Breaking News
light_mode

Ini Penyebab Terjadinya Pungli

  • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tidak adanya kepastian dalam informasi layanan publik menjadi satu di antara faktor terjadinya pungutan liar (pungli).

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Ketua Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kalbar, Kombes Pol Andi Musa.

Menurutnya, apabila pada unit layanan publik sudah ada kepastian persyaratan, kepastian biaya, kepastian waktu, kepastian prosedur, mudah, cepat dan transparan serta akuntabel, dirinya yakin masyarakat akan mengurus sendiri administrasi surat menyuratnya tanpa melalui perantara atau calo.

Seperti hasil peninjauan tim yang dipimpinnya  ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak, di mana bagi masyarakat atau pemohon yang mengurus sendiri berkasnya, maka mereka akan mendapatkan cap prioritas untuk diutamakan pelayanannya.

“Ini sebuah terobosan, artinya kalau semua instansi mendorong masyarakat agar mengurus sendiri, maka akan lebih mudah menghilangkan pungli,” ujarnya usai pemaparan Hasil Monitoring dan Evaluasi Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (30/10/2019).

Sebelumnya, Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah unit layanan publik yang ada di Kota Pontianak.

Andi menuturkan, unit layanan publik yang ada di Kalbar secara umum, baik pada instansi vertikal maupun pemerintah daerah (pemda) provinsi, kabupaten/kota, mempunyai komitmen yang kuat untuk memperbaiki layanan publiknya.

Diakuinya, ada perubahan signifikan dibanding tahun lalu saat tim yang diketuainya turun ke lapangan untuk melaksanakan asistensi, monitoring dan evaluasi.

“Bahkan ada yang melakukan terobosan yang berdampak pada perbaikan pelayanan,” paparnya.

Monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah sektor layanan publik, dimaksudkan untuk memastikan bahwa informasi layanan publik sudah tergelar dengan baik kepada masyarakat. Pihaknya ingin memastikan beberapa hal yang mesti dipenuhi oleh sebuah unit layanan publik.

Beberapa di antaranya adalah terpampang atau terpasangnya informasi layanan publik sehingga masyarakat mengetahui jenis layanan publik yang tersedia. Kemudian persyaratan, waktu penyelesaiannya serta biayanya juga harus jelas.

Apabila memang ada biayanya, berapa nominalnya. Sebaliknya, apabila gratis, harus disebutkan gratis. Dengan demikian, maka ada kepastian, baik bagi masyarakat yang mendapat pelayanan maupun petugas dengan standar yang harus dipenuhi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan transparansi ini layanan publik kita benar-benar memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat kita serta bersih dari segala bentuk pungli,” ucap Andi.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pemberantasan pungli harus dilakukan secara bersama-sama dengan komitmen yang kuat. Di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, para pejabat yang dilantik wajib menandatangani pakta integritas yang berisi diantaranya tidak melakukan pelanggaran seperti pungli dan sejenisnya.

“Di samping itu, perlu diperkuat dengan pengawasan, baik oleh aparatur pejabat di atasnya, masyarakat dan semua pihak,” imbuhnya.

Tak kalah pentingnya, kata Edi, adalah kesadaran masyarakat ikut berperan dalam memberantas pungli. Terkadang ada segelintir masyarakat yang justru memberi peluang terjadinya pungli tersebut. Misalnya mereka mengiming-imingi atau mencoba menyuap petugas pelayanan agar mereka mendapatkan pelayanan yang cepat dan tidak sesuai prosedur atau SOP.

“Kalau aparatur petugas pelayanan publiknya tidak kuat imannya, bukan tidak mungkin pungli itu bisa terjadi,” ungkap dia.

Edi menambahkan, hasil monitoring dan evaluasi Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar di Kota Pontianak, menempatkan beberapa instansi  sebagai unit layanan publik yang memenuhi standar pelayanan. Di antaranya BPN Kota Pontianak, KPP Pratama dan Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak.

