Breaking News
light_mode

KPK ke Mempawah

  • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Tim Monitoring dan Evaluasi, Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Monev Korsupgah) Korwil VI, menyambangi Kantor Bupati Mempawah, Rabu (25/11/2020).

Kehadiran rombongan yang dipimpin oleh Ketua Korwil VI, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko tiba pada pukul 09.50 Wib, dan langsung memasuki ruang pertemuan Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah guna melakukan audiensi yang bersifat Monev Korsupgah, bersama segenap stakeholder atau para pemangku kepentingan yang ada di Bumi Galaherang tersebut.

Didik dalam sambutannya menyampaikan, inti kehadirannya bersama tim, guna sekedar mengingatkan kembali dan mensupport pihak-pihak terkait dalam upaya melakukan tata kelola pemerintahan secara baik, sesuai aturan hukum dan perundang-undangan.

“Untuk wilayah kerja Korwil VI ini meliputi Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Papua Barat. Kami hadir untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, antara stakeholder di dalam Pemerintah Kabupaten Mempawah,” jelasnya.

Didik juga memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi KPK yang antara lain berupa pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan dan eksekusi.

Karena itu, dia juga mengingatkan tentang jenis-jenis tindak pidana korupsi–yang sebisa mungkin untuk diantisipasi dan dihindari.

“Pertama kerugian negara, kedua suap-menyuap. Nah untuk suap-menyuap ini yang banyak terjadi untuk saat ini, dengan nilai capaian yang paling besar. Kemudian ketiga penggelapan dalam jabatan, kemudian pemerasan, perbuatan curang, mark up dan sebagainya,” katanya.

“Selanjutnya yang keenam, jenis-jenisnya termasuk konflik kepentingan pengadaan barang dan jasa. Untuk pengadaan barang dan jasa ini menduduki rangking kedua dalam jenis-jenis tindak pidana korupsi yang terjadi. Ketujuh, gratifikasi. Kemudian yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi juga, antara lain, merintangi proses memberikan keterangan dan sebagainya,” paparnya.

Didik yang baru menjabat sebagai Kepala Korwil VI KPK 27 Oktober lalu ini turut memetakan beberapa titik rawan yang kerap menjadi celah bagi terjadinya tindak pidana korupsi di daerah, diantaranya, pada tahap perencanaan APBD, penganggaran APBD, pelaksanaan barang dan jasa, perijinan, pembahasan regulasi dan pengelolaan pendapatan daerah.

“Kami akan membuat sistem dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, untuk memudahkan memonitor termasuk memberikan peluang untuk pelaporan. Kami sudah sampaikan drafnya, Bapak Gubernur (Kalbar) sudah oke, nanti dilanjutkan ke pemda-pemda,” katanya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambah 5 Kasus Asal Mempawah Hilir, Jumlah Positif Covid-19 jadi 87 Orang

    Tambah 5 Kasus Asal Mempawah Hilir, Jumlah Positif Covid-19 jadi 87 Orang

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah kembali bertambah 5 kasus, Rabu (21/10/2020). Ke 5 kasus baru positif Covid-19 itu, berasal dari Kecamatan Mempawah Hilir. “Hari ini ada tambahan 5 kasus lagi. Jadi jumlah pasien positif covid-19 sampai saat ini ada 87 kasus,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Mempawah, Mukhtar Siagian. Berdasarkan hasil tes […]

  • Terjunkan Tim Pantau Banjir

    Terjunkan Tim Pantau Banjir

    • calendar_month Jum, 1 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang telah menerjunkan tim untuk memantau langsung kondisi banjir di sejumlah lokasi, akibat luapan sungai. Pembangunan Posko Siaga tidak menutup kemungkinan diambil, bila curah hujan tetap tinggi. “Tim sudah turun ke Kayan Hilir,” kata Kepala BPBD Sintang, Simon Patanduk, ditemui di Gedung DPRD Sintang, Kamis (30/11). Menurut Simon, […]

  • Kabar Duka, Muhammad Hanif Al-Fathan Meninggal Dunia di Tengah Upaya Menggalang Dana untuk Biaya Operasi

    Kabar Duka, Muhammad Hanif Al-Fathan Meninggal Dunia di Tengah Upaya Menggalang Dana untuk Biaya Operasi

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bayi bernama Muhammad Hanif Al-Fathan menghembuskan nafas terakhir di RSUD Soedarso Pontianak, Selasa (1/12/2020) pukul 17.40 WIB. Bayi berusia 19 hari ini meninggal di tengah perjuangan menghadapi penyakit langka dan berat. Di antaranya adalah infeksi darah (sepsis neonatorum), kemungkinan hirschsprung atau penyakit langka yang menyebabkan bayi tidak bisa buang air besar (BAB) sejak […]

  • Surat Suara Jangan Diperjualbelikan, Ingat Dosa dan Azab Allah!

    Surat Suara Jangan Diperjualbelikan, Ingat Dosa dan Azab Allah!

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Ingat ya! Surat suara yang tidak digunakan jangan diperjualbelikan, berdosa dunia akhirat, dan ingat azab Allah,” ucap Wagub Kalbar, Dia Norsan tatkala mendampingi Bupati Kabupaten Mempawah, Erlina Ria Norsan meninjau beberapa TPS di Mempawah, Rabu (17/4/2019) lalu. Ria Norsan menyampaikan ihwal tersebut, lantaran tidak mau hak pilih rakyatnya disalahgunakan oleh penyelenggara pemilu baik […]

  • Pengunjung yang Tak Disiplin Prokes, Putar Balik!

    Pengunjung yang Tak Disiplin Prokes, Putar Balik!

    • calendar_month Ming, 16 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Covid-19 Kecamatan Mempawah Hilir melakukan pencegatan terhadap pengunjung wisata religi Makam Opu Daeng Menambon di Desa Pasir, Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 10.30 WIB. Pengunjung yang tak mematuhi protokol kesehatan (prokes) diminta putar balik. Kegiatan pencegatan pengunjung wisata religi Makam Opu Daeng Menambon dipusatkan di Jalan Raden Patih Gumantar, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah. […]

  • Zero Merkuri Harus di Dalam WPR!

    Zero Merkuri Harus di Dalam WPR!

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama belum mengantongi izin wilayah pertambangan rakyat (WPR), masyarakat di Kabupaten Sintang dilarang untuk melakukan aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas dan Melawi maupun di daratan. “Belum ada izin atau payung hukum yang jelas. Aktifitas PETI tetap dilarang di Sintang. Kepolisian tetap akan mengambil langkah-langkah pencegahan sesuai perundang-undangan yang […]

expand_less