Breaking News
light_mode

6 Perusahaan Sawit Diminta Perbaiki Jalan Sepauk Hulu

  • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ruas jalan di Sepauk Hulu, Kecamatan Sepauk rusak parah. Sehingga mobilitas orang dan barang terhambat. Wakil Bupati Sintang, Askiman pun memanggil enam perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut dan meminta untuk bersama-sama memperbaikinya.

“Kita minta kerjasamanya, keroyokan untuk memperbaiki dan memelihara jalan tersebut,” kata Askiman, usai bertemu dengan perwakilan enam perusahaan sawit yang beroperasi di Sepauk Hulu, di Balai Pegodai, Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang, Selasa (20/3).

Askiman menjelaskan, untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut, akan dibagi menurut wilayah operasi keenam perusahaan perkebunan sawit tersebut. “Guna mempermudah pemeliharaannya,” ucapnya.

Setiap perusahaan sawit, tambah Askiman, wajib memasang plang nama yang menunjukkan bahwa ruas jalan diperbaiki dan dipelihara olehnya. Sehingga masyarakat setempat mengetahuinya.

Misalkan, ruas jalan di Km 38 menuju Km 63 Sungai Segak dipelihara PT Citra Kalbar Sarana. “Buat plang nama yang besar, supaya masyarakat tahu bahwa perusahaan sudah membantu pemeliharaan jalan dan tidak tumpang tindih dengan proyek pemerintah,” papar Askiman.

Sebelum menentukan pembagian ruas jalan yang akan diperbaiki perusahaan itu, kata Askiman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang akan survei lapangan terlebih dahulu. “Baru kita tuangkan dalam suatu MoU (Memorandum of Understanding), supaya memiliki kekuatan hukum,” jelasnya.

Setelah MoU, barulah masing-masing perusahaan bekerja sesuai pembagian ruas jalan yang akan diperbaiki atau dipelihara.

“Saya juga minta kalau ada CSR (Corporate Social Responsibility) lapor Pemkab Sintang untuk mencocokkan data. Supaya tidak tumpang tindih antara perusahaan dengan kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah,” harap Askiman.

Menurut Askiman, titik kerusakan jalan di Sepauk Hulu tidak terlalu banyak. Sehingga tidak akan menghabiskan dana dalam jumlah besar. Jalan yang masih bagus hanya dirapikan. Sedangkan yang berlubang harus ditimbun dengan sirtu.

Ditambahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah, pembagian ruas jalan ini sudah diterapkan investor