Breaking News
light_mode

Karolin Intruksikan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

  • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menyatakan bahwa dana desa boleh digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

Untuk itu, Bupati Karolin meminta setiap kepala desa bisa mengalokasikan dana desa dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Dana desa boleh digunakan untuk pencegahan Covid-19 yang saat ini sangat membahayakan. Karena sudah ada surat dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal. Untuk itu, saya meminta para kepala desa agar mengalokasikan dana desanya yang dimanfaatkan untuk pencegahan Covid-19,” ujar Karolin di Posko Covid-19, kemarin.

Menurut Karolin, saat ini penanganan Covid-19 merupakan hal yang prioritas dilakukan, mengingat sangat berbahayanya virus ini, sehingga upaya pencegahan sampai ditingkat desa hingga ke dusun sangat diperlukan.

“Saat ini penanganan virus corona merupakan hal yang prioritas karena berbahayanya virus ini menyangkut keselamatan masyarakat, sehingga dengan adanya dana desa bisa diperuntukan untuk upaya pencegahan ditingkat desa bahkan hingga ke dusun, serta membentuk Gugus Tugas Covid-19 di desa,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Mardimo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah menginbau semua desa yang ada di Kabupaten Landak agar menindaklanjuti surat edaran Bupati Landak untuk segera mengalokasikan anggaran kegiatan prioritas tersebut.

“Kami sudah menginstruksikan agar desa-desa di Kabupaten Landak segera menindaklanjuti Surat Edaran Bupati tersebut agar mengalokasikan kegiatan prioritas tersebut,” kata Mardimo.

Dijelaskan Mardimo, pemerintah desa dapat melakukan perubahan peraturan Kepala Desa (Perkades) untuk menghadapi kondisi darurat saat ini terkait penanganan Covid-19.

“Dalam kondisi darurat, selama belum digunakan Pemerintah Desa dapat segera melakukan Perubahan Perkades tentang perubahan penjabaran APBDes sebelum Rancangan Perdes tentang perubahan APBDes ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang ada dan mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di tahap I,” jelas Mardimo.

Selain itu, Kepala Desa juga diminta untuk memberitahukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai penetapan peraturan Kepala Desa tentang perubahan penjabaran APBDes, dan selanjutnya memberitahukan kepada Bupati melalui surat pemberitahuan mengenai peraturan Kepala Desa tentang perubahan penjabaran APBDes.

Sementara itu, bagi desa yang masih dalam proses penyusunan APBDes (belum ditetapkan), diimbau agar segera menyesuaikan anggarannya untuk penanganan covid-19 dan mengalokasikannya di tahap I.

Mardimo mengingatkan bahwa batas waktu penetapan Perkades tentang pergeseran penjabaran APBDes diatur paling lambat pada 31 Maret 2020 ini.

“Penetapan Perkades tentang Pergeseran Penjabaran APBDes disetting paling lambat 31 Maret, karena alokasi untuk tanggap Covid-19 mulai bulan April hingga Juni,” pungkas Mardimo. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Betang Tampun Juah Harus Selesai!

    Rumah Betang Tampun Juah Harus Selesai!

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward berharap Pemerintah Kabupaten Sintang segera melanjutkan progres pembangunan rumah Betang. Paslanya keberadaan rumah Betang tersebut sudah lama dinantikan oleh masyarakat. “Kita harap pembangunannya cepat selesai. Karena ini juga bakal menjadi iconnya Sintang,” kata Jeffray Edward, Kamis (20/6/2019). Selain itu, Jeffray mengingatkan kepada kontraktor yang memenangkan tender pembangunan tesebut, […]

  • Ronny: Progres PKR Masih Berjalan

    Ronny: Progres PKR Masih Berjalan

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Progres pemekaran Provinsi Kapuas Raya dipastikan terus berjalan. Bahkan Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Kantor Gubenur Provinsi Kapuas Raya di Kabupaten Sintang. “Kapuas Raya adalah visi misinya gubenur dan wakil gubernur terpilih. Beliau sampai saat ini masih fokus dan konsen dengan pemekaran itu,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) […]

  • Bupati Erlina Bangga Prestasi Kafilah Berhasil Harumkan Nama Mempawah

    Bupati Erlina Bangga Prestasi Kafilah Berhasil Harumkan Nama Mempawah

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah bersama Wakil Gubernur Kalbar menyambut kedatangan para kafilah di kediaman pribadinya, Gang Air Langga, Jalan Pangeran Nata Kusuma, Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu (12/11/2022). Tampak hadir, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah yang juga Ketua LPTQ Mempawah, H Ismail, Forkopimda, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Kedatangan […]

  • Pasien Covid-19 di Desa Sekabuk dan Bunbun Terima Bantuan Paket Sembako

    Pasien Covid-19 di Desa Sekabuk dan Bunbun Terima Bantuan Paket Sembako

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Covid-19 Kecamatan Sadaniang menyalurkan bantuan untuk pasien positif yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Bantuan berupa paket sembako diberikan kepada 4 kepala keluarga (kk) terdiri dari 30 jiwa warga Desa Sekabuk dan Desa Bunbun. “Alhamdulillah, bantuan sembako dari BPBD Kabupaten Mempawah untuk pasien positif Covid-19 telah disalurkan ke Satgas Kecamatan Sadaniang,” terang Ketua […]

  • Angka Kemiskinan Ekstrem Mempawah Terendah se Kalbar

    Angka Kemiskinan Ekstrem Mempawah Terendah se Kalbar

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (1/7/2024). Rakor ini juga dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi, Kepala BPS Mempawah Munawir, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para Camat dan pihak terkait lainnya. Pj […]

  • Macan Putih Polres Sintang Ungkap Pembunuh Kakek, Nenek dan Cucu, Motifnya Sakit Hati!

    Macan Putih Polres Sintang Ungkap Pembunuh Kakek, Nenek dan Cucu, Motifnya Sakit Hati!

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaku pembunuhan kakek, nenek, dan cucu di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian terungkap. Pelaku pembunuhan ditangkap oleh tim Macan Putih Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hoerrudin. “Tim Macan Putih Satreskrim Polres Sintang berhasil menangkap pelaku dalam waktu 2×24 jam semenjak peristiwa pembunuhan terjadi,” ungkap Wakapolres Sintang, Kompol Rizal […]

expand_less