Breaking News
light_mode

KPK ke Mempawah

  • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Tim Monitoring dan Evaluasi, Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Monev Korsupgah) Korwil VI, menyambangi Kantor Bupati Mempawah, Rabu (25/11/2020).

Kehadiran rombongan yang dipimpin oleh Ketua Korwil VI, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko tiba pada pukul 09.50 Wib, dan langsung memasuki ruang pertemuan Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah guna melakukan audiensi yang bersifat Monev Korsupgah, bersama segenap stakeholder atau para pemangku kepentingan yang ada di Bumi Galaherang tersebut.

Didik dalam sambutannya menyampaikan, inti kehadirannya bersama tim, guna sekedar mengingatkan kembali dan mensupport pihak-pihak terkait dalam upaya melakukan tata kelola pemerintahan secara baik, sesuai aturan hukum dan perundang-undangan.

“Untuk wilayah kerja Korwil VI ini meliputi Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Papua Barat. Kami hadir untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, antara stakeholder di dalam Pemerintah Kabupaten Mempawah,” jelasnya.

Didik juga memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi KPK yang antara lain berupa pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan dan eksekusi.

Karena itu, dia juga mengingatkan tentang jenis-jenis tindak pidana korupsi–yang sebisa mungkin untuk diantisipasi dan dihindari.

“Pertama kerugian negara, kedua suap-menyuap. Nah untuk suap-menyuap ini yang banyak terjadi untuk saat ini, dengan nilai capaian yang paling besar. Kemudian ketiga penggelapan dalam jabatan, kemudian pemerasan, perbuatan curang, mark up dan sebagainya,” katanya.

“Selanjutnya yang keenam, jenis-jenisnya termasuk konflik kepentingan pengadaan barang dan jasa. Untuk pengadaan barang dan jasa ini menduduki rangking kedua dalam jenis-jenis tindak pidana korupsi yang terjadi. Ketujuh, gratifikasi. Kemudian yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi juga, antara lain, merintangi proses memberikan keterangan dan sebagainya,” paparnya.

Didik yang baru menjabat sebagai Kepala Korwil VI KPK 27 Oktober lalu ini turut memetakan beberapa titik rawan yang kerap menjadi celah bagi terjadinya tindak pidana korupsi di daerah, diantaranya, pada tahap perencanaan APBD, penganggaran APBD, pelaksanaan barang dan jasa, perijinan, pembahasan regulasi dan pengelolaan pendapatan daerah.

“Kami akan membuat sistem dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, untuk memudahkan memonitor termasuk memberikan peluang untuk pelaporan. Kami sudah sampaikan drafnya, Bapak Gubernur (Kalbar) sudah oke, nanti dilanjutkan ke pemda-pemda,” katanya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Ini, 29 Desa di Kayan Hulu Dibangun BTS Mini

    Tahun Ini, 29 Desa di Kayan Hulu Dibangun BTS Mini

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan tahun 2021 ini, Kecamatan Kayan Hulu dibangun sebanyak 29 BTS Mini untuk menjamin konektivitas telekomunikasi di wilayah itu. “Kayan Hulu untuk saat ini yang juga penting adalah lisrtik dan internet. Jadi, kayan hulu akan segera kita bangun dan kita pasangkan 29 BTS Mini untuk menjamin konektivitas telekomunikasi di […]

  • Kades dan BPD Diminta Aktif Sosialisasikan Perbup No 50/2020

    Kades dan BPD Diminta Aktif Sosialisasikan Perbup No 50/2020

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa dan BPD diminta agar tetap mensosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 di wilayahnya masing-masing. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi aturan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Saya minta jajaran pemerintah desa turut mensosialisasikan Perbup 50/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19,” […]

  • KPPBC TMP C Nanga Badau Keluarkan Izin Jual dan Edar Minol untuk My Home Sintang

    KPPBC TMP C Nanga Badau Keluarkan Izin Jual dan Edar Minol untuk My Home Sintang

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • 0Komentar

    Sikotu Rahma: Kita yang Pertama di Sintang Mengantongi Izin Minol LensaKalbar – CV Hotelindo Persada Utama yang bergerak di bidang perhotelan seperti, Hotel My Home, Angel Lounge, Romeo Premiere, dan Hermes Sky Garden, kini telah mengantongi izin jual dan edar minuman beralkohol (Minol). Pasalnya, Kamis (4/4/2019), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya […]

  • Lepas 50 Mahasiswa KKM-PPL, 30 Mengabdi di Sekolah

    Lepas 50 Mahasiswa KKM-PPL, 30 Mengabdi di Sekolah

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar
  • Mau Anak Cerdas dan Tak Kerdil, Ini Saran Bupati Sintang…

    Mau Anak Cerdas dan Tak Kerdil, Ini Saran Bupati Sintang…

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dengan tinggi  badan di atas rata-rata penduduk Indonesia, sangat pas kalau Bupati Sintang, Jarot Winarno diundang menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan untuk mencegah stunting atau kekerdilan karena kurang gizi akut. Apalagi dalam beberapa kesempatan, Jarot begitu getol membicarakan permasalahan stunting ini. Seperti yang dilakukannya di hadapan ratusan ibu-ibu yang tergabung dalam Kaum Ibu Katolik (KIK) […]

  • Bupati Erlina Minta RDTR Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat

    Bupati Erlina Minta RDTR Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Rapat Koordinasi Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Deliniasi Wilayah Perencanaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Mempawah Tahun 2021, Kamis (19/8/2021) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah. FGD RTDR tersebut diselenggarakan oleh Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN. “Pemerintah Kabupaten Mempawah […]

expand_less