Breaking News
light_mode

Public Hearing, Karolin Ingin Memajukan Masyarakat Adat di Landak

  • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak melakukan audiensi publik (Public Hearing) atau dengar pendapat dari tokoh-tokoh adat yang ada di Kabupaten Landak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kelembagaan Adat yang merupakan inisiasi dari DPRD Kabupaten Landak.

Kegiatan ini berlangsung di aula utama DPRD Kabupaten Landak dengan dihadiri oleh Bupati Landak Karolin Maragret Natasa, Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Kabupaten Landak, Ketua DAD Landak dan tokoh-tokoh adat, Kamis (26/11/20).

Dalam sambutannya, Bupati Landak Karolin Magret Natasa mengatakan bahwa Raperda ini akan mengatur, menaungi dan memberikan kepastian hukum pada lembaga adat yang ada di Kabupaten Landak. Untuk membuat suatu perda maka dilakukan dengar pendapat ini agar ada masukan-masukan dalam menyusun perda Kelembangaan Adat ini.

“Dalam pertemuan ini DPRD akan memaparkan mengenai rancangan peraturan daerah, kemudian bapak dan ibu silahkan menanggapi atau bisa memberikan masukan terkait raperda ini, dan selanjutnya akan dibahas bersama dengan pemerintah untuk dapat di jadikan peraturan daerah. Kami Pemerintah Kabupaten Landak sangat mendukung serta berharap agar perda ini segera disahkah dan segera dapat dilaksanakan,” ucap Karolin.

Bupati Karolin yang membuka langsung kegiatan tersebut menjelaskan bahwa tidak semua daerah di Kalimantan Barat maupun di Indonesia memiliki Perda Tentang Kelembagaan Adat yang dikarenakan kurangnya referensi ataupun tidak adanya keberanian dari Legislatif maupun Eksekutif untuk melakukan hal tersebut.

“Tidak semua daerah punya kemauan untuk membuat perda ini, dan Kita sendiri ketika membuat raperda ini tidak banyak daerah yang bisa dijadikan refensi sehingga itu menunjukkan bahwa tidak banyak daerah di Indonesia yang berani untuk membuat Perda Masyarakat Kelembagaan Adat ini. Jadi ini merupakan satu catatan sejarah bagi Kabupaten Landak karena ini perda yang sangat penting bagi pengakuan masyarakat adat di Kabupaten Landak dan pengakuan masyarakat adat dihadapan Republik Indonesia,” terang Karolin.

Karolin berharap dengan adanya Perda tentang Kelembagaan Adat dapat menjadi suatu cita-cita besar bagi masyarakat adat dapat menjadi maju dan berkembang tanpa menghilangkan adat istiadat yang ada di Kabupaten Landak melalui pemberdayaan masyarakat adat.

“Saya punya cita-cita yang besar dan luas berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat adat, karena Saya ingin memajukan masyarakat adat apapun yang ada di Kabupaten Landak. Karena merujuk dari Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, sehingga Kelembagaan Adat benar-benar diakui secara sah oleh Negara juga akan terlibat aktif dalam pembangunan di Kabupaten Landak,” jelas Karolin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan raperda ini merupakan inisiatif dari legislatif yang sudah dilakukan perencanaannya raperda sejak tahun 2019 lalu dan raperdanya dilaksanakan pada tahun 2020 ini.

“Adanya raperda ini Kita ingin mengembalikan marwah lembaga adat Kita ini sebagai lembaga adat yang bisa membantu Pemerintah dalam hal untuk mendukung program-program terutama untuk bidang adat istiadat serta budaya,” ungkap Heri Saman. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ingin Muncul Klaster Baru, Pemkot Pontianak Larang Perayaan Malam Tahun Baru

    Tak Ingin Muncul Klaster Baru, Pemkot Pontianak Larang Perayaan Malam Tahun Baru

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Covid-19 Kota Pontianak melarang segala bentuk aktivitas yang dapat mengundang kerumunan pada malam tahun baru. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pada malam tahun baru tidak ada perayaan maupun konvoi kendaraan. “Untuk hotel-hotel, kafe dan warung kopi tidak diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan perayaan dan berkerumunnya orang,” tegasnya usai menggelar rapat […]

  • Dirikan Pos Karhutla, Wali Kota Edi Kamtono Apresiasi Kepedulian Warga

    Dirikan Pos Karhutla, Wali Kota Edi Kamtono Apresiasi Kepedulian Warga

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Gang Karya Bakti III RT 003 RW 019 Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara menginisiasi membangun Pos Karhutla ‘Usaha Bakti’ sekaligus Pos Kamling sebagai posko kesiapsiagaan dalam mencegah kebakaran lahan. Wali Kota Pontianak mengapresiasi kepedulian warga, khususnya di Kelurahan Batu Layang dan Pontianak Utara umumnya, dengan membentuk posko-posko pencegahan karhutla seperti yang […]

  • Pemerintah Diminta Fokus Tingkatkan Sarpras Pendidikan di Pedalaman Sintang

    Pemerintah Diminta Fokus Tingkatkan Sarpras Pendidikan di Pedalaman Sintang

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu hal yang fundamental dalam dunia pendidikan adalah tersedianya sarana prasarana pendidikan yang memadai. Hal ini diyakini akan mempermudah proses belajar mengajar serta memacu semangat dan motivasi peserta didik untuk belajar lebih rajin dan berprestasi lebih baik. Sudah semestinya pemerintah memperhatikan mereka. Pemerintah juga harus menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Ini […]

  • Dewan Sarankan Bentuk Desa Tanggap Covid-19

    Dewan Sarankan Bentuk Desa Tanggap Covid-19

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mendukung langkah cepat penanganan pencegahan virus Corona atau Covid-19 yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang. Wakil rakyat dapil Sintang 1 itu juga menyarankan agar pemerintah desa dapat membentuk desa tanggap Covid-19. Hal itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus yang mengancam kesehatan dan […]

  • Tekan Inflasi, Bupati Mempawah Panen Cabai dan Semangka di Jongkat

    Tekan Inflasi, Bupati Mempawah Panen Cabai dan Semangka di Jongkat

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina, memanen semangka dan cabai bersama petani mandiri di Parit Haji Hasan, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketahanan pangan dan menekan inflasi melalui penguatan sektor hortikultura. Didampingi Forkopimcam Jongkat, Bupati Erlina memanen semangka jenis Mardy dan meninjau langsung kebun […]

  • Ciptakan Pemilu Serentak yang Aman, Damai dan Bermartabat

    Ciptakan Pemilu Serentak yang Aman, Damai dan Bermartabat

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak merupakan bagian dari reformasi politik untuk menjawab tuntutan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemilu, sehingga pada akhirnya hanya ada dua bentuk Pemilu di Indonesia yaitu Pemilu Nasional untuk legislatif dan Presiden/Wakil Presiden, dan Pemilu lokal untuk memilih Gubernur/wakil gubernur, Bupati/wakil bupati dan Walikota/wakil walikota. Masalah lain yang dihadapi penyelenggara adalah […]

expand_less