Breaking News
light_mode

Enam Tempat Usaha Dilebeli ‘Dalam Pengawasan’

  • calendar_month Sen, 16 Des 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir sejumlah tempat usaha rumah makan, warung kopi, dan rumah kos yang belum mendaftarkan tempat usahanya sebagai Wajib Pajak (WP), Senin (16/12/2019).

Satu-persatu tempat usaha didatangi petugas penertiban. Setelah pemilik usaha atau penanggung jawab menandatangani surat pernyataan untuk segera mendaftarkan usahanya dan membayar pajak terutangnya, petugas melakukan penempelan stiker yang bertuliskan ‘Tempat Usaha Ini Belum Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Daerah (dalam pengawasan)’.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Ruli Sudira menerangkan, razia atau penertiban ini digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan WP. Sebelumnya, pihaknya sudah melaksanakan proses administrasi berupa pengiriman surat pemberitahuan kepada WP bahwa sesuai dengan omzet yang mereka miliki sudah memenuhi kriteria untuk terdaftar. Kenyataannya, mereka masih tidak merespon surat pemberitahuan tersebut, sehingga ditindaklanjuti dengan melayangkan surat peringatan.

“Namun hingga saat ini mereka masih belum mendaftarkan usahanya sebagai WP, maka kami Tim Penertiban turun langsung ke lapangan dan menempel stiker bahwa tempat usaha tersebut dalam pengawasan,” jelasnya.

Ruli menambahkan, penertiban yang dilakukan ini menyasar enam titik tempat usaha yang terdiri dari empat rumah makan, satu warung kopi dan satu rumah kost. Tempat usaha yang telah ditempeli stiker tersebut, diberikan tenggat waktu selama tujuh hari kerja. Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan, mereka masih tidak mendaftarkan diri sebagai WP dan membayar pajaknya ke Kantor BKD Kota Pontianak, maka pihaknya akan menutup sementara tempat usaha itu.

“Dan tidak diperkenankan menjalankan kegiatan usahanya sampai dengan  mereka mendaftar dan membayar pajak daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, Satpol PP Kota Pontianak selaku bagian dari Tim Penertiban, akan melakukan monitoring dan mengawasi tempat-tempat usaha yang sudah ditempeli stiker agar tidak ada yang melepas stiker tersebut sampai pelaku usaha mendaftarkan usahanya sebagai WP.

Berdasarkan data yang dimiliki BKD Kota Pontianak, terdapat 55 tempat usaha yang belum terdaftar sebagai WP, namun pada hari ini pihaknya menyasar pada enam titik. Jenis usaha restoran, warung kopi dan rumah kos.

“Rumah kos yang wajib terdaftar sebagai WP adalah yang memiliki jumlah kamar di atas 10,” terang Ruli.

Ia berharap tindakan penertiban ini dapat memberikan efek dalam peningkatan kepatuhan bagi WP. Pelaku usaha yang usahanya sudah memenuhi unsur-unsur untuk terdaftar sebagai WP, Ruli berharap mereka datang mendaftarkan kegiatan usahanya ke Kantor BKD Kota Pontianak sebagai WP. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taati Aturan dan Kelola Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Taati Aturan dan Kelola Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) untuk selalu berhati-hati dalam mengelola dana desa baik yang bersumber sari APBD maupun APBN. Hal ini diungkapkannya ketika menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 24 Tahun 2023 di Aula Bank Kalbar Cabang Sintang, Senin, (23/10/2023). “Kami ingatkan […]

  • 67 Sekolah di Empat Kecamatan Terdampak Banjir

    67 Sekolah di Empat Kecamatan Terdampak Banjir

    • calendar_month Kam, 13 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Curah hujan dengan intensitas yang cukup tinggi menyebabkan sejumlah sekolah di Kabupaten Sintang dilanda banjir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang mencatat, setidaknya ada 67 sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP di 4 kecamatan Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat terdampak. “Jadi, PAUD/TK ada 19 yang terdampak. Sedangkan SD ada 45 sekolah, dan SMP […]

  • Wabup Sintang Terima 5 Penghargaan di HUT ke-69 Pemprov Kalbar

    Wabup Sintang Terima 5 Penghargaan di HUT ke-69 Pemprov Kalbar

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny menerima lima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan usai Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Rabu (28/1/2026). Penghargaan tersebut terdiri dari empat Piagam Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb) Tahun 2025, yakni Tuak Pekejang, Ngemai Mandi […]

  • Tinjau SDN 03, Edi Minta Bangunan Ditata Ulang

    Tinjau SDN 03, Edi Minta Bangunan Ditata Ulang

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meninjau SDN 03 Jalan Sulawesi Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (29/8/2019). Peninjauan itu untuk melihat langsung kondisi toilet dan gedung sekolah yang berdiri sejak tahun 1970-an. Rencananya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan segera merehab toilet SDN 03 yang kondisinya sudah tidak layak. “Untuk sementara ini kita renovasi dulu […]

  • Polres Mempawah Kurban 3 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing

    Polres Mempawah Kurban 3 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Momentum perayaan Idul Adha 1441 H kali ini, Polres Mempawah melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak tujuh ekor, yang terdiri atas tiga ekor sapi dan empat kambing. Wakapolres Mempawah, Kompol Bermawis mengatakan, pemotongan hewan kurban ini selain sebagai ibadah yang dianjurkan dalam Islam, juga wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan. Berkurban, menurut dia, […]

  • 37 Mahasiswa IKIP Selesai Magang dan KKM di Sintang

    37 Mahasiswa IKIP Selesai Magang dan KKM di Sintang

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 37 mahasiswa IKIP PGRI Pontianak di kembalikan ke perguruannya masing-masing. Pasalnya mereka (mahasiswa) telah selesai melaksanakan magang di 7 sekolah dan Kuliah Kerja Mahasiswa di Kayan Hulu dan Kayan Hilir selama tiga bulan. Pelepasan 37 mahasiswa inipun dilakukan Bupati Sintang, Jarot Winarno yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten […]

expand_less