Breaking News
light_mode

Perketat Pengawasan dan Penyaluran Pupuk dan Pestisida Subsidi

  • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Helmi membuka pelaksanaan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pengawasan Penyaluran Pupuk Subdidi dan Pestisida di Kabupaten Sintang, Selasa (22/10/2019), di Balai Ruai Kompleks Rumah Dinas Bupati Sintang.

Dihadapan anggota Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Kabupaten Sintang, Helmi menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung kegiatan ini dan rela jauh – jauh datang kesini. Baik yang di Kecamatan Sintang maupun diluar Sintang.

Pemerintah sangat berterimakasih pada pihak yang bersangkutan, karena saat ini subsidi pupuk di Sintang sudah terpenuhi. “Pemerintah Sintang juga sangat mendukung tentang program penyaluran pupuk. Terimakasih juga kepada para kepala OPD terkait, Stakholder, dan tim – tim yang terlibat  dalam penyaluran pupuk dan pestisida ini,” katanya.

Menurutnya, Bupati Sintang sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 521.34/150/KEP-DPP/2019 tanggal 31 Januari 2019 tentang Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Kabupaten Sintang. “Saya berharap, tim ini bisa bekerja maksimal dalam mengawasi distribusi pupuk dan pestisida di Sintang,” pintanya.

Kata Helmi, pupuk bersubidi merupakan salah satu program penunjang yang di kucurkan oleh pemerintah pusat (Pempus) untuk membantu para petani ekonomi lemah dan yang memiliki lahan garapan tidak lebih dari 2 hektar dalam memenuhi kebutuhan pupuknya.

“Pemerintah sudah mengucurkan anggaran yang cukup besar dengan mensubsidi beberapa jenis pupuk yang dibutuhkan oleh petani, khususnya dalam program ketahanan pangan menuju swasembada pangan. Sehingga distribusinya harus diawasi dengan baik,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, sambung Helmi, petani harus tergabung dalam kelompok tani yang sudah terdaftar dengan Simlun dan membuat RDKK untuk diajukan kepada pihak pengecer atau distributor dalam mendapatkan pupuk bersubsidi tidak bisa sembarangan, karena merupakan barang yang diawasi dalam pendistribusiannya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Job Fair Buka Peluang Bagi Pencaker

    Job Fair Buka Peluang Bagi Pencaker

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) Pontianak menggelar Job Fair BSI Diginofest 2022. Event bursa kerja ini melibatkan berbagai perusahaan yang membuka kesempatan bagi para pencari kerja (pencaker). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai Job Fair BSI Diginofest ini sangat tepat digelar saat ini yang memasuki masa pemulihan setelah dihantam pandemi. “Mudah-mudahan kegiatan […]

  • Agus Jaya: Hukum Adat Dayak U’ud Danum Tidak untuk Dikomersilkan!

    Agus Jaya: Hukum Adat Dayak U’ud Danum Tidak untuk Dikomersilkan!

    • calendar_month Sab, 1 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Keberadaan masyarakat hukum adat akhir-akhir ini menjadi marak dan menarik diperbincangan oleh semua orang baik secara nasional maupun lokal. Padahal, pengakuan tentang keberadaan serta hak-hak masyarakat hukum adat telah jelas dan tercantum dalam konstitusi baik dalam UUD 45 Pasal 18 B ayat (2), ataupun Ketetapan–Ketetapan MPR, terlebih UUPA No 5 Tahun 1960 pasal […]

  • September 2020, Semudun Launching “Desa Sadar Kerukunan”

    September 2020, Semudun Launching “Desa Sadar Kerukunan”

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakatnya hidup saling berdampingan dan menjujung tinggi toleransi antar umat beragama, suku dan budaya. Itulah kultur kehidupan masyarakat di Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Rabu (1/7/2020) lalu, menetapkan desa itu menjadi “Desa Sadar Kerukunan”. Rabu (5/8/2020), Kementerian Agama Kabupaten Mempawah bersama Forum Kerukunan […]

  • Cegah Ketimpangan Desa dan Kota

    Cegah Ketimpangan Desa dan Kota

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang dr. Jarot Winarno, M.Med.Ph bertekad mengurangi ketimpangan kesejahteraan antara masyarakat di desa dan masyarakat di kota.  Menurut Jarot pembangunan dari desa sangat strategis karena 70 persen masyarakat berada di desa. “Pembangunan desa ini akan menjangkau sebagian besar masyarakat Sintang, karena 70 persen masyarakat kita ada di pedesaan,” kata Jarot, kemarin. Menurut Jarot, […]

  • JKN-KIS Hadir untuk Rakyat

    JKN-KIS Hadir untuk Rakyat

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mendapat antensi tersendiri bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan itu memberikan begitu banyak manfaat bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Banyak dari peserta JKN-KIS mengaku sangat terbantu sejak kehadiran Program JKN-KIS. Seperti yang dialami oleh Ega Yuliana. Ega […]

  • Jelang Demo di PN Sintang, Yohanes Rumpak Ingatkan: Aspirasi Boleh, Anarki Jangan

    Jelang Demo di PN Sintang, Yohanes Rumpak Ingatkan: Aspirasi Boleh, Anarki Jangan

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang aksi demonstrasi yang bertepatan dengan pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Sintang, Senin (30/3/2026), Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak mengingatkan bahwa stabilitas daerah adalah fondasi utama bagi keberlangsungan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny. “Kita sepakat mendukung kepemimpinan Pak Bala dan Pak Ronny. Tapi dukungan […]

expand_less