Breaking News
light_mode

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Wali Kota Himbau Salat Ied di Rumah

  • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menghimbau untuk tidak menyelenggarakan Salat Ied pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun ini.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. “Idul Fitri tahun ini, Salat Ied kita tiadakan, masyarakat juga kita himbau untuk Salat Ied di rumah,” ujarnya, Selasa (12/5/2020).

Pihaknya juga telah menyampaikan himbauan kepada masyarakat maupun pengurus masjid terkait hal tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menerapkan pembatasan fisik atau physical distancing sebagai upaya pencegahan penularan virus corona yang sudah masuk dalam fase transmisi lokal di Kota Pontianak.

“Kita juga sudah melakukan komunikasi dengan pengurus masjid sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Pontianak,” tukasnya.

Ketua MUI Kalbar, HM Basri Har menambahkan, kewenangan untuk menentukan melaksanakan atau tidak Salat Ied di tengah pandemi Covid-19, ada di pemerintahan daerah. Namun diakuinya, berdasarkan hasil rapat dalam waktu dekat akan dikeluarkan pedoman pelaksanaan Salat Ied di rumah.

“Hal tersebut agar umat tetap melaksanakan (Salat Ied), akan tetapi mungkin dirumah, asalkan berjamaah,” katanya.

Ia menambahkan, MUI Kalbar akan mengeluarkan pedoman pelaksanaan Salat Ied di rumah. Namun agar tidak tumpang tindih dengan pedoman MUI pusat, maka sampai saat ini MUI Kalbar masih menunggu pedoman pusat.

Menurut Basri, hingga saat ini hanya ada edaran Menteri Agama, salah satunya meminta MUI membuat fatwa atau pedoman pelaksanaan Salat Ied.

“Makanya kami tadi melaksanakan rapat komisi fatwa,” imbuhnya.

Basri menjelaskan, MUI Kalbar sudah menyepakati penentuan diadakan atau tidak pelaksanaan Salat Ied merupakan otoritas pemerintah daerah. Saat ini, kata dia, fatwa MUI sudah jelas artinya untuk daerah terkendali diperbolehkan salat Jumat dan kegiatan di masjid. Namun demikian, pada wilayah yang tidak terkendali, maka boleh tidak melaksanakan Salat Jumat, diganti dengan salat di rumah.

Hal tersebut juga sama dengan Salat Ied nanti. “Salat Jumat itu wajib, sedangkan Salat Ied hanya sunnah, namun hanya dua kali setahun sehingga antusias umat untuk menghadiri cukup tinggi,” sebutnya.

Dikatakannya, jika memang pada daerah yang relatif terkendali penyebaran Covid-19, mungkin saja dilaksanakan Salat Ied namun tetap menerapkan protokol pembatasan fisik.  Seperti menggunakan masker, jaga jarak, membawa sajadah masing-masing.

“Tapi hal tersebut tergantung dari otoritas masing-masing pemerintah daerah,” tutur Basri.

Dirinya mengungkapkan berdasarkan data Dinas Kesehatan saat ini, di Kalbar ada tiga daerah yang termasuk zona merah. Tiga daerah tersebut adalah Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten Ketapang.

“Karena memang menjaga jiwa jauh lebih penting dari yang lain,” terangnya.

Dirinya menghimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan keselamatan diri. Sebab ibadah boleh saja dilakukan di rumah. Seperti salat tarawih, Nabi Muhammad SAW hanya tiga malam di masjid sisanya dirumah.

“Artinya tidak ada masalah, yang penting diutamakan penyelamatan diri, tanpa mengabaikan kewajiban,” jelasnya.

Diakuinya Ramadan merupakan bulan untuk melaksanakan ibadah. Namun ibadah tidak harus dilakukan di masjid. Ketika ada mudharatnya dan bisa membahayakan jiwa seperti virus corona, maka lebih baik lakukan ibadah di rumah.

“Sekarang yang dikuatirkan Orang Tanpa Gejala (OTG), padahal sudah ada virus di dalam tubuhnya,” katanya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin menerangkan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan MUI Kota Pontianak. Dalam pelaksanaan Salat Ied akan tetap mengacu pada fatwa MUI Pusat.

“MUI pusat menghimbau kepada kita semua agar bisa berikhtiar dengan membatasi aktivitas ibadah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini untuk pelaksanaan salat tarawih di Kota Pontianak dari 333 masjid, yang tercatat tidak sampai sepertiga yang masih melaksanakan salat tarawih. Masjid yang masih melaksanakan salat tarawih juga dengan jumlah jamaah yang tidak banyak.

“Artinya mungkin masyarakat kita khususnya yang muslim semakin paham dengan situasi yang ada dan mau memahami fatwa MUI,” tuturnya.

