Breaking News
light_mode

42 Anggota Panwascam Dilantik

  • calendar_month Sen, 23 Okt 2017
  • comment 2 komentar

LensaKalbar – Usai menjalani serangkaian tahapan seleksi, mereka yang lolos, 42 orang dilantik menjadi Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sintang, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Senin (23/10).

Dalam kesempatan tersebut, Syufriadi mengatakan, sesuai UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017) tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Panwascam sangat vital dan strategis.

“Keberadaan ini merupakan subsistem pengawasan Pilkada untuk mencegah, menemukan dan memberikan sanksi kepada semua pihak yang melakukan pelanggaran dan kecurangan dalam proses Pilkada,” kata Syufriadi.

Dalam menjalankan Tupoksi tersebut, jelas Syufriadi, tentunya Panwascam harus bekerja secara cerdas dan professional.

“Sehingga mampu mendeteksi secara akurat berbagai potensi kecurangan dalam Pilkada yang mungkin akan terjadi,” ucapnya.

Sebagai salah satu provinsi yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023, kata Syufriadi, semua pihak, termasuk Panwascam sebagai unsur pelaksana pengawasan Pilkada, harus siap mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurutnya, proses pelantikan saat ini memiliki arti penting. Sebab Panwascam akan ikut menentukan suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018.

“Saya berharap dengan pelantikan ini, para anggota Panwascam dapat bekerja secara optimal,” ucap Syufriadi.

Dia juga meminta seluruh Panwascam di Kabupaten Sintang segera membuat agenda kerja pengawasan dengan merujuk pada aturan yang berlaku.

“Bangunlah komitmen dan kerjasama dengan seluruh pihak terkait di tingkat Kecamatan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018,” pesan Syufriadi.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sintang, Fransiskus mengatakan, Panwascam yang dilantik ini terdiri atas 42 orang.

“Setiap kecamatan kita bagi menjadi 3 orang. Jadi satu kecamatan 3 orang Panwascam, dan di Sintang ini ada 14 kecamatan. Sehingga totalnya 42 orang,” rinci Fransiskus.

Dia berpesan kepada seluruh anggota Panwascam yang baru saja dilantik, dapat menjalin kerjasama yang baik dengan para pemangku kepentingan, melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Di antara tugas tersebut, wajib bersikap tidak diskriminatif dan tidak berpihak kepada Pasangan Calon (Paslon), saling mencegah terjadinya konfl ik, menjaga ketertiban dan netralitas yang berpegang teguh kepada Undang-Undang, dan selalu memaknai tugas dan tanggung jawab dalam mewujudkan visi dan misi Bawaslu.

“Tetap jaga solidaritas dan integritas serta profesional dalam pengawasan tahapan Pemilukada ini,” tutup Fransiskus. (Dex)

Baca Juga :

Heri : Kita Masih Menunggu Kehadiran Pemerintah

2018 Sintang Tak Lagi Tangani Jalan Ketungau

Butuh Ilmu dan Keterampilan Atasi Kegawatdaruratan Infrastruktur

Ups, Generasi Milineal Diminta Hati-hati Gunakan Internet

Semoga Pak Bupati Selalu Sehat

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (2)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Antisipasi Karhutla Sia-sia Tanpa Dukungan Masyarakat

      Antisipasi Karhutla Sia-sia Tanpa Dukungan Masyarakat

      • calendar_month Sab, 28 Okt 2017
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Pemerintah sangat gencar mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui berbagai program kerja. Tetapi, semua itu akan sia-sia bila tidak didukung masyarakat. “Masyarakat harus ikut melindungi dan tidak membakar hutan dan lahan secara semena-mena,” kata Drs Marchues Afen MSi, Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sintang, ketika berorasi dalam Kampanye Karhutla, di […]

    • Pemkab Tetapkan HET Elpiji 3 Kg

      Pemkab Tetapkan HET Elpiji 3 Kg

      • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram. Penetapan itu tertuang dalam salinan Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 556/DKUMPP/2019 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung Tiga Kilogram pada Tingkat Pangkalan untuk Radius di Dalam dan di Atas Enam Puluh Kilometer dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji. HET […]

    • Oksigen RSUD Rubini Menghawatirkan, Kapolres Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes 5M

      Oksigen RSUD Rubini Menghawatirkan, Kapolres Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes 5M

      • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan bahwa stok oksigen di RSUD Rubini Mempawah menipis dan mengkhawatirkan. Masyarakat dimintanya tetap disiplin menerapkan protokol keaehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. “Stok oksigen kita di RSUD Rubini Mempawah sudah sangat menghawatirkan, kami harap masyatakat Mempawah […]

    • Pemkot Pontianak Hapus Denda PBB-P2 Tahun Pajak 2008-2021

      Pemkot Pontianak Hapus Denda PBB-P2 Tahun Pajak 2008-2021

      • calendar_month Jum, 7 Okt 2022
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) masa pajak mulai tahun 2008 hingga 2021. Kepala BKD Kota Pontianak, Amirullah mengatakan, penghapusan denda administrasi ini juga dalam rangka upaya mendorong kepatuhan warga untuk […]

    • Ungkap MTQ Mempawah Lebih Senior dari Provinsi dan Nasional

      Ungkap MTQ Mempawah Lebih Senior dari Provinsi dan Nasional

      • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kabupaten Mempawah dinilai berperan penting dalam pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) baik di tingkat provinsi maupun nasional. Pasalnya kabupaten ini penyumbang terbesar peserta MTQ, selain Kubu Raya dan Kota Pontianak. Ihwal inipun diungkapakan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kalbar, Andi Musa pada pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXII Tingkat Kabupaten […]

    • Jangankan Sintang, Bali Saja Masih KLB Rabies…!

      Jangankan Sintang, Bali Saja Masih KLB Rabies…!

      • calendar_month Rab, 5 Sep 2018
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Sejak 2016 hingga September 2018, Kabupaten Sintang masih menyandang status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Status KLB rabies di Kabupaten Sintang belum bisa dicabut. Sebab, masih ditemukannya kasus gigitan yang menyebabkan meninggal dunia. “Untuk tahun 2018 ini saja, masih ada dua orang yang meninggal dunia akibat rabies,” kata  Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto […]

    expand_less