Breaking News
light_mode

Nek Uning Menangis dan Bersujud Lihat Rumahnya Dieksekusi, Hermansyah: “Saya Ditipu PT Pelindo II”

  • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pengadilan Negeri (PN) Mempawah mengeksekusi 8 rumah dan 7 lahan kosong akibat terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing. Eksekusi rumah di Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, ini diwarnai penolakan, tangis histeris hingga kutukan pemilik rumah ke petugas, Kamis (27/2/2020).

Dengan mendapat pengawasan aparat hukum dari Polres Mempawah, TNI, Satpol PP, dan tim eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, fokus membersihkan rumah.

Seluruh barang seperti elektronik, mebeler dan perabotan lainnya yang ada di dalam rumah tersebut, diangkut dan dikeluarkan dari dalam rumah.

Nek Uning (70) tampak histeris menagis hingga bersujud. Sembari mengangkat kedua tangan dan menengadah ke langit, Nek Uning terus berteriak dan memanjatkan doa. Namun, aksi sujud Nek Uning tak membuat ibah tim eksekutor, proses eksekusi terus berjalan.

Ia merasa tak percaya rumah yang telah membesarkan anak dan cucu-cucunya itu harus di bongkar atau di eksekusi oleh negara, lantaran terdampak pembangunan pelabuhan internasional kijing oleh pihak PT Pelindo II.

Hermansyah (48) satu di antara anak Nek Uning mengaku tidak terima dengan keputusan yang dianggapnya tidak sesuai dan adil. Selain itu, dia juga merasa di tipu oleh PT Pelindo II sebagai pemohon. Lantaran tidak ada ganti rugi dan negosiasi yang dilakukan antara PT Pelindo II dan pemilik rumah.

“Saya telah di tipu Pelindo. Tak ada negosiasi dan belum dibayar sama sekali, tapi dieksekusi,” ucap Hermansyah saat ditemui sejumlah awak media.

Rumah yang ditempati Nek Uning dan Hermansyah berdiri di atas luas lahan 18 x 700 m. Dalam putusan pengadilan itu, PT Pelindo menghargai lahannya Rp200 ribu per meter.

Rasa tidak adil itu terungkap ketika lahan yang berada kawasan belakang bukannya di pinggir jalan raya dihargai Rp500 ribu per meternya. Sementara, ungkap Hermansyah, ia dan pemilik rumah lainnya yang terdampak pembangunan ini diharagai bervariasi. Ada yang Rp150 ribu, Rp200 ribu, dan Rp250 ribu per meternya.

“Lahan di dalam saja Pelindo bayar Rp500 ribu per meternya, itu di dalam. Kok kami dipinggir jalan ini hanya di hargai Rp200 ribu per meternya, bervariasi lagi,” bingungnya.

Dengan demikian, keluarga Nek Uning terpaksa harus menerima uang ganti rugi atas proses eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan tersebut.

“Setelah dibongkar ini, kita diminta mengambil uang di Pengadilan Negeri Mempawah sebesar Rp2 miliar lebih,” beber Hermanysah.

Menurut Hermansyah, seluruh anggota keluargannya dan masyarakat yang terdampak pembangunan pelabuhan kijing tidak menolak adanya pembangunan itu, bahkan mereka menilai membuka peluang dan kesempatan bagi warga yang tadinya berstatus pengangguran, kini mendapatkan pekerjaan. Hanya saja, harga bangunan dan lahan disesuaikan dengan harga pasaran.

“Kita mendukung pembangunan ini, tapi harga tanah dan bangunan disesuaikan lah dengan harga pasaran,” ujarnya.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengatakan bahwa pihaknya hanya sebatas pengamanan saja, agar proses eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Mempawah berjalan aman, damai, dan lancar.

Pasalnya, sambung Kapolres, pemohon (PT Pelindo II) meminta kepada Pengadilan Negeri Mempawah untuk menjalankan hasil putusan terhadap rumah warga yang terdampak pembangunan pelabuhan itu.

“Eksekusi ini bagian dari proses hukum aja, kita hanya memastikan bahwa eksekusi berjalan aman, damai, dan lancar,” katanya.