Sementara untuk pelaksanaan Salat Ied, pihaknya juga telah melakukan antisipasi. Tercatat ada sekitar 63 masjid dan lapangan yang tetap akan menyelenggarakan Salat Ied. Namun Polresta Pontianak Kota akan tetap melakukan pendekatan.

“Dalam waktu dekat sesuai dengan yang diagendakan DPRD, akan mengundang dewan masjid, MUI, pimpinan organisasi Islam, PHBI, untuk menyikapi keinginan masyarakat yang ingin tetap melaksanakan Salat Ied,” kata Kombes Pol Komarudin.

Ia menjelaskan upaya komunikasi akan tetap dimaksimalkan kepada masyarakat. Polresta Pontianak Kota juga akan semakin intens melihat beberapa fenomena sosial yang muncul.

“Trend pada awal puasa yang diserbu adalah pasar dan sembako, sekarang bergeser ke toko pakaian, ini yang terus kita evaluasi,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kafilah Pontianak Siap Tampil pada MTQ XXX Kalbar

    Kafilah Pontianak Siap Tampil pada MTQ XXX Kalbar

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengunjungi tempat penginapan Kafilah Kota Pontianak di Fave Hotel Ketapang, Sabtu (5/11/2022). Kedatangannya untuk memastikan kondisi peserta yang akan mengikuti MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalbar yang digelar di Ketapang mulai tanggal 5 hingga 11 November 2022. “Alhamdulillah, rombongan kafilah dari kota Pontianak sudah tiba di Kabupaten Ketapang dengan […]

  • Simulasi Pencoblosan Minimalisir Surat Suara Rusak

    Simulasi Pencoblosan Minimalisir Surat Suara Rusak

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meminimalisir terjadinya kerusakan surat suara pada 17 April 2019 mendatang. Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward menilai pihak penyelenggara pemilu mesti melakukan simulasi pra pencoblosan. Ihwal tersebut dinilainya penting untuk dilakukan, karena pada Pemilu 2019 ini, masyarakat dihadapkan dengan lima jenis surat suara. “Sehingga perlu memang untuk menjelaskan kepada masyarakat bagaimana cara memilih […]

  • Kunjungi Tiga Lokasi, Yanieta Memastikan Kesiapan Peserta Lomba KG Bangga Kencana Kesehatan

    Kunjungi Tiga Lokasi, Yanieta Memastikan Kesiapan Peserta Lomba KG Bangga Kencana Kesehatan

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga lokasi di Kecamatan Pontianak Tenggara siap dinilai untuk Lomba Kesatuan Gerak (KG) PKK Bangga Kencana Kesehatan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Ketiga lokasi itu adalah Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 4 Kelurahan Bansir Darat yang akan mewakili Kota Pontianak untuk Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Posyandu Pelangi Ceria Kelurahan Bangka Belitung […]

  • Demi Kesehatan dan Keselamatan Bersama, Bupati Mempawah Imbau Warganya Tak Mudik Tahun Ini

    Demi Kesehatan dan Keselamatan Bersama, Bupati Mempawah Imbau Warganya Tak Mudik Tahun Ini

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengimbau warga agar tak pulang kampung saat mudik lebaran tahun ini. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Diketahui virus Corona yang terbawa oleh para pemudik dapat menularkan setiap orang yang ditemui. Meski dari awal perjalanan sudah dipastikan seseorang tersebut aman, namun ada kemungkinan membawa virus saat […]

  • ​Pilot Project P2EMAS, Sintang Tetapkan 7 Desa Pilihan

    ​Pilot Project P2EMAS, Sintang Tetapkan 7 Desa Pilihan

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar

    ​LensaKalbar- Pemerintah Sintang saat ini telah menetapkan tujuh desa pilihan sebagai sasaran pilot project pada program Peningkatan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2-Emas). Ada pun kedenam desa pilihan itu meliputi, Desa Bekuan Luyang di Kecamatan Ketungau Hulu dengan produk unggulan Lada,  Desa Binjai Hulu di Kecamatan Binjai Hulu dengan produk unggulan ternak sapi, Desa Ensaid Panjang di […]

  • DPRD Imbau Truk Angkutan Perusahaan Tak Melebihi Tonase

    DPRD Imbau Truk Angkutan Perusahaan Tak Melebihi Tonase

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa menghimbau truk-truk perusahaan perkebunan yang beroperasional di Kabupaten Sintang agar tidak membawa muatan melebihi tonase. Pasalnya, ihwal tersebut dapat memicu atau menyebabkan kondisi jalan dan jembatan mengalami kerusakan. “Banyak truk pengangkut yang membawa beban besar melebihi tonase atau kapasitas jalan, yang akhirnya mempercepat kerusakan […]

expand_less