Pemkab Mempawah Izinkan Pedagang Buka Pasar Juadah Ramadhan, Tapi…
- calendar_month Sen, 20 Apr 2020
- comment 0 komentar

Yusri, Kadisperindagnaker Mempawah
LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengizinkan masyarakat membuka pasar juadah selama bulan suci Rmadhan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Tetapi ada syaratnya. Yakni dengan menenerapkan social distancing dan physical distancing.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di Bumi Galaherang.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Mempawah, Yusri menyatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan titik lokasi pasar juadah Ramadhan. Yakni di Mempawah dan Sungai Pinyuh.
Menurut Yusri, di Mempawah lokasinya ada dua titik yakni, taman dekat terminal atau lapangan basket dan dekat toko Basmalah di Kecamatan Mempawah Timur. Kendati demikian, pihaknya tetap mengatur posisi pedagang agar tetap menerapkan social distancing dan physical distancing.
Kemudian, pedagang juga diimbau agar membuat tabir pelindung dari plastik, supaya tidak terjadi kontak lamgsung antara pedagang dan konsumen (pembeli).
“Jadi, social distancing dan physical distancing kita maksimalkan,” ucapnya.
Selain itu, Yusri mengaku pihaknya juga akan mengatur posisi antara pedagang yang akan berjualan di pasar juadah itu. Dan diharapkan dapat menyediakan tempat cuci tangan khusus di kawasan pasar juadah. Aturan ini diterapkan agar mengurai penumpukan pedagang dan konsumen.
“Tentunya ini sebagai langkah menekan penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar