Breaking News
light_mode

Ini Penyebab Terjadinya Pungli

  • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tidak adanya kepastian dalam informasi layanan publik menjadi satu di antara faktor terjadinya pungutan liar (pungli).

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Ketua Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kalbar, Kombes Pol Andi Musa.

Menurutnya, apabila pada unit layanan publik sudah ada kepastian persyaratan, kepastian biaya, kepastian waktu, kepastian prosedur, mudah, cepat dan transparan serta akuntabel, dirinya yakin masyarakat akan mengurus sendiri administrasi surat menyuratnya tanpa melalui perantara atau calo.

Seperti hasil peninjauan tim yang dipimpinnya  ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak, di mana bagi masyarakat atau pemohon yang mengurus sendiri berkasnya, maka mereka akan mendapatkan cap prioritas untuk diutamakan pelayanannya.

“Ini sebuah terobosan, artinya kalau semua instansi mendorong masyarakat agar mengurus sendiri, maka akan lebih mudah menghilangkan pungli,” ujarnya usai pemaparan Hasil Monitoring dan Evaluasi Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (30/10/2019).

Sebelumnya, Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah unit layanan publik yang ada di Kota Pontianak.

Andi menuturkan, unit layanan publik yang ada di Kalbar secara umum, baik pada instansi vertikal maupun pemerintah daerah (pemda) provinsi, kabupaten/kota, mempunyai komitmen yang kuat untuk memperbaiki layanan publiknya.

Diakuinya, ada perubahan signifikan dibanding tahun lalu saat tim yang diketuainya turun ke lapangan untuk melaksanakan asistensi, monitoring dan evaluasi.

“Bahkan ada yang melakukan terobosan yang berdampak pada perbaikan pelayanan,” paparnya.

Monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah sektor layanan publik, dimaksudkan untuk memastikan bahwa informasi layanan publik sudah tergelar dengan baik kepada masyarakat. Pihaknya ingin memastikan beberapa hal yang mesti dipenuhi oleh sebuah unit layanan publik.

Beberapa di antaranya adalah terpampang atau terpasangnya informasi layanan publik sehingga masyarakat mengetahui jenis layanan publik yang tersedia. Kemudian persyaratan, waktu penyelesaiannya serta biayanya juga harus jelas.

Apabila memang ada biayanya, berapa nominalnya. Sebaliknya, apabila gratis, harus disebutkan gratis. Dengan demikian, maka ada kepastian, baik bagi masyarakat yang mendapat pelayanan maupun petugas dengan standar yang harus dipenuhi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan transparansi ini layanan publik kita benar-benar memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat kita serta bersih dari segala bentuk pungli,” ucap Andi.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pemberantasan pungli harus dilakukan secara bersama-sama dengan komitmen yang kuat. Di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, para pejabat yang dilantik wajib menandatangani pakta integritas yang berisi diantaranya tidak melakukan pelanggaran seperti pungli dan sejenisnya.

“Di samping itu, perlu diperkuat dengan pengawasan, baik oleh aparatur pejabat di atasnya, masyarakat dan semua pihak,” imbuhnya.

Tak kalah pentingnya, kata Edi, adalah kesadaran masyarakat ikut berperan dalam memberantas pungli. Terkadang ada segelintir masyarakat yang justru memberi peluang terjadinya pungli tersebut. Misalnya mereka mengiming-imingi atau mencoba menyuap petugas pelayanan agar mereka mendapatkan pelayanan yang cepat dan tidak sesuai prosedur atau SOP.

“Kalau aparatur petugas pelayanan publiknya tidak kuat imannya, bukan tidak mungkin pungli itu bisa terjadi,” ungkap dia.

Edi menambahkan, hasil monitoring dan evaluasi Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar di Kota Pontianak, menempatkan beberapa instansi  sebagai unit layanan publik yang memenuhi standar pelayanan. Di antaranya BPN Kota Pontianak, KPP Pratama dan Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak.

