Breaking News
light_mode

82 Pasutri Rekam Perkawinan Kolektif

  • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 82 pasangan suami istri mendapatkan pelayanan pencatatan perkawinan kolektif di Aula kantor Bupati Kubu Raya, Senin (15/7/2019).

Pelayanan digelar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait peringatan Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Kubu Raya pada 17 Juli mendatang.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menegaskan, pemerintah daerah selalu berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan akan perlindungan hukum di dalam lembaga perkawinan.

Ia mengungkapkan, masih banyak warga yang perkawinannya belum tercatat secara hukum negara. Baru sebatas perkawinan adat ataupun tercatat secara agama yang belum sah secara hukum negara. Karena belum dicatatkan di lembaga pemerintah.

“Kita menjalankan tanggung jawab dan memenuhi hak-hak daripada masyarakat. Keluarga itu kan inti dari pada kebahagiaan. Makanya visi Kubu Raya yang pertama itu adalah bahagia, yang dimulai dari keluarga yakni rumah tangga,” tuturnya.

Muda mengatakan, ketiadaan dokumen administrasi kependudukan termasuk akta perkawinan, akan berdampak serius dalam aktivitas kehidupan seorang warga negara. Sebab dokumen kependudukan dibutuhkan nyaris dalam setiap urusan. Sementara masih banyak penduduk yang perkawinannya belum tercatat secara hukum negara.

“Banyak pasangan suami istri yang perkawinannya baru sebatas perkawinan adat ataupun agama. Belum sah secara hukum negara karena belum dicatatkan di lembaga pemerintah. Makanya saya mengapresiasi langkah Dinas Dukcapil yang memperkuat pelayanan ini,” katanya.

Muda menerangkan tindak lanjut dari proses pencatatan perkawinan adalah proses pencatatan pengesahan anak sebagai pasangan suami istri yang sah.

Karena itu, menurutnya, pencatatan perkawinan juga terkait langsung dengan upaya pemenuhan hak asasi anak. “Karena status itu akan berdampak besar kepada anak-anak kita, supaya lebih punya kepastian hukum. Untuk itu harus ada langkah proaktif di mana pemerintah kabupaten tidak hanya menunggu. Melainkan menjemput dan berinisiatif melakukan langkah-langkah termasuk kolektif untuk semua golongan dan agama,” sebutnya.

Muda menyatakan pemerintah daerah masih terus berupaya memassifkan kegiatan pelayanan serupa. Dirinya berjanji akan terus menjaring keluarga-keluarga lainnya yang belum mendapatkan pelayanan tersebut.

“Nanti di semua lembaga bisa sinergi, data-data bisa lebih efektif dihimpun oleh masing-masing lembaga termasuk Kantor Kementerian Agama. Insya Allah kita akan kawal terus. Ini akan kita perjuangkan dan membutuhkan sistem agar bisa lancar ke depan. Karena dari waktu ke waktu tentu pelayanan-pelayanan seperti ini kita perbaiki terus,” ujarnya.

Muda menegaskan di Kabupaten Kubu Raya pelayanan publik adalah fokus utamanya. Pelayanan publik, menurut dia, harus sungguh-sungguh dijadikan panglima. Alih-alih politik yang menjadi panglima.

“Kalau politik jadi panglimanya, nanti repot. Terlalu banyak mengurus hal-hal remeh temeh yang tidak perlu. Kita fokusnya pelayanan masyarakat. Apalagi Catatan Sipil sudah langsung terdepan. Karena urusan identitas warga negara itu hak dasar masyarakat. Menyangkut nasib masyarakat dan generasi, jangan sampai terkatung-katung gara-gara status tidak jelas,” sebutnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Adriansyah, mengatakan pelayanan pencatatan perkawinan kolektif terkait HUT Kabupaten Kubu Raya telah empat kali digelar pihaknya. Ia menyebut pelayanan di tahun 2019 mengalami peningkatan jumlah peserta yakni 82 pasang suami istri dibanding tahun 2018 yang hanya 55 pasang suami istri.

