Breaking News
light_mode

Bupati Erlina Terjun Langsung Sosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020

  • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan terus dikumandangkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Mempawah.

Pemerintah kabupaten, forkopimda hingga pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa, semua lini bersatu padu menyampaikan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19.

Rabu (9/9/2020) malam, dilaksanakan Apel Patroli Bersama dan Sosialisasi Perbup Nomor 50/2020 yang dipimpin Bupati Mempawah, HjErlina. Seluruh pemangku kepentingan hadir dan turun ke tengah-tengah masyarakat.

Usai digelar apel, tim kabupaten ini dibagi menjadi dua, yakni Tim 1 yang dipimpin langsung Bupati Erlina melaksanakan patroli dan sosialisasi di wilayah Kota Mempawah. Sedangkan Tim 2 dipimpin Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, menuju Kecamatan Sungai Pinyuh.

Tepat pukul 20.15 WIB, kedua tim bergerak ke wilayah target untuk memberikan imbauan dan edukasi secara tatap muka mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru berupa protokol kesehatan bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.

Misalnya, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir, wajib mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak fisik (physical distancing) dan dilarang berkerumun.

Tim patroli bersama ini kemudian mensosialisasikan Perbup Nomor 50/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Bupati Erlina mengatakan, setelah melalui tahap sosialisasi, Peraturan Bupati ini akan ditegakkan demi kedisiplinan bersama dalam mencegah Covid19 di Kabupaten Mempawah.

“Bagi masyarakat yang melanggar, nanti kita tegur dulu secara lisan, selanjutnya teguran tertulis. Kalau masih bandel akan diberi sanksi berupa kerja sosial selama 15 menit,” tegas Erlina.

Apabila masih ada yang bandel akan diberikan sanksi lanjutan berupa denda administrasi sebesar Rp100 ribu. Sanksi terberat akan dilakukan test swab dan isolasi mandiri.

Beberapa tahapan sanksi di atas, tambahnya, dibuat untuk membangun kembali kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebran virus Corona.

“Jangan sampai dilanggar, intinya kami ingin menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh warga Kabupaten Mempawah. Semoga Allah selalu menjaga kita semua dalam beraktivitas di masa adaptasi kebiasaan baru,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zulkarnain Paparkan Perkembangan Pembangunan SPALD-T Pontianak

    Zulkarnain Paparkan Perkembangan Pembangunan SPALD-T Pontianak

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pontianak menjadi satu di antara tiga kota se-Indonesia yang ikut peluncuran secara bersama program Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) bersama Kota Mataram dan Kota Semarang. Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol secara serentak dari perwakilan setiap kota. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menerangkan, berbagai persiapan telah dimatangkan sebelum memenuhi program CISP dengan […]

  • Pilkada Serentak, Norsan Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis

    Pilkada Serentak, Norsan Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 2018 mendatang, Provinsi Kalbar akan menyelenggarakan Pilkada Serentak di enam kabupaten/kota. Pertama, Provinsi Kalbar, Mempawah, Kota Pontianak, Kubu Raya, Sanggau dan Kayong Utara. “Saya minta seluruh ASN di Kabupaten Mempawah untuk bersikap netral, pada tahapan Pilkada Serentak 2018 mendatang,” tegas Ria Norsan, Bupati Kabupaten Mempawah, Selasa (26/9). Kemudian, Norsan mengingatkan pejabat negara, pejabat […]

  • Ingin Lebih Dekat dengan Pengurus Bhayangkari, Ny Indriani Adhe Hariadi Silaturahmi ke Polsek Kelam Permai

    Ingin Lebih Dekat dengan Pengurus Bhayangkari, Ny Indriani Adhe Hariadi Silaturahmi ke Polsek Kelam Permai

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ingin merasa lebih dekat dengan seluruh pengurus Bhayangkari di jajaran Polres Sintang. Ketua Bhayangkari Cabang Sintang, Ny Indriani Adhe Hariadi menggelar tatap muka dan silaturahmi dengan seluruh Bhayangkari Ranting Kelam Permai, Sabtu (12/1/2019), di aula Mapolsek Kelam Permai. Ny. Indriani Adhe Hariadi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pengurus Bhayangkari Ranting Kelam yang […]

  • Polsek Pinyuh Ringkus Pelaku Narkoba

    Polsek Pinyuh Ringkus Pelaku Narkoba

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satreskrim Polsek Sui Pinyuh berhasil meringkus Lay Tjin Djun alias Ajin (46) seorang diduga pelaku tindak pidana narkoba, Selasa (4/2/2020). Pelaku diringkus petugas di Gang Seroja. Saat ditangkap pelaku membawa, memiliki, dan menyimpan narkoba jenis sabu. Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga melalui Kapolsek Sei Pinyuh, AKP Sandhy WG Suawa membenarkan ihwal penangkapan terhadap […]

  • Atasi Sampah di Sintang, Chomain Wahab Sarankan Pemerintah Jalin Kerjasama dengan Pihak Ketiga

    Atasi Sampah di Sintang, Chomain Wahab Sarankan Pemerintah Jalin Kerjasama dengan Pihak Ketiga

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muhammad Chomain Wahab menyarankan kepada pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di Bumi Senentang ini. “Kalau kita tidak mampu, kenapa kita tidak minta bantu dengan pihak lain. Kecuali kita mampu menyelesaikan masalah ini sendiri, maka tidak perlu minta bantuan dengan pihak lain,” kata […]

  • 107 Kasus Gigitan, Sintang Tetapkan KLB Rabies 2026

    107 Kasus Gigitan, Sintang Tetapkan KLB Rabies 2026

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lonjakan 107 kasus gigitan hewan penular rabies di awal tahun 2026 mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies, meski hingga kini belum ditemukan korban meninggal dunia. Penetapan KLB tersebut diputuskan dalam rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Senin (9/2/2026), di Ruang Rapat Sekda […]

expand_less