Breaking News
light_mode

Nek Uning Menangis dan Bersujud Lihat Rumahnya Dieksekusi, Hermansyah: “Saya Ditipu PT Pelindo II”

  • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pengadilan Negeri (PN) Mempawah mengeksekusi 8 rumah dan 7 lahan kosong akibat terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing. Eksekusi rumah di Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, ini diwarnai penolakan, tangis histeris hingga kutukan pemilik rumah ke petugas, Kamis (27/2/2020).

Dengan mendapat pengawasan aparat hukum dari Polres Mempawah, TNI, Satpol PP, dan tim eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, fokus membersihkan rumah.

Seluruh barang seperti elektronik, mebeler dan perabotan lainnya yang ada di dalam rumah tersebut, diangkut dan dikeluarkan dari dalam rumah.

Nek Uning (70) tampak histeris menagis hingga bersujud. Sembari mengangkat kedua tangan dan menengadah ke langit, Nek Uning terus berteriak dan memanjatkan doa. Namun, aksi sujud Nek Uning tak membuat ibah tim eksekutor, proses eksekusi terus berjalan.

Ia merasa tak percaya rumah yang telah membesarkan anak dan cucu-cucunya itu harus di bongkar atau di eksekusi oleh negara, lantaran terdampak pembangunan pelabuhan internasional kijing oleh pihak PT Pelindo II.

Hermansyah (48) satu di antara anak Nek Uning mengaku tidak terima dengan keputusan yang dianggapnya tidak sesuai dan adil. Selain itu, dia juga merasa di tipu oleh PT Pelindo II sebagai pemohon. Lantaran tidak ada ganti rugi dan negosiasi yang dilakukan antara PT Pelindo II dan pemilik rumah.

“Saya telah di tipu Pelindo. Tak ada negosiasi dan belum dibayar sama sekali, tapi dieksekusi,” ucap Hermansyah saat ditemui sejumlah awak media.

Rumah yang ditempati Nek Uning dan Hermansyah berdiri di atas luas lahan 18 x 700 m. Dalam putusan pengadilan itu, PT Pelindo menghargai lahannya Rp200 ribu per meter.

Rasa tidak adil itu terungkap ketika lahan yang berada kawasan belakang bukannya di pinggir jalan raya dihargai Rp500 ribu per meternya. Sementara, ungkap Hermansyah, ia dan pemilik rumah lainnya yang terdampak pembangunan ini diharagai bervariasi. Ada yang Rp150 ribu, Rp200 ribu, dan Rp250 ribu per meternya.

“Lahan di dalam saja Pelindo bayar Rp500 ribu per meternya, itu di dalam. Kok kami dipinggir jalan ini hanya di hargai Rp200 ribu per meternya, bervariasi lagi,” bingungnya.

Dengan demikian, keluarga Nek Uning terpaksa harus menerima uang ganti rugi atas proses eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan tersebut.

“Setelah dibongkar ini, kita diminta mengambil uang di Pengadilan Negeri Mempawah sebesar Rp2 miliar lebih,” beber Hermanysah.

Menurut Hermansyah, seluruh anggota keluargannya dan masyarakat yang terdampak pembangunan pelabuhan kijing tidak menolak adanya pembangunan itu, bahkan mereka menilai membuka peluang dan kesempatan bagi warga yang tadinya berstatus pengangguran, kini mendapatkan pekerjaan. Hanya saja, harga bangunan dan lahan disesuaikan dengan harga pasaran.

“Kita mendukung pembangunan ini, tapi harga tanah dan bangunan disesuaikan lah dengan harga pasaran,” ujarnya.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengatakan bahwa pihaknya hanya sebatas pengamanan saja, agar proses eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Mempawah berjalan aman, damai, dan lancar.

Pasalnya, sambung Kapolres, pemohon (PT Pelindo II) meminta kepada Pengadilan Negeri Mempawah untuk menjalankan hasil putusan terhadap rumah warga yang terdampak pembangunan pelabuhan itu.

