Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Nanga Sepauk untuk <i>Emergency</i> Kesehatan

    Jembatan Nanga Sepauk untuk Emergency Kesehatan

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno tidak ingin melihat adanya kendala dalam selama progres pembangunan di Kabupaten Sintang. Karena itu, orang nomor satu di Bumi Senentang inipun meninjau langsung proyek pembangunan jembatan di Kecamatan Sepauk. Jarot ingin memastikan pembangunanya berjalan dengan aman dan lancar. Di sana, Jarot melihat langsung progres pembangunan Jembatan Cor Beton di […]

  • Walau Berbeda Suku, Budaya dan Agama Kita Adalah Satu

    Walau Berbeda Suku, Budaya dan Agama Kita Adalah Satu

    • calendar_month Sen, 25 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki generasi ketiga. Kabupaten Sintang adalah salah satunya kabupaten yang terkenal dan paling banyak masuknya transmigrasi dari berbagai suku, budaya, dan agama. Olehkarenanya, perbedaan suku, budaya, dan agama tidak menjadi suatu masalah di Sintang. Sebab perbedaan dinilai dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Sintang. “Siapa pun dia, apa sukunya, apa agamanya, kita […]

  • Bupati Erlina Prihatin, Nenek Sebatang Kara Ini Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

    Bupati Erlina Prihatin, Nenek Sebatang Kara Ini Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hidup sebatang kara. Tinggal di rumah tak layak huni. Itulah kehidupan yang sehari-hari dijalani oleh seorang nenek lanjut usia bernama Sutini di Dusun Tekam, Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur. Matanya berbinar-binar, senyumnya menyungging, tatkala Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama PMI, Dinas Sosial, dan anak kolong (Ankol) Kodim 1201/Mph melakukan kunjungan silaturahmi di kediaman […]

  • Kata Kapolres, Tiga Terduga Pelaku Hipnotis di Sungai Kunyit Tawarkan Taring Babi ke Warga

    Kata Kapolres, Tiga Terduga Pelaku Hipnotis di Sungai Kunyit Tawarkan Taring Babi ke Warga

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga terduga pelaku penipuan dengan modus hipnotis menjadi bulan-bulanan warga. Ketiganya mengaku sebagai warga Kota Singkawang. Ketiganya diketahui menawarkan sebuah taring babi kepada salah satu warga di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Senin (13/4/2020). Merasa curiga dengan tindakan tersebut, warga setempat langsung menghakimi ketiga warga Kota Singkawang itu. “Ketiga terduga pelaku sudah kita […]

  • YBH Mempawah Kecam Kebijakan Wajib BPJS

    YBH Mempawah Kecam Kebijakan Wajib BPJS

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah pusat menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (Jamkesnas). Kebijakan itu pun menimbulkan reaksi pro dan kontra di masyarakat. Sebagian kalangan menilai kebijakan tersebut tidak tepat. “Sangat disesalkan sikap presiden yang telah menebitkan Inpres nomor 1 tahun 2022. Kebijakan ini harusnya dievaluasi yakni dengan […]

  • Tupoksi Dewan Bukanlah <b>‘Eksekutor’</b>

    Tupoksi Dewan Bukanlah ‘Eksekutor’

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Magdalena menegaskan bahwa tugas dan fungsi (tupoksi) seorang wakil rakyat bukanlah sebagai “eksekutor”. Tetapi bagaimana menyampaikan dan mendorong aspirasi rakyatnya agar ditindaklanjuti oleh pemerintah. “Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan apa yang menjadi kewenangan kita akan disuarakan sesuai tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. […]

expand_less