan Aman, Generasi Unggul Mustahil Terwujud

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan fondasi utama dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan produktif saat membuka Advokasi Terpadu Program Keamanan Pangan Kabupaten Mempawah Tahun 2026 di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin (6/4/2026). Menurut Wabup Juli, tanpa pangan yang aman, bermutu, dan bergizi, upaya […]

  • Perbaiki Tata Kelola Keuangan Desa Melalui Kolaborasi
    OPD

    Perbaiki Tata Kelola Keuangan Desa Melalui Kolaborasi

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sintang, Erwan Candra Happy menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah desa, pihak kecamatan, dan pendamping desa dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Penekanan ini disampaikan dalam rangka mendorong perbaikan tata kelola keuangan desa  serta percepatan realisasi program-program pembangunan di wilayah Kecamatan Sintang. Menurut Erwan Candra, pengelolaan […]

  • Disperindagkop dan UKM Siap Bantu Pengemasan dan Pemasaran Hasil Tani di Desa Paribang Baru
    OPD

    Disperindagkop dan UKM Siap Bantu Pengemasan dan Pemasaran Hasil Tani di Desa Paribang Baru

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelompok Tani (Poktan) Tani Maju di Desa Paribang Baru, Kecamatan  Tempunak melaksanakan panen raya padi sawah varietas Inpari 32. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang siap beri pembinaan untuk pemasaran. Hal itupun diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang, Sudirman, Senin (15/3/2021). Sudirman menyampaikan apresiasi dari […]

  • Bupati Mempawah Didemo Ratusan Nelayan

    Bupati Mempawah Didemo Ratusan Nelayan

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan nelayan yang terdampak Pelabuhan Internasional-Terminal Kijing menggelar aksi damai di Kantor Bupati Mempawah dan DPRD, Senin (21/9/2020) pukul 10.00 WIB. Aksi damai tersebut dipimpin Laskar Pemuda Melayu (LPM) Mempawah dan ratusan nelayan. Mereka mempertanyakan kompensasi dari PT Pelindo II/IPC Sungai Kunyit atas aktivitas pembangunan pelabuhan yang berdampak merugikan nelayan dalam mencari nafkah. […]

  • 93 Kilometer Jalan Kabupaten Hambat Akses Menuju Perbatasan
    OPD

    93 Kilometer Jalan Kabupaten Hambat Akses Menuju Perbatasan

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menyoroti kondisi jalan sebagai faktor kunci dalam upaya percepatan pembangunan dan mobilitas menuju wilayah perbatasan, khususnya untuk mendukung rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sungai Kelik. Menurut Zulkarnaen, akses jalan dari Tugu Beji hingga ke titik nol PLBN Sungai Kelik memiliki panjang […]

  • Peringati HUT Baden Powell, Pramuka Dituntut Tingkatkan Karakter Diri

    Peringati HUT Baden Powell, Pramuka Dituntut Tingkatkan Karakter Diri

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringati HUT Baden Powell ke- 163, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sintanf menggelar apel besar di lapangan Sepak Bola Desa Sungai Ana, Kecamatan Kota Sintang, Sabtu (22/3/2020). Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sintang, Hatta mewakili Bupati Sintang mengajak seluruh anggota pramuka untuk meningkatkan solidaritas organisasi Gerakan Pramuka sampai ke jajaran terbawah. Termasuk Gugus […]

expand_less