“Tahun ini pasangan suami istri umat Budha sebanyak 64 pasang, umat Hindhu 12 pasang, dan umat Katolik 6 pasang,” paparnya.

Adriansyah mengungkapkan tindak lanjut dari proses pencatatan perkawinan adalah proses pencatatan pengesahan anak sebagai pasangan suami istri yang sah.

Ia menerangkan terlaksananya kegiatan pelayanan melalui fasilitasi panitia HUT ke-12 Kabupaten Kubu Raya dan dukungan sejumlah pihak seperti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Walubi Kabupaten Kubu Raya, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Kubu Raya.

Satu di antara peserta pelayanan pencatatan perkawinan, Rapudan Sitohang, mengaku bersyukur usai menuntaskan rangkaian proses pelayanan mulai verifikasi berkas hingga sidang perkawinan. Menurutnya, apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui dinas terkait sangat membantu masyarakat sepertinya.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah karena sudah memudahkan pengurusan dokumen penting seperti ini. Sehingga kami tidak susah dan harus menghabiskan waktu, biaya, tenaga, dan pikiran mengurusnya. Yang terpenting sudah ada perlindungan hukum nbagi keluarga kami,” pungkasnya. (Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilu Aman, Damai dan Lancar, Legislator Sintang Apresiasi Kinerja TNI-Polri

    Pemilu Aman, Damai dan Lancar, Legislator Sintang Apresiasi Kinerja TNI-Polri

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Romeo mengapresiasi kesigapan TNI dan Polri dalam menjaga kelancaran pelaksanaan Pemilu 2019, dari mulai proses kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, TPS, dan rekapitulasisuara di tingkat PPK. TNI dan Polri  kompak menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “TNI dan Polri telah menunjukan duet maut membawa institusi keduanya tetap netral selama […]

  • DPRD Imbau Masyarakat Tak Sebar Ujaran Kebencian pada Pilkada 2024

    DPRD Imbau Masyarakat Tak Sebar Ujaran Kebencian pada Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lusi menghimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sintang agar bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos) di tengah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024. Menurut politisi Partai Demokrat, berbagai informasi terkait pemilihan kepala daerah […]

  • Jalankan Tugas dan Tanggungjawab Sesuai Tupoksi

    Jalankan Tugas dan Tanggungjawab Sesuai Tupoksi

    • calendar_month Jum, 20 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 122 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima Satya Lencana Karya Satya (SLKS). Selain SLKS, sembilan ASN Pemkot Pontianak terbaik juga menerima hadiah masing-masing paket umroh. Penyerahan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi usai Apel dalam rangka Hari Bela Negara dan Hari Nusantara di halaman […]

  • Manuver Politik PAN untuk PDIP?

    Manuver Politik PAN untuk PDIP?

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 masih setahun lagi, partai politik sudah mulai “memanaskan” mesin politiknya. Terutama partai yang memiliki kursi terbanyak di legislatif. Mereka (parpol) mulai gerilya mencari sosok yang akan diusung dan didukung menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Partai politik yang mulai membicarakan perisapan Pilkada 2020, di antaranya Partai NasDem, […]

  • Desa Mungguk Bantok Minta Jaringan Telekomunikasi

    Desa Mungguk Bantok Minta Jaringan Telekomunikasi

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di Desa Mungguk Bantok, Kecamatan Sintang mengharapkan dibangunnya jaringan telekomunikasi di daerah tersebut. Pasalnya, hingga kini warga tidak bisa menggunakan telepon genggam karena minimnya sinyal dari provider telekomunikasi di wilayah mereka. Hal inipun diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus ketika menggelar masa reses persidangan kedua Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

    Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luas hutan adat di Desa Riam Batu mencapai 5.300 hektar yang dihuni Sub Suku Seberuang Mulas, Lanjau dan Lebuk Lantang. Karena itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kepada masyarakat adat Dayak Seberuang Desa Riam Batu, di Gedung Desa Riam Batu, […]

expand_less