“Unit layanan publik tersebut mendapatkan Pin sebagai tanda pelayanan mereka sudah memenuhi standar. Sementara layanan publik lainnya masih terdapat catatan-catatan yang tentunya menjadi masukan bagi mereka untuk memperbaiki dan mengevaluasi pelayanannya,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingatkan Prokes 5M dan Ajak Rakyatnya Sukseskan Vaksinasi Covid-19

    Ingatkan Prokes 5M dan Ajak Rakyatnya Sukseskan Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pandemi Covid-19 di Kabupaten Mempawah sejak Maret 2020 hingga 5 Juli 2021 ini sudah memberikan dampak tidak baik terhadap seluruh sendi kehidupan kita. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu kerjasama dan gotong royong dari semua pihak, termasuk dunia usaha. Karena itu, partisipasi banyak pihak sangat diperlukan […]

  • Tekan Angka Stunting, ASN Pontianak Timur dan BPR Khatulistiwa Salurkan Bantuan

    Tekan Angka Stunting, ASN Pontianak Timur dan BPR Khatulistiwa Salurkan Bantuan

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Pontianak Timur M Akif mengangkat permasalahan stunting di wilayahnya dalam proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II lewat inisiasi Percepatan Penurunan Stunting Melalui Aksi ASN Berbagi Kasih (ASN Kasih) Berbasis Sistem Informasi di Kecamatan Pontianak Timur. Hal itu telah selesai ia sampaikan, yakni menyalurkan 70 paket bantuan Perumda BPR Khatulistiwa […]

  • DPRKP Pastikan Pembangunan Tiang Pancang Kantor Diskominfo Selesai di Akhir Tahun ini
    OPD

    DPRKP Pastikan Pembangunan Tiang Pancang Kantor Diskominfo Selesai di Akhir Tahun ini

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sintang, Hendrikus memastikan pembangunan mini pile atau tiang pancang pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sintang selesai di akhir tahun ini. Pasalnya, kata Hendrikus, pemerintah daerah telah menganggarkan untuk pembangunan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sintang tahun 2024. “Ya, akan dibangun ulang. Jadi, […]

  • Jangan Lagi Padamkan Listrik !

    Jangan Lagi Padamkan Listrik !

    • calendar_month Ming, 19 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak beberapa hari terakhir, Kabupaten Sintang kerap gelap gulita, karena listrik padam. Warga pun resah. Sehingga Anggota DPRD Sintang, Herimaturida angkat bicara. “Listrik sering padam di Kecamatan Sintang, Binjai Hulu, Serawai, Sepauk, Tempunak. Entah sampai kapan ini akan berakhir,” kesal Herimaturida,kemarin. Selain meresahkan, tambah dia, listrik yang sering padam itu menyebabkan aktivitas warga […]

  • Film Bede, Pemkot Dukung Karya Sineas Lokal

    Film Bede, Pemkot Dukung Karya Sineas Lokal

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengapresiasi dan mendukung munculnya karya-karya penggiat perfilman yang ada di Pontianak maupun Kalbar umumnya dalam rangka mengangkat nama Provinsi Kalbar, termasuk Pontianak. “Salah satunya Film Bede, ini adalah sebuah karya yang patut diapresiasi sebagai karya lokal yang mesti kita dukung,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota […]

  • GOR Terpadu Mulai Dibangun

    GOR Terpadu Mulai Dibangun

    • calendar_month Sab, 8 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) membangun Gedung Olahraga (GOR) Terpadu di kawasan GOR SSA Jalan MT Haryono Pontianak. Pembangunan gedung tersebut ditandai dengan pemancangan tiang pertama oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji, Sabtu (8/7/2023). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turut hadir menyaksikan dimulainya pembangunan GOR Terpadu. Edi menyambut baik dibangunnya sarana olahraga itu dalam […]

expand_less