Breaking News
light_mode

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Wali Kota Himbau Salat Ied di Rumah

  • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menghimbau untuk tidak menyelenggarakan Salat Ied pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun ini.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. “Idul Fitri tahun ini, Salat Ied kita tiadakan, masyarakat juga kita himbau untuk Salat Ied di rumah,” ujarnya, Selasa (12/5/2020).

Pihaknya juga telah menyampaikan himbauan kepada masyarakat maupun pengurus masjid terkait hal tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menerapkan pembatasan fisik atau physical distancing sebagai upaya pencegahan penularan virus corona yang sudah masuk dalam fase transmisi lokal di Kota Pontianak.

“Kita juga sudah melakukan komunikasi dengan pengurus masjid sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Pontianak,” tukasnya.

Ketua MUI Kalbar, HM Basri Har menambahkan, kewenangan untuk menentukan melaksanakan atau tidak Salat Ied di tengah pandemi Covid-19, ada di pemerintahan daerah. Namun diakuinya, berdasarkan hasil rapat dalam waktu dekat akan dikeluarkan pedoman pelaksanaan Salat Ied di rumah.

“Hal tersebut agar umat tetap melaksanakan (Salat Ied), akan tetapi mungkin dirumah, asalkan berjamaah,” katanya.

Ia menambahkan, MUI Kalbar akan mengeluarkan pedoman pelaksanaan Salat Ied di rumah. Namun agar tidak tumpang tindih dengan pedoman MUI pusat, maka sampai saat ini MUI Kalbar masih menunggu pedoman pusat.

Menurut Basri, hingga saat ini hanya ada edaran Menteri Agama, salah satunya meminta MUI membuat fatwa atau pedoman pelaksanaan Salat Ied.

“Makanya kami tadi melaksanakan rapat komisi fatwa,” imbuhnya.

Basri menjelaskan, MUI Kalbar sudah menyepakati penentuan diadakan atau tidak pelaksanaan Salat Ied merupakan otoritas pemerintah daerah. Saat ini, kata dia, fatwa MUI sudah jelas artinya untuk daerah terkendali diperbolehkan salat Jumat dan kegiatan di masjid. Namun demikian, pada wilayah yang tidak terkendali, maka boleh tidak melaksanakan Salat Jumat, diganti dengan salat di rumah.

Hal tersebut juga sama dengan Salat Ied nanti. “Salat Jumat itu wajib, sedangkan Salat Ied hanya sunnah, namun hanya dua kali setahun sehingga antusias umat untuk menghadiri cukup tinggi,” sebutnya.

Dikatakannya, jika memang pada daerah yang relatif terkendali penyebaran Covid-19, mungkin saja dilaksanakan Salat Ied namun tetap menerapkan protokol pembatasan fisik.  Seperti menggunakan masker, jaga jarak, membawa sajadah masing-masing.

“Tapi hal tersebut tergantung dari otoritas masing-masing pemerintah daerah,” tutur Basri.

Dirinya mengungkapkan berdasarkan data Dinas Kesehatan saat ini, di Kalbar ada tiga daerah yang termasuk zona merah. Tiga daerah tersebut adalah Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten Ketapang.

“Karena memang menjaga jiwa jauh lebih penting dari yang lain,” terangnya.

Dirinya menghimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan keselamatan diri. Sebab ibadah boleh saja dilakukan di rumah. Seperti salat tarawih, Nabi Muhammad SAW hanya tiga malam di masjid sisanya dirumah.

“Artinya tidak ada masalah, yang penting diutamakan penyelamatan diri, tanpa mengabaikan kewajiban,” jelasnya.

Diakuinya Ramadan merupakan bulan untuk melaksanakan ibadah. Namun ibadah tidak harus dilakukan di masjid. Ketika ada mudharatnya dan bisa membahayakan jiwa seperti virus corona, maka lebih baik lakukan ibadah di rumah.

“Sekarang yang dikuatirkan Orang Tanpa Gejala (OTG), padahal sudah ada virus di dalam tubuhnya,” katanya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin menerangkan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan MUI Kota Pontianak. Dalam pelaksanaan Salat Ied akan tetap mengacu pada fatwa MUI Pusat.

“MUI pusat menghimbau kepada kita semua agar bisa berikhtiar dengan membatasi aktivitas ibadah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini untuk pelaksanaan salat tarawih di Kota Pontianak dari 333 masjid, yang tercatat tidak sampai sepertiga yang masih melaksanakan salat tarawih. Masjid yang masih melaksanakan salat tarawih juga dengan jumlah jamaah yang tidak banyak.

