Breaking News
light_mode

Kasus Ujaran Kebencian di Sintang, YR Divonis 10 Bulan Penjara

  • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – YR, terdakwa perkara ujaran kebencian melalui media sosial divonis 10 bulan dan denda Rp10 juta subsidair 2 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Vonis tersebut dua bulan lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sintang yang menuntut satu tahun penjara.

“Ya, terdakwa sudah divonis dan dikenakan UU ITE tentang ujaran kebencian,” kata Kepala Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi, Rabu (4/11/2020).

Berdasarkan fakta persidangan, kata Yogi, terdakwa YR terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang di tujukan untuk menimbulkna ras kebencian atau permusuhan individu dan / atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kesatu Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Walau demikian, Yogi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak menggunakan teknologi, baik medsos atau apapun dalam membagi informasi, membuat tulisan atau konten.

“Jangan sampai jari-jari mumemenjarakanmu,” imbaunya.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Andi Tri Saputro membenarkan bahwa terdakwa YR telah divonis PN Sintang 10 bulan penjara. Namun, vonis tersebut lebih rendah dua bulan dari tuntutan JPU yakni satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsidair 3 bulan kurungan.

“Kasus ini sudah melalui 7 kali persidangan hingga putusan pada 21 Oktober 2020 lalu,” katanya.

Terdakwa YR, kata Kasi Pidum, terbukti dan mengakui perbuatannya. Adapun barang bukti atas perbuatan terdakwa, yakni satu unit Handphone merk Realme 5 Warna Biru Hitam dengan Imei 1 : 861835042931631, Imei 2 : 85654088358 dan satu buah SIM Card Indosat dengan nomor 086654088358.

Seperti diketahui, terdakwa YR membuat komentar di Facebook yang bermuatan SARA soal Ka’bah di grup Facebook Pontianak Informasi. Hal ini mengundang amarah umat Islam Sintang. Dan YR pun dilaporkan ke Polsek Sungai Tebelian. Oleh aparat, laporan ini diproses dan diteruskan hingga ke pengadilan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingat!!! Mulai Tanggal 1 Sampai 6 Juli 2020, Disdikporapar Mempawah Buka PPDB dengan Sistem Online

    Ingat!!! Mulai Tanggal 1 Sampai 6 Juli 2020, Disdikporapar Mempawah Buka PPDB dengan Sistem Online

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai tanggal 1 hingga y Juli 2020 mendatang, Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Mempawah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP. “Terkait PPDB SD dan SMP, kami sudah menetapkan sesuai kalender pendidikan. PPDB akan dimulai pada tanggal 1-6 Juli 2020 mendatang,” ungkap Kepala Disdikporapar Mempawah, El […]

  • Edi Bagikan Masker Gratis di Pasar Tradisional

    Edi Bagikan Masker Gratis di Pasar Tradisional

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bentuk sosialisasi tentang kewajiban menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono membagikan masker gratis di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Pontianak. Pembagian masker ini menyasar para pedagang di Pasar Flamboyan, Pasar Teratai dan Nipah Kuning. “Tujuannya untuk mensosialisasikan agar warga wajib menggunakan masker saat berada […]

  • Maksimalkan Potensi Sumber Pendapatan

    Maksimalkan Potensi Sumber Pendapatan

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2019
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan memaksimalkan setiap potensi atau sumber pendapatan yang ada dengan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi daerah secara berkesinambungan. “Dalam hal sumber pendapatan dari sektor pariwisata, akan dilakukan kajian yang komprehensif dan profesional untuk memetakan semua potensi pariwisata yang dapat dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Wakil Wali Kota […]

  • Terlibat Narkoba, Kalapas Singkawang Akan Tindak Oknum dan Warga Binaan

    Terlibat Narkoba, Kalapas Singkawang Akan Tindak Oknum dan Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang berkomitmen untuk mendukung penuh pemberantasan Narkoba. Sehingga tidak akan segan-segan menindak warga binaannya, atau bahkan oknum petugas yang terlibat peredaran barang haram tersebut. “Apabila ada oknum petugas Lapas yang terlibat, maka tidak ada ampun baginya,” tegas Sambiyono, Kepala Lapas Klas IIb Singkawang, Selasa (26/9). Lapas Singkawang […]

  • Mempawah jadi Satu-satunya Kabupaten Terima Bantek RDTR

    Mempawah jadi Satu-satunya Kabupaten Terima Bantek RDTR

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah pada percepatan pelaksanaan dan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di The Tribrata Darmawangsa, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023). Kegiatan juga dirangkaikan dengan Rakor Tindak Lanjut Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja […]

  • Dewan Minta Pemerintah Perhatikan Kualitas Air Bersih di Kayan Hilir dan Hulu

    Dewan Minta Pemerintah Perhatikan Kualitas Air Bersih di Kayan Hilir dan Hulu

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengharapkan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan akan kebutuhan air bersih, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang kawasan sungai Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu. Persoalan kebutuhan akan air bersih ini, kata Santosa, menjadi hal utama yang dikeluhkan masyarakat di daerah pemilihannya ketika melakukan reses […]

expand_less