Breaking News
light_mode

82 Pasutri Rekam Perkawinan Kolektif

  • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 82 pasangan suami istri mendapatkan pelayanan pencatatan perkawinan kolektif di Aula kantor Bupati Kubu Raya, Senin (15/7/2019).

Pelayanan digelar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait peringatan Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Kubu Raya pada 17 Juli mendatang.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menegaskan, pemerintah daerah selalu berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan akan perlindungan hukum di dalam lembaga perkawinan.

Ia mengungkapkan, masih banyak warga yang perkawinannya belum tercatat secara hukum negara. Baru sebatas perkawinan adat ataupun tercatat secara agama yang belum sah secara hukum negara. Karena belum dicatatkan di lembaga pemerintah.

“Kita menjalankan tanggung jawab dan memenuhi hak-hak daripada masyarakat. Keluarga itu kan inti dari pada kebahagiaan. Makanya visi Kubu Raya yang pertama itu adalah bahagia, yang dimulai dari keluarga yakni rumah tangga,” tuturnya.

Muda mengatakan, ketiadaan dokumen administrasi kependudukan termasuk akta perkawinan, akan berdampak serius dalam aktivitas kehidupan seorang warga negara. Sebab dokumen kependudukan dibutuhkan nyaris dalam setiap urusan. Sementara masih banyak penduduk yang perkawinannya belum tercatat secara hukum negara.

“Banyak pasangan suami istri yang perkawinannya baru sebatas perkawinan adat ataupun agama. Belum sah secara hukum negara karena belum dicatatkan di lembaga pemerintah. Makanya saya mengapresiasi langkah Dinas Dukcapil yang memperkuat pelayanan ini,” katanya.

Muda menerangkan tindak lanjut dari proses pencatatan perkawinan adalah proses pencatatan pengesahan anak sebagai pasangan suami istri yang sah.

Karena itu, menurutnya, pencatatan perkawinan juga terkait langsung dengan upaya pemenuhan hak asasi anak. “Karena status itu akan berdampak besar kepada anak-anak kita, supaya lebih punya kepastian hukum. Untuk itu harus ada langkah proaktif di mana pemerintah kabupaten tidak hanya menunggu. Melainkan menjemput dan berinisiatif melakukan langkah-langkah termasuk kolektif untuk semua golongan dan agama,” sebutnya.

Muda menyatakan pemerintah daerah masih terus berupaya memassifkan kegiatan pelayanan serupa. Dirinya berjanji akan terus menjaring keluarga-keluarga lainnya yang belum mendapatkan pelayanan tersebut.

“Nanti di semua lembaga bisa sinergi, data-data bisa lebih efektif dihimpun oleh masing-masing lembaga termasuk Kantor Kementerian Agama. Insya Allah kita akan kawal terus. Ini akan kita perjuangkan dan membutuhkan sistem agar bisa lancar ke depan. Karena dari waktu ke waktu tentu pelayanan-pelayanan seperti ini kita perbaiki terus,” ujarnya.

Muda menegaskan di Kabupaten Kubu Raya pelayanan publik adalah fokus utamanya. Pelayanan publik, menurut dia, harus sungguh-sungguh dijadikan panglima. Alih-alih politik yang menjadi panglima.

“Kalau politik jadi panglimanya, nanti repot. Terlalu banyak mengurus hal-hal remeh temeh yang tidak perlu. Kita fokusnya pelayanan masyarakat. Apalagi Catatan Sipil sudah langsung terdepan. Karena urusan identitas warga negara itu hak dasar masyarakat. Menyangkut nasib masyarakat dan generasi, jangan sampai terkatung-katung gara-gara status tidak jelas,” sebutnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Adriansyah, mengatakan pelayanan pencatatan perkawinan kolektif terkait HUT Kabupaten Kubu Raya telah empat kali digelar pihaknya. Ia menyebut pelayanan di tahun 2019 mengalami peningkatan jumlah peserta yakni 82 pasang suami istri dibanding tahun 2018 yang hanya 55 pasang suami istri.

“Tahun ini pasangan suami istri umat Budha sebanyak 64 pasang, umat Hindhu 12 pasang, dan umat Katolik 6 pasang,” paparnya.

Adriansyah mengungkapkan tindak lanjut dari proses pencatatan perkawinan adalah proses pencatatan pengesahan anak sebagai pasangan suami istri yang sah.