“Unit layanan publik tersebut mendapatkan Pin sebagai tanda pelayanan mereka sudah memenuhi standar. Sementara layanan publik lainnya masih terdapat catatan-catatan yang tentunya menjadi masukan bagi mereka untuk memperbaiki dan mengevaluasi pelayanannya,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wacana OP Gas Melon Bersubsidi di 9 Kecamatan Mempawah, Maman: Jangan Hanya Satu Hari Saja!

    Wacana OP Gas Melon Bersubsidi di 9 Kecamatan Mempawah, Maman: Jangan Hanya Satu Hari Saja!

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wacana Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah untuk melakukan operasi pasar (OP) gas melon bersubsidi di 9 kecamatan mendapat dukungan penuh dari Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Mempawah, Maman Suratman. Tapi, tegas Maman, OP yang dilakukan tidak hanya berlangsung satu hari saja, namun disarankannya agar rutin sampai gas melon bersubsidi […]

  • Pastikan Wilayah Hukumnya Aman dan Kondusif, Polres Sintang Lakukan Patroli Gabungan

    Pastikan Wilayah Hukumnya Aman dan Kondusif, Polres Sintang Lakukan Patroli Gabungan

    • calendar_month Ming, 30 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan situasi aman dan kondusif pasca perayaan Idul Fitri 1444 H, Polres Sintang bersama TNI melaksanakan patroli gabungan, Minggu (30/4/2023). Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan patroli gabungan yang dilakukan Polri dan TNI bertujuan untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri dan cipta kondisi guna memberikan rasa aman dan rasa nyaman kepada masyarakat pasca perayaan […]

  • Kontingen KORMI Pontianak Siap Rebut Juara Umum Forprop Kalbar

    Kontingen KORMI Pontianak Siap Rebut Juara Umum Forprop Kalbar

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 504 pegiat olahraga yang tergabung dalam Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Pontianak siap berlaga mengikuti Festival Olahraga Masyarakat Indonesia Provinsi (Forprop) Kalimantan Barat (Kalbar) ke-1 tahun 2024. Kepada Kontingen KORMI Kota Pontianak, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian berpesan agar pada peserta Forprop Kalbar menjalankan kepercayaan serta tanggung jawab […]

  • Ayo, Selamatkan Psikologi Anak dengan Operasi Bibir Sumbing

    Ayo, Selamatkan Psikologi Anak dengan Operasi Bibir Sumbing

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Salah satu kesehatan yang umum sering di alami oleh bayi dan anak-anak di Kabupaten Sintang adalah “Bibir Sumbing”.  Terutama di wilayah pedalaman Sintang. Nah, sebagai langkah untuk memberikan hidup lebih baik dan sama dengan anak-anak normal lainnya. Pemerintah Kabupaten Sintang melalui RSUD Ade M Djoen Sintang bekerjasama dengan Yayasan Karya Hati Insani, Semarang, […]

  • Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah TRKB Nasional, Ini yang Dilakukan Pemkab Sintang…

    Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah TRKB Nasional, Ini yang Dilakukan Pemkab Sintang…

    • calendar_month Sen, 16 Jul 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  26 Oktober 2018 mendatang, Kabupaten Sintang ditunjuk sebagai tuan rumah   pelaksanaan Temu Raya Kaum Bapak GKE se Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, direncanakan akan melibatkan kurang lebih 1.500 orang yang berasal dari 504 resort GKE se Indonesia serta beberapa tamu dari luar negeri. “Seluruh kegiatan akan dilaksanakan di GKE Petra yang sekarang masih dalam […]

  • Pj Bupati Ismail Terima 10 Sertifikat Elektronik Pemda dan 37 Milik Masyarakat Mempawah

    Pj Bupati Ismail Terima 10 Sertifikat Elektronik Pemda dan 37 Milik Masyarakat Mempawah

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Launching Dokumen Elektronik pada 12 (dua belas) Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat dan Penyerahan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (27/6/2024). Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail menerima secara simbolis Sertifikat Elektronik dari Kementerian ATR/BPN yang diserahkan oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson […]

expand_less