Breaking News
light_mode

Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

  • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap masyarakatnya terkait Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang.

“Jadi, di dalam Perbub Nomor 18 tahun 2020 ini sudah diatur bagaimana cara membuka lahan tanpa membakar dan membuka lahan dengan cara dibakar dan terkendali. Untuk itu, jangan adalagi persepsi bahwa Pemerintah melarang petani untuk berladang.Yang dilarang itu adalah asap yang pekat, kalau membakar boleh, asal sesuai aturan yang ada di Perbup Nomor 18 tahuyn 2020 itu,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang saat membuka kegiatam sosialisasi Perbub Nomor 18 tahun 2020 kepada kepala desa se- Kecamatan Kayan Hilir, Kamis (25/6/2020).

Menurut Wabup, satu kepala keluarga (KK) hanya boleh membakar 2 hektar dan melaporkannya kepada aparat desa setempat, sehingga makna dari pada Perbup Nomor 18 tahun 2020 itu lebih kepada perlindungan terhadap pelaku kearifan lokal terutama  petani tradisional yang berladang.

Sebelumnya, ungkap Askiman, Pemerintah Kabupaten Sintang telah membuat Perbub Nomor 25 tahun 2016, namun belum mengatur tentang kearifan lokal.

“Ttetapi isi dari Perbup itu belum sepenuhnya mengakomodir persoalan kebutuhan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Sintang, sehingga dibuatlah Perbup Nomor 18 tahun 2020 ini yang isinya ada tentang kearifan lokal,” ungkapnya.

Askiman menjelaskan, Perbup Nomor 18 tahun 2020 mengacu Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

“Perjalanan panjang dari aturan perbup ini dirancang, mulai dari UUNomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, kemudian dibuatkanlah Perda Nomor 1 tahun 2016, disesuaikan lagi dengan kondisi Kabupaten Sintang dibuatkan Perbup Nomor 57 tahun 2016, setelah itu semua masih ada poin yang belum mengatur tentang kearifan lokal dan belum mengakomodir kebutuhan masyarakat lokal, sehingga diperbaharui lagi dengan Perbup Nomor 18 tahun 2020 yang isinya sudah mengatur tentang kearifan lokal,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Cipta Menu Berbasis Sumber Daya Lokal

    Lomba Cipta Menu Berbasis Sumber Daya Lokal

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya menggelar Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) Tahun 2019. Lomba B2SA dibuka langsung Bupati Muda Mahendrawan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (18/6/2019). Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, Elfizar Edrus, […]

  • Perkuat Toleransi Umat Beragama

    Perkuat Toleransi Umat Beragama

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mewujudkan toleransi antar agama merupakan tanggung jawab bersama. Sikap saling memahami dan menghargai bukan untuk ditagih kepada pihak lain, tetapi harus sama-sama ditunjukkan dalam bentuk perilaku sehari-hari. Generasi muda pun harus ambil bagian untuk mewujudkan itu. Karena itulah, Sosialisasi Moderasi Beragama PMB Menag dan Mendagri, No. 9 dan 8 Tahun 2006 Kecamatan Mempawah […]

  • Besok, Pemerintah Gelar Operasi Pasar di Halaman Parkir Pasar Raya Sintang
    OPD

    Besok, Pemerintah Gelar Operasi Pasar di Halaman Parkir Pasar Raya Sintang

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (DisperindagKop UKM) Kabupaten Sintang menginformasikan kepada masyarakat bahwa besok, Selasa (29/10/2024), akan dilaksanakan Operasi Pasar atau OP di Halaman Parkir Pasar Raya Sintang. “Besok hari terakhir operasi pasar di halaman parkir Pasar Raya Sintang. Kami harap masyarakat dapat mengunjungi operasi pasar tersebut, karena kami menyediakan beberapa komoditi […]

  • BKKBN RI Kagum dengan Olahan Pangan Lokal Mempawah

    BKKBN RI Kagum dengan Olahan Pangan Lokal Mempawah

    • calendar_month Sel, 7 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah Erlina dan rombongan BKKBN RI maupun Provinsi, dan Tim PT PELINDO meninjau pagelaran produk UPPKA dan UP2K di Desa Bukit Batu Kecamatan Sungai Kunyit, Selasa siang (7/12/2021). Dapur DASHAT yang dikelola oleh masyarakat setempat menyajikan pangan lokal guna meningkatkan gizi dalam pencegahan resiko stunting di Kabupaten Mempawah. Pada peninjauan tersebut, Bupati […]

  • Selamat Terlantik dan Harapan Billy Welsan untuk Wabup Sintang

    Selamat Terlantik dan Harapan Billy Welsan untuk Wabup Sintang

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Melkianus pada Sabtu 13 Agustus 2022 resmi dilantik menjadi Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan 2021-2026. Berbagai ucapan selamat dan harapan pun muncul. Sala satunya dari kalangan dewan. Dimana, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Billy Welsan mengucapkan selamat, atas dilantiknya Melkianus sebagai Wakil Bupati Sintang sisa periode 2021-2026. Billy Welsan […]

  • Jangan Pergi Mancing Sendirian

    Jangan Pergi Mancing Sendirian

    • calendar_month Sel, 8 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pascapenemuan mayat Samin (70) yang mengapung di Sungai Melawi, Sabtu (5/5), warga diingatkan untuk lebih hati-hati ketika hendak pergi memancing. Selain harus menggunakan peralatan keselamatan, juga jangan sendirian. Samin diketahui pergi sendirian dari rumahnya untuk pergi memancing ikan menggunakan sampan di Sungai Melawi, Kamis (3/5) sekitar pukul 18.15. Tidak kunjung kembali hingga mayatnya […]

expand_less