Polisi Bakal Panggil Lima Orang yang Dilaporkan Heri Jamri
- calendar_month Sel, 7 Jan 2020
- comment 0 komentar

AKP Indra Asrianto, Kasat Reskrim Polres Sintang
LensaKalbar – Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan Heri Jamri di Polres Sintang.
Heri Jamri melaporkan lima rekannya di Partai Hanura. Namun untuk memproses laporan pengaduan yang dibuat, pihaknya tidak gegabah. “Langkah pertama kita melakukan penelitian apakah ada unsur tindak pidananya atau tidak,” ujar AKP Indra Asrianto kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (7/1/2020).
Untuk mencari ada tidaknya unsur pidana pada laporan pengaduan yang dibuat. Pihaknya, kata AKP Indra Asrianto, bakal melakukan pemanggilan terhadap lima orang yang dilaporkan Heri Jamri tersebut.
“Apabila ada saksi lainnya yang mmengetahui terkait permasalahan yang dilaporkan juga akan kita panggil dan mintai keteranganya,” katanya.
AKP Indra Asrianto menjelaskan bahwa laporan pengaduan yang dibuat belum sampai ke tahap penyidikan. Sebab untuk naik status penyidikan harus didukung minimal dua alat bukti sesuai sesuai dengan pasal 184 KUHP untuk menaikkan statusnya ke penyidikan.
“Artinya, ini masih lidik belum penyelidikan,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar