Breaking News
light_mode

Bupati Erlina Terjun Langsung Sosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020

  • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan terus dikumandangkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Mempawah.

Pemerintah kabupaten, forkopimda hingga pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa, semua lini bersatu padu menyampaikan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19.

Rabu (9/9/2020) malam, dilaksanakan Apel Patroli Bersama dan Sosialisasi Perbup Nomor 50/2020 yang dipimpin Bupati Mempawah, HjErlina. Seluruh pemangku kepentingan hadir dan turun ke tengah-tengah masyarakat.

Usai digelar apel, tim kabupaten ini dibagi menjadi dua, yakni Tim 1 yang dipimpin langsung Bupati Erlina melaksanakan patroli dan sosialisasi di wilayah Kota Mempawah. Sedangkan Tim 2 dipimpin Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, menuju Kecamatan Sungai Pinyuh.

Tepat pukul 20.15 WIB, kedua tim bergerak ke wilayah target untuk memberikan imbauan dan edukasi secara tatap muka mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru berupa protokol kesehatan bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.

Misalnya, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir, wajib mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak fisik (physical distancing) dan dilarang berkerumun.

Tim patroli bersama ini kemudian mensosialisasikan Perbup Nomor 50/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Bupati Erlina mengatakan, setelah melalui tahap sosialisasi, Peraturan Bupati ini akan ditegakkan demi kedisiplinan bersama dalam mencegah Covid19 di Kabupaten Mempawah.

“Bagi masyarakat yang melanggar, nanti kita tegur dulu secara lisan, selanjutnya teguran tertulis. Kalau masih bandel akan diberi sanksi berupa kerja sosial selama 15 menit,” tegas Erlina.

Apabila masih ada yang bandel akan diberikan sanksi lanjutan berupa denda administrasi sebesar Rp100 ribu. Sanksi terberat akan dilakukan test swab dan isolasi mandiri.

Beberapa tahapan sanksi di atas, tambahnya, dibuat untuk membangun kembali kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebran virus Corona.

“Jangan sampai dilanggar, intinya kami ingin menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh warga Kabupaten Mempawah. Semoga Allah selalu menjaga kita semua dalam beraktivitas di masa adaptasi kebiasaan baru,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Dukung Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

    Dewan Dukung Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward memberi dukungan penuh terhadap kegiatan simulasi pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sintang. “Simulasi sangat penting untuk dilakukan, karena dengan adanya simulasi ini, maka dapat meningkatkan kesiagaan aparat keamanan dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang,” kata Jeffray Edward, Rabu […]

  • Desa Sumber Agung Tuan Rumah MTQ Kecamatan Batu Ampar

    Desa Sumber Agung Tuan Rumah MTQ Kecamatan Batu Ampar

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Sumber Agung, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VI tingkat Kecamatan Batu Ampar, 17-22 Juni 2019. MTQ dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam di Halaman SD Negeri 28 Desa Sumber Agung, Senin (17/6/2019) malam. Yusran Anizam mengatakan MTQ VI Kecamatan Batu […]

  • Banyak Tenaga Kontrak dan Honorer Tak Sesuai Jurusan

    Banyak Tenaga Kontrak dan Honorer Tak Sesuai Jurusan

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Kusnadi menegaskan, Pemerintah Sintang harus lebih selektif dalam proses rekrutmen tenaga kontrak dan honorer di jajaran pemerintahan. “Rekrutmen tenaga kontrak dan honorer harus lebih selektif dan sesuai dengan jurusan yang bersangkutan. Jangan mentang-mentang kerabat dan sebagainya lalu diluluskan. Itu tidak profesional,”tegas Kusnadi, kemarin. Wakil rakyat asal Dapil Kecamatan Tempunak-Kecamatan Sepauk […]

  • Pontianak Fair 2022 Pamerkan Karya Seniman

    Pontianak Fair 2022 Pamerkan Karya Seniman

    • calendar_month Sab, 22 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bertambah satu lagi pusat perayaan Hari Jadi ke-251 Kota Pontianak. Setelah sebelumnya ada Pontianak Expo di PCC dan Pontianak Festival di Taman Alun Kapuas, kali ini adalah Pontianak Fair 2022 yang bertempat di Rumah Radakng dan akan berlangsung dari tanggal 21 – 23 Oktober. Berbagai agenda rencananya akan terlaksana di Pontianak Fair. Mulai […]

  • Ketua Dewan Ajak Rakyatnya Sukseskan Pemilu 2024 dengan Damai, Aman dan Kondusif

    Ketua Dewan Ajak Rakyatnya Sukseskan Pemilu 2024 dengan Damai, Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak semua pihak, termasuk masyarakat maju bersama mensukseskan Pemilu Serentak 2024 mendatang. “Mari, sama-sama kita sukseskan Pemilu 2024,” ajak Ketua Dewan, Kamis (12/10/2023). Kata Florensius Ronny, sukses Pemilu 2024 bukan hanya sukses pada hari H-nya saja. Tapi, sukses Pemilu yang dimaksudnya adalah mulai […]

  • Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

    Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luas hutan adat di Desa Riam Batu mencapai 5.300 hektar yang dihuni Sub Suku Seberuang Mulas, Lanjau dan Lebuk Lantang. Karena itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kepada masyarakat adat Dayak Seberuang Desa Riam Batu, di Gedung Desa Riam Batu, […]

expand_less