Breaking News
light_mode

Kasus Ujaran Kebencian di Sintang, YR Divonis 10 Bulan Penjara

  • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – YR, terdakwa perkara ujaran kebencian melalui media sosial divonis 10 bulan dan denda Rp10 juta subsidair 2 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Vonis tersebut dua bulan lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sintang yang menuntut satu tahun penjara.

“Ya, terdakwa sudah divonis dan dikenakan UU ITE tentang ujaran kebencian,” kata Kepala Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi, Rabu (4/11/2020).

Berdasarkan fakta persidangan, kata Yogi, terdakwa YR terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang di tujukan untuk menimbulkna ras kebencian atau permusuhan individu dan / atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kesatu Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Walau demikian, Yogi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak menggunakan teknologi, baik medsos atau apapun dalam membagi informasi, membuat tulisan atau konten.

“Jangan sampai jari-jari mumemenjarakanmu,” imbaunya.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Andi Tri Saputro membenarkan bahwa terdakwa YR telah divonis PN Sintang 10 bulan penjara. Namun, vonis tersebut lebih rendah dua bulan dari tuntutan JPU yakni satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsidair 3 bulan kurungan.

“Kasus ini sudah melalui 7 kali persidangan hingga putusan pada 21 Oktober 2020 lalu,” katanya.

Terdakwa YR, kata Kasi Pidum, terbukti dan mengakui perbuatannya. Adapun barang bukti atas perbuatan terdakwa, yakni satu unit Handphone merk Realme 5 Warna Biru Hitam dengan Imei 1 : 861835042931631, Imei 2 : 85654088358 dan satu buah SIM Card Indosat dengan nomor 086654088358.

Seperti diketahui, terdakwa YR membuat komentar di Facebook yang bermuatan SARA soal Ka’bah di grup Facebook Pontianak Informasi. Hal ini mengundang amarah umat Islam Sintang. Dan YR pun dilaporkan ke Polsek Sungai Tebelian. Oleh aparat, laporan ini diproses dan diteruskan hingga ke pengadilan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mursalin Pastikan Pembangunan Jembatan Sungai Sintang Tuntas Akhir Tahun 2024
    OPD

    Mursalin Pastikan Pembangunan Jembatan Sungai Sintang Tuntas Akhir Tahun 2024

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Mursalin memastikan pembangunan jembatan gantung di Dusun Lebuk Lebang, Desa Sungai Sintang, Kecamatan Kayan Hilir tuntas dikerjakan pada akhir tahun ini. “Untuk jembatan sungai Sintang dalam tahap pembangunan ulang, kontruksi masih tetap sama jembatan gntung. IsnsyaAllah, tahun ini tuntas ya,” kata Mursalin ketika ditemui di Rich’s […]

  • Ini Pesan Wagub Kalbar untuk ASN Pemprov

    Ini Pesan Wagub Kalbar untuk ASN Pemprov

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar diminta untuk menanamkan disiplin, keikhlasan, dan ketaqwaan dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Langkah itu penting dilakukan, guna mencapai kunci keberhasilan ASN dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. “Kedisiplinan dan keiklasan menjadi kunci keberhasilan seorang ASN, namun harus keduanya menjadi perpaduan dan bukan hanya kedisiplinan yang […]

  • Berbagi Pengalaman Kampanye, Sutarmidji: Peserta Pemilu Jangan Gubris Informasi Miring

    Berbagi Pengalaman Kampanye, Sutarmidji: Peserta Pemilu Jangan Gubris Informasi Miring

    • calendar_month Ming, 23 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 harus berlangsung dengan aman dan damai. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, Minggu (23/09/2019) saat deklarasi kampanye damai pemilu 2019, di taman alun-alun Kapuas. “Saya sangat berharap selama kampanye berlangsung, situasi dan kondisi di Provinsi Kalbar berjalan dengan  aman dan damai. Begitu juga […]

  • Resmi Beroperasi, Bupati Erlina Harap RSUD dr Rubini Berikan Pelayanan Kesehatan dengan Maksimal

    Resmi Beroperasi, Bupati Erlina Harap RSUD dr Rubini Berikan Pelayanan Kesehatan dengan Maksimal

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Senin (14/8/2023), Gedung Rumash Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rubini Mempawah telah resmi beroperasional, khususnya dalam memberikan berbagai pelayanan kesehatan masyarakat di kabupaten yang berjuluk Bumi Galaherang itu. Guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik, Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau langsung gedung baru RSUD dr Rubini di Jalan Daeng Manambon, Desa Kuala Secapah, […]

  • Wabup Juli Ajak Warga Mempawah Lawan Hoaks dan Jaga Kondusivitas Daerah

    Wabup Juli Ajak Warga Mempawah Lawan Hoaks dan Jaga Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar acara silaturahmi untuk menjaga kondusivitas daerah di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Minggu (31/8/2025) malam. Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda Ismail, para kepala OPD, camat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat. Acara diawali salat Magrib berjamaah, pembacaan Surah Yasin, dan ditutup salat Isya berjamaah. Dalam sambutannya, […]

  • Ketua KPU Sampaikan Fungsi Warna pada Surat Suara Pemilu 2024
    OPD

    Ketua KPU Sampaikan Fungsi Warna pada Surat Suara Pemilu 2024

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto menyampaikan ada lima jenis surat suara Pemilu 2024. “Pemilu 2024 kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD di Kabupaten. Masing-masing surat suara memiliki warna yang berbeda,” kata Edy Susanto saat jadi Narasumber kegiatan Sosialisasi Diskominfo Sintang dengan Media Massa dan […]

expand_less