Breaking News
light_mode

Alasan Kooperatif, Tiga Tersangka Tipikor Embung Belum Ditahan

  • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Masih ingat dengan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai, yang ditangani Polres Sintang?

Ternyata, M (pemilik perusahaan), HN sebagai Tim Teknis (Konsultan), dan SHM sebagai PPTK, tidak ditahan pihak kepolisian. Meskipun ketiganya saat ini menyandang status tersangka.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto membenarkan ihwal tersebut. Sebab, ketiga tersangka dinilainya kooperatif terhadap penyidik.

“Tidak kita tahan, karena ketiga tersangka kooperatif,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, Rabu (30/10/2019).

Disinggung terkait kabur tidaknya ketiga tersangka Tipikor tersebut, Kasat memastikan tidak. “Sejauh ini ketiganya masih kooperatif, tidak kabur,” tegasnya.

Kemudian, Kasat menjelaskan, dalam perkara Tipikor tersebut, pihaknya menetapkan tiga orang tersangka dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 51 orang sebagai saksi.

“Saksinya ada 51 orang. Ada yang dari pemerintahan dan swasta,” katanya.

Selain itu, ungkap Kasat, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pelimpahan berkas tahap II perkara Tipikor tersebut ke Kejaksaan Negeri Sintang.

“Yang embung, berkasnya sedang dipersiapkan, tinggal kita tahap II, rencana dalam waktu dekat,  bila tidak ada perubahan,” katanya.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Welbertus Apresiasi Kegiatan Sosial Polres Sintang

    Welbertus Apresiasi Kegiatan Sosial Polres Sintang

    • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengapresiasi sejumlah rangkaian kegiatan sosial yang dilakukan pihak kepolisian, khususnya Polres Sintang dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-76. “Kita apresiasi sekali kegiatan sosial yang dilakukan Polres Sintang ini,” kata Welbertus, kemarin. Menurut Welbertus, tidak hanya bantuan sosial kepada masyarakat yang disalurkan Polres Sintang, tapi pemeriksaan […]

  • Bupati Erlina Serahkan Bantuan Keuangan untuk 10 Parpol Mempawah

    Bupati Erlina Serahkan Bantuan Keuangan untuk 10 Parpol Mempawah

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan bantuan keuangan/hibah partai politik tahun 2022 di Aula Balirung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (1/8/2022). Bantuan ini merupakan wujud dukungan Pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat melalui partai politik yang ada di “Bumi Galaherang” ini. Bantuan keuangan yang dimaksud tersebut merupakan bantuan keuangan partai politik yang […]

  • Dewan Prihatin dengan Kondisi SMP 6 Pangkal Baru

    Dewan Prihatin dengan Kondisi SMP 6 Pangkal Baru

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) 6 di Desa Pangkal Baru, Kecamatan Tempunak terpaksa menumpang di Sekolah Dasar (SD), akibat kurangnya ruang kelas. Hal ini diungkapkan Nikodemus, anggota Dean Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (12/10/2023). Pada kesempatan tersebut, Nikodemus mengaku cukup prihatin dengan keadaan SMP 6 […]

  • Karnaval Anak Saleh, Edi: Bentuk Karakter Anak Sejak Dini

    Karnaval Anak Saleh, Edi: Bentuk Karakter Anak Sejak Dini

    • calendar_month Ming, 29 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembentukan dan pendidikan karakter bagi anak sangat penting sebagai benteng dalam menangkal pengaruh-pengaruh negatif dari kemajuan teknologi informasi yang terus berkembang. “Saya mengapresiasi kegiatan Karnaval Anak Saleh dalam rangka menciptakan anak-anak yang saleh dan saleha dengan berpedoman pada Al Quran dan Hadits,” ujarnya saat membuka Karnaval […]

  • PAD Mempawah 2022 Lampaui Target

    PAD Mempawah 2022 Lampaui Target

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mempawah yang dipasang mencapai Rp126 miliar, berhasil tercapai yakni. Rp148.91 miliar atau 118 persen. “Artinya realisasi PAD kita melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2022 ini,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah Yusri pada Rapat Evaluasi Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mempawah […]

  • Pemkot Tracking Warga yang Kontak dengan Jenazah Positif Covid-19

    Pemkot Tracking Warga yang Kontak dengan Jenazah Positif Covid-19

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah mengambil langkah penanganan terhadap meninggalnya warga di Kecamatan Pontianak Kota yang beberapa waktu lalu terkonfirmasi positif Covid-19. “Kami sudah lakukan upaya sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di sekeliling lingkungan tersebut,” ujarnya saat konferensi pers di Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa […]

expand_less