Ia menerangkan terlaksananya kegiatan pelayanan melalui fasilitasi panitia HUT ke-12 Kabupaten Kubu Raya dan dukungan sejumlah pihak seperti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Walubi Kabupaten Kubu Raya, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Kubu Raya.

Satu di antara peserta pelayanan pencatatan perkawinan, Rapudan Sitohang, mengaku bersyukur usai menuntaskan rangkaian proses pelayanan mulai verifikasi berkas hingga sidang perkawinan. Menurutnya, apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui dinas terkait sangat membantu masyarakat sepertinya.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah karena sudah memudahkan pengurusan dokumen penting seperti ini. Sehingga kami tidak susah dan harus menghabiskan waktu, biaya, tenaga, dan pikiran mengurusnya. Yang terpenting sudah ada perlindungan hukum nbagi keluarga kami,” pungkasnya. (Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jarot: Anti Virus Covid-19 Belum Ditemukan

    Jarot: Anti Virus Covid-19 Belum Ditemukan

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wabah virus Corona atau Covid-19 mengancam kesehatan dunia. Termasuk di Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sintang. Karena itu, pemerintah mengajak masyarakatnya agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat, agar terhindar dari Covid-19. “Kita wajib waspada terhadap covid-19 ini, karena sampai hari ini masih belum ditemukannya anti virus untuk mengatasi penyakit tersebut,” ungkap […]

  • Listrik, Sinyal dan Jalan, Pembangunan yang Diprioritaskan

    Listrik, Sinyal dan Jalan, Pembangunan yang Diprioritaskan

    • calendar_month Ming, 24 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berlubang, bergelombang, dan berlumpur. Beginilah kondisi ruas jalan menuju Desa Kupan Jaya, Kecamatan Nanga Tempunak. Tak ayal, mobil dinas Bupati Sintang dan rombongannya amblas di ruas tersebut. Kendati demikian, tak menyurutkan tujuan Bupati dan rombongannya untuk mengunjungi Desa Kupan Jaya. Sayangnya orang nomor satu di Bumi Senentang itu tidak dapat bertahan lama, lantaran […]

  • Fatayat NU Adalah Kaum Ibu yang Tangguh dan Bermartabat

    Fatayat NU Adalah Kaum Ibu yang Tangguh dan Bermartabat

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri pelantikan Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Sintang masa khidmat 2020-2025, yang di lantik oleh Pengurus Wilayah Fatayat NU Provinsi Kalbar, di Pendopo Bupati Sintang, Minggu (4/4/2021). Kegiatan pelantikan ini mengusung tema “Menuju Perempuan Nahdliyin Tangguh dan Bermartabat.” Fatayat NU merupakan sebuah organisasi wanita muda Islam di lingkungan […]

  • BBM Naik, DPRD Minta Pemerintah Perhatikan UMKM

    BBM Naik, DPRD Minta Pemerintah Perhatikan UMKM

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Herry Jambri meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terkait adanya kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini diperlukan agar pelaku UMKM bisa terus bangkit setelah situasi pandemi Covid-19. Terkait dengan adanya kenaikan harga BBM, […]

  • Warga Anjongan Hilang Misterius

    Warga Anjongan Hilang Misterius

    • calendar_month Kam, 10 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga setempat, Mirkas Riyadi membenarkan kejadian hilangnya Arot. Dari informasi yang diterimanya, Arot hilang di sebuah areal persawahan di Dusun Bilado, Desa Kepayang, Anjongan sejak Rabu pagi. “Dia (Arot) sudah dinyatakan hilang selama dua hari satu malam. Pihak keluarga bersama warga dan aparat Kepolisian dan TNI berusaha melakukan pencarian di sekitar areal persawahan,” […]

  • Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye? Ini Aturannya …

    Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye? Ini Aturannya …

    • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
    • 0Komentar

    Jarot: Kalau Dimintai Ikut, Saya Akan Ikut Kampanye LensaKalbar – Bagi kepala daerah yang ingin ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden agar mengajukan cuti. Pasalnya, hal tersebut diatur dalam Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38 PP No. 32/2018. “Sebelum turun kampanye Bupati atau Wakil Bupati harus mengajukan cuti terlebih dahulu,” kata Koordinator […]

expand_less