Anggaran Covid-19 Harus Digunakan Tepat Sasaran
- calendar_month Sen, 6 Apr 2020
- comment 0 komentar

Heri Jamri, Wakil Ketua II DPRD Sintang
LensaKalbar – Anggaran yang telah direalokasikan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 harus tepat sasaran serta dapat dipergunakan untuk seluruh sektor baik itu perekonomian masyarakat hingga penanggulangan yang dilakukan secara maksimal.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jamri, Senin (6/4/2020).
Secara lembaga dan pribadi, kata Heri Jamri, bahwa pihaknya mendukung realokasi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang guna menekan penyeberan virus Corona atau Covid-19.
“Saya sendiri mendukung penuh realokasi ini, bahkan saya berharap agar anggaran tersebut memang dipergunakan sesuai dengan apa yang menjadi prioritas saat di tengah mewabahnya pandemi Covid-19,” ungkapnya,
Ia juga menjelaskan, sejauh ini beberapa langkah antisipasi yang dilakukan oleh Pemkab Sintang cukup baik sehingga dengan adanya tambahan anggaran yang maksimal dapat bermanfaat dan jaminan bagi keselamatan masyarakat di Kabupaten Sintang.
“Anggaran yang ada nantinya harus sejalan dengan aksi yang dilakukan oleh tim penanganan Covid-19 dibarisan gugus tugas, sehingga dengan adanya transparansi kegiatan dan penanggulangan agar dapat diketahui secara langsung oleh masyarakat luas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sintang merealokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 sebesar Rp5,6 miliar untuk pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19.
Realokasi tersebut merupakan hasil pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan Diklat ASN di setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Realokasi APBD tersebut juga sesuai Peraturan Mendagri 20/2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah yang diterbitkan pemerintah pusat untuk membantu daerah menangani masalah Covid-19.
“Rp 3 miliar kita berikan untuk Dinas Kesehatan untuk membeli ADP, disinfektan, dan lainnya. Sedangkan Rp 2,6 miliar dialokasikan ke RSUD Ade M Djoen Sintang untuk fokus membiayai operasional perawatan pasien covid-19, dan penyempurnaan ruang isolasi serta ruang isolasi mnandiri,” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno saat menggelar press release Covid-19 di Pendopo Bupati Sintang, Senin (30/3/2020).
Olehkarenanya, Bupati Jarot berharap kepada seluruh komponen masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar