LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.
Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.
Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.
Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.
“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).
Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.
Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:
- Bebaskan ke 6 peladang
- Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
- Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar
“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.
Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.
“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.
Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.
“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)