Selama proses eksekusi berlangsung, ungkap Kapolres, tentunya ada penolakan dari pihak keluarga pemilik rumah. Namun, Poses eksekusi telah berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Mempawah.

“Prosesnya sudah berjalan panjang, dan ini sebagai keputusan final-nya. Memang ada warga yang belum mau meninggalkan rumahnya, mungkin karena tidak setuju dengan keputusan pengadilan,” jelasnya.

Hasil putusan Pengadilan Negeri Mempawah, menurut Kapolres, ada 8 rumah dan 7 lahan kosong milik warga yang dilakukan eksekusi. Namun, bagi mereka yang dieksekusi telah disiapkan tempat baru sebagai gantinya.

“Tempatnya sudah disiapkan oleh Pelindo sebagai pemohon dalam proses eksekusi ini,” pungkas Kapolres. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Dorong Jasa Dekorasi Tingkatkan Kompetensi

    Edi Dorong Jasa Dekorasi Tingkatkan Kompetensi

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak merelaksasi berbagai sektor usaha sejak Juli 2020 lalu seiring dengan tatanan kehidupan normal baru. Satu diantaranya mengizinkan penyelenggaraan pesta pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu berdampak pula mulai beraktivitasnya kembali usaha jasa dekorasi. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap para pelaku usaha jasa dekorasi terus meningkatkan kompetensinya. […]

  • Kubu Berangan Butuh Kantor Desa Baru
    OPD

    Kubu Berangan Butuh Kantor Desa Baru

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Kubu Berangan, Kecamatan Ketungau Hulu, Maria Tini mengharapkan pembangunan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat (Pempus). Pasalnya, daerah yang dipimpinnya tersebut begitu luas, sehingga memerlukan dukungan penuh dari pemerinta daerah. “Kalau hanya mengandalkan dana desa, saya tidak mampu untuk melakukan pembangunan secara keseluruhan ya. Untuk itu, kami minta dorongan dan dukungan […]

  • Pemuda Sintang Ini Rasakan Manfaat jadi Peserta JKN-KIS

    Pemuda Sintang Ini Rasakan Manfaat jadi Peserta JKN-KIS

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semua orang tentu tidak ingin sakit, begitu juga dengan Habibi (19), seorang pemuda asal Kecamatan Ambalau ini yang harus hidup jauh dari orang tua ketika memutuskan kuliah di Kota Sintang. Tak ingin menambah beban orangtuanya mengingat kebutuhan kuliahnya sudah cukup mahal, Habibi selalu berusaha untuk menjaga kesehatannya. Namun ternyata datangnya sakit tak bisa […]

  • Askiman jadi Balon Bupati Pertama Daftar di Hanura

    Askiman jadi Balon Bupati Pertama Daftar di Hanura

    • calendar_month Kam, 26 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Simtang telah resmi membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Sintang 2020 mendatang. Penjaringan dibuka sejak tanggal 21 hingga 30 Desember 2019. Selama 6 hari dibukanya penjaringan, baru Askiman yang pertama mengambil formulir pendaftaran. Bakal calon lainnya belum ada. “Baru pak wakil (Askiman) yang mengambil formulir. […]

  • Percantik Trotoar A Yani dengan Pohon Berbunga

    Percantik Trotoar A Yani dengan Pohon Berbunga

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani tengah dikerjakan. Keberadaan sarana bagi pedestrian ini juga akan dipercantik dengan pohon-pohon berbunga. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, Jalan Ahmad Yani akan dihiasi dengan pohon-pohon berbunga. Tidak hanya itu, secara bertahap jalan-jalan lainnya juga ditanami pohon-pohon untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang asri dan […]

  • Deklarasi Pilkada Damai, Ani Sofian Ajak Jaga Kondusifitas

    Deklarasi Pilkada Damai, Ani Sofian Ajak Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menekankan pentingnya menjaga kualitas demokrasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan usai penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai Kota Pontianak yang digelar di Hotel Aston, Rabu (25/9/2024). “Pilkada adalah awal strategi bagi perbaikan kualitas demokrasi. Proses pemilihan rentan dengan penyimpangan, godaan dan potensi isu […]

expand_less