Breaking News
light_mode

Dua Pemuda Sintang Ditangkap karena Narkoba

  • calendar_month Rab, 19 Agu 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Satresnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Keduanya adalah DS (24) dan AM (34), Rabu (19/8/2020).

Kedua pelaku ditangkap dilokasi berbeda. Pertama petugas berhasil memgamankan DS di Komplek Stadion Baning Sintang. Kemudian petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas juga berhasil memgamankan AM di teras pusat perbelanjaan.

“Pelaku dan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sudah kita amankan. Kini mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyidikan,” kata Kapolres Sintang, AKBP John Ginting, Rabu (19/8/2020).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5-20 tahun penjara.

“Kita tegas dalam hal ini, tidak ada toleransi terhadap kasus narkoba, karena Narkoba itu adalah musuh Negara, jadi harus dihentikan peredaran dan penyalahgunaannya terutama di Bumi Senentang ini,” tegas Kapolres.

Olehkarenanya, Kapolres mengajak semua pihak agar saling bersinergi dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Ayo, sama-sama kita sinergi memutus rantai peredaran barang haram ini. Dan kita jadikan situasi Sintang yang tertib dan aman serta bebas narkoba!,” ajak Kapolres.

Selain itu, Kapolres menyayangkan para pemuda yang terjerumus dalam jaringan narkoba. Menurutnya, mereka dapat lebih produktif tanpa harus mengkonsumsi narkoba. Karena itu, peran peran orangtua penting untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, karna pelajar menjadi salah satu target besar dalam lingkaran peredaran narkoba.

“Sungguh sangat disayangkan ya, mereka masih muda, masih usia produktif, penuh vitalitas dan kreatifitas tapi disalurkan dengan cara yang kurang positif seperti mengkonsumsi narkoba. Memang mayoritas sasaran peredaran narkoba ini adalah dari kalangan anak muda, saya imbau kepada orangtua yang memiliki anak-anak pelajar agar memberikan perhatian lebih pada pergaulan mereka supaya tidak masuk dalam lingkungan yang dapat menjerumuskan anak pada lingkaran peredaran narkoba di Sintang ini,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Disemprot Disinpektan

    Mempawah Disemprot Disinpektan

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengapresiasi pihak kepolisian dan TNI yang telah menggagas penyemprotan disipektan. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 serta seluruh jajaran yang terlibat untuk melawan penyebaran virus yang mengancam kesehatan masyarakat. Diharapkan dengan momen tersebut dapat meningkatkan rasa kepedulian bersama, dalam upaya memerangi dan menangani Covid-19 di lingkungan masing-masing. Hal […]

  • Pentingnya Memahami Perda

    Pentingnya Memahami Perda

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar memahami Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi dasar dan landasan hukum. Menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pentingnya masyarakat memahami Perda, agar wawasan dan pengetahuan yang dimiliki masyarakat semakin luas. “Kami […]

  • Agar Terintegrasi dan Terakselerasi, Sutarmidji Luncurkan Portal Satu Data

    Agar Terintegrasi dan Terakselerasi, Sutarmidji Luncurkan Portal Satu Data

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tepat, Senin (4/3/3019), Portal Satu Data yang dicanangkan Gubernur Kalbar telah resmi dapat di akses oleh masyarakat secara luas. Tujuanya agar terintegrasi dan terakselerasi suluruh program Pemerintah Provinsi Kalbar dan pemerintah daerah. “Portal Satu Data ini dapat membantu Pemerintah Provinsi Kalbar dalam penyusunan perencanaan program pemerintah daerah agar dapat terimplementasi secara baik dan […]

  • 314 Perkara Pidum Selesai, Narkotika dan Perlindungan Anak Masih Tren di Sintang

    314 Perkara Pidum Selesai, Narkotika dan Perlindungan Anak Masih Tren di Sintang

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara Pidana Umum (Pidum) yang ditangani sepanjang tahun 2018. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Robinson mengatakan sampai saat ini ada 413 perkara yang telah diputus di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. “413 perkara Pidum yang telah selesai ditangani tersebut, merupakan kasus pelimpahan dari pihak kepolisian atau […]

  • Dukung Kinerja Wartawan, Pemkab Mempawah Sediakan Media Center

    Dukung Kinerja Wartawan, Pemkab Mempawah Sediakan Media Center

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    IJARI Apresiasi Gagasan Bupati Erlina LensaKalbar – Sadar akan pentingnya peranan media dalam penyebarluasan informasi di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mempawah menyediakan fasilitas media center untuk wartawan yang bertugas di daerah itu. Diharapkan, media center dapat membantu para pemburu berita untuk memudahkan kinerjanya. “Pada era keterbukaan informasi publik ini, masyarakat sangat membutuhkan akses informasi secara cepat […]

  • Bupati Erlina Bagikan Masker di Pasar Pinyuh, Ayo Jaga Mempawah Tetap Zona Hijau

    Bupati Erlina Bagikan Masker di Pasar Pinyuh, Ayo Jaga Mempawah Tetap Zona Hijau

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan tindakan preventif untuk mewaspadai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kalangan masyarakat. Tak sebatas mengajak warga bersama membersihkan lingkungan, pembagian masker secara serentak di 9 kecamatan pun dilakukan pemerintah. Rabu (22/4/2020), Bupati Mempawah, Hj Erlina membagikan ribuan masker kepada para pedagang dan pengunjung di kawasan pasar pinyuh. Ia pun […]

expand_less