LensaKalbar – Mulai hari ini, Rabu (4/11/2020), 40 Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melaksanakan reses masa persidangan ke 3 tahun 2020.
“Ya, mulai tanggal 4 kita mulai reses ke 3 dan berakhir pada tanggal 9 November 2020 mendatang,” kata Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.
Menurut Ronny, reses adalah masa di mana 40 anggota DPRD Sintang melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Namun, tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Karena dalam masa pandemi, maka masa reses pun juga menerapkan protokol kesehatan. Hal ini kita lakukam agar dapat memutus rantai penyebaran covid-19,” ujarnya.
Dengan dilakukannya masa reses ini, Ronny yakin bahwa 40 wakil rakyat yang duduk di gedung parlemen dapat menyerap aspirasi masyarakat di dapil-nya masing-masing. Sebab, pada tanggal 10 Novemver 2020 mendatang, hasil dari pada reses tersebut akan diparipurnakan.
“Kemudian kita lanjutkan sampai pembahasan APBD tahun anggaran 2021,” ungkapnya.
Tetkait pelaksanaan Pilkada, Ronny berpendapat adalah dua hal yang berbeda, meskipun dilaksanakan dalam waktu bersamaan. “Saya rasa ini tidak menganggu makna dari pada reses itu sendiri,” pungkasnya. (Dex)