“Eksekusi ini bagian dari proses hukum aja, kita hanya memastikan bahwa eksekusi berjalan aman, damai, dan lancar,” katanya.

Selama proses eksekusi berlangsung, ungkap Kapolres, tentunya ada penolakan dari pihak keluarga pemilik rumah. Namun, Poses eksekusi telah berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Mempawah.

“Prosesnya sudah berjalan panjang, dan ini sebagai keputusan final-nya. Memang ada warga yang belum mau meninggalkan rumahnya, mungkin karena tidak setuju dengan keputusan pengadilan,” jelasnya.

Hasil putusan Pengadilan Negeri Mempawah, menurut Kapolres, ada 8 rumah dan 7 lahan kosong milik warga yang dilakukan eksekusi. Namun, bagi mereka yang dieksekusi telah disiapkan tempat baru sebagai gantinya.

“Tempatnya sudah disiapkan oleh Pelindo sebagai pemohon dalam proses eksekusi ini,” pungkas Kapolres. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terlibat Narkoba, Kalapas Singkawang Akan Tindak Oknum dan Warga Binaan

    Terlibat Narkoba, Kalapas Singkawang Akan Tindak Oknum dan Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang berkomitmen untuk mendukung penuh pemberantasan Narkoba. Sehingga tidak akan segan-segan menindak warga binaannya, atau bahkan oknum petugas yang terlibat peredaran barang haram tersebut. “Apabila ada oknum petugas Lapas yang terlibat, maka tidak ada ampun baginya,” tegas Sambiyono, Kepala Lapas Klas IIb Singkawang, Selasa (26/9). Lapas Singkawang […]

  • Kapolres Ajak Semua Pihak Terlibat untuk Cegah Karhutla dan Konflik Sosial
    OPD

    Kapolres Ajak Semua Pihak Terlibat untuk Cegah Karhutla dan Konflik Sosial

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan konflik sosial di Kabupaten Sintang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolres Sintang inipun diharapkan melahirkan kesepakatan mengenai cara terbaik dalam menghadapi bencana musiman ini, Selasa (23/3/2021). Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak mengharapkan agar agenda pembahasan saat ini […]

  • JCH KKR Diminta Jaga Stamina

    JCH KKR Diminta Jaga Stamina

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kubu Raya tiba di Asrama Haji Kota Batam, Selasa (16/7/2019). Selanjutnya jemaah akan bertolak ke Tanah Suci pada Rabu (17/7/2019). Kedatangan jemaah di Embarkasi Kota Batam disambut langsung Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Suprapto. Dalam pertemuan di aula asrama haji, keduanya […]

  • Butuh Kesadaran dan Kebersamaan Perangi Covid-19

    Butuh Kesadaran dan Kebersamaan Perangi Covid-19

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terus bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kota Pontianak perlu mendapat perhatian seluruh pihak. Saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Pontianak tercatat 52 kasus. Olehlarenanya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memerangi virus corona. Himbauan pemerintah seperti menjaga jarak, mengenakan masker dan rutin mencuci tangan pakai sabun dan […]

  • Dihadapan Dankodiklat, Bupati Klaim Pemda dan TNI Kompak

    Dihadapan Dankodiklat, Bupati Klaim Pemda dan TNI Kompak

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (Dankodiklat TNI-AD), Letnan Jenderal TNI AM Putranto dan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, berkunjung ke Mempawah, Jumat (18/9/2020) malam. Kedatangan mantan Pangdam II Sriwijaya dan rombongan ini disambut Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil […]

  • Berharap SDIT Anak Sholeh Jadi Sekolah Unggulan

    Berharap SDIT Anak Sholeh Jadi Sekolah Unggulan

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri pelepasan siswa dan siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Anak Sholeh Kecamatan Mempawah Hilir, Senin (29/4/2019), di Wisma Chandramidi Mempawah. Dalam sambutannya, Wakil Bupati sangat mengapresiasi semua komponen, lembaga organisasi swasta dan masyarakat Kabupaten Mempawah yang telah bekerjasama untuk memajukan dunia pendidikan. Ia juga mengucapkan selamat […]

expand_less