“Artinya mungkin masyarakat kita khususnya yang muslim semakin paham dengan situasi yang ada dan mau memahami fatwa MUI,” tuturnya.

Sementara untuk pelaksanaan Salat Ied, pihaknya juga telah melakukan antisipasi. Tercatat ada sekitar 63 masjid dan lapangan yang tetap akan menyelenggarakan Salat Ied. Namun Polresta Pontianak Kota akan tetap melakukan pendekatan.

“Dalam waktu dekat sesuai dengan yang diagendakan DPRD, akan mengundang dewan masjid, MUI, pimpinan organisasi Islam, PHBI, untuk menyikapi keinginan masyarakat yang ingin tetap melaksanakan Salat Ied,” kata Kombes Pol Komarudin.

Ia menjelaskan upaya komunikasi akan tetap dimaksimalkan kepada masyarakat. Polresta Pontianak Kota juga akan semakin intens melihat beberapa fenomena sosial yang muncul.

“Trend pada awal puasa yang diserbu adalah pasar dan sembako, sekarang bergeser ke toko pakaian, ini yang terus kita evaluasi,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JKN-KIS Berikan Jaminan Kesehatan Kepada Seluruh Pesertanya

    JKN-KIS Berikan Jaminan Kesehatan Kepada Seluruh Pesertanya

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama ini banyak masyarakat awam berpikir bahwa maag hanyalah penyakit sepele yang bisa hilang seiring berjalannya waktu. Nyatanya, Maag merupakan penyakit yang menyerang lambung manusia yang dipicu oleh tingginya kadar asam lambung. Tingginya asam lambung ini dipengaruhi oleh pola makan yang tidak teratur. Misalnya, selalu makan terlambat dan mengkonsumsi makanan dalam porsi besar […]

  • Catat! Semua Ijazah CPNS Dilegalisir ke Sekolah Asal

    Catat! Semua Ijazah CPNS Dilegalisir ke Sekolah Asal

    • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). 192 CPNS Sintang diwajibkan melengkapi tiga syarat utama pemberkasan yang ditetapkan oleh pemerintah.  Seperti melakukan legalisir ijazah SD ,SMP , SMA, dan S1. Kedua, SKCK, dan ketiga adalah Surat Keterangan Dokter (SKD). “Untuk legalisir ijazah harus kembali ke sekolah asalnya masing-masing, ” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, […]

  • Tanpa PLBN, Perbatasan Sintang Rawan Perdagangan Ilegal dan TPPO
    OPD

    Tanpa PLBN, Perbatasan Sintang Rawan Perdagangan Ilegal dan TPPO

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menegaskan bahwa pembangunan pintu masuk resmi atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di wilayah perbatasan merupakan kewajiban negara. Hal ini, menurutnya, penting untuk memperbaiki akses masyarakat, meningkatkan pengawasan, serta meminimalisir praktik perdagangan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan perbatasan […]

  • Dugaan Korupsi PJU Sintang, Jarot Support Langkah Kepolisian

    Dugaan Korupsi PJU Sintang, Jarot Support Langkah Kepolisian

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno tidak akan menutup – nutupi atau pun menghalangi langkah kepolisian dalam melakukan penyeldiikan dan penyidikan atas dugaan korupsi pada kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) Sintang. “Kalau aspek hukum wajib kita support. Tidak boleh kita tutupi,” tegas Jarot, Senin (14/8), ketika ditemui di Gedung Pancasila Sintang. Kemudian, Jarot memberikan ruang […]

  • Mimbar STQ Nasional XXV Dibangun Permanen

    Mimbar STQ Nasional XXV Dibangun Permanen

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Nasional XXV Tahun 2019. Sebagai tuan rumah, Kota Pontianak terus berbenah dan melakukan berbagai persiapan untuk menyambut tamu-tamu dari seluruh Indonesia, baik itu para pejabat maupun para kafilah yang hadir dari seluruh Indonesia. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dirinya […]

  • Pemkot Terima Bantuan 20 Bak Sampah

    Pemkot Terima Bantuan 20 Bak Sampah

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima bantuan sebanyak 20 set bak sampah dari Indomaret. Penyerahan secara simbolis bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) lewat Program Bantuan Indomaret Peduli Berbagi ini diterima Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di halaman Kantor Wali Kota, Kamis (20/4/2023). “Bak-bak sampah ini akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis terutama di taman-taman […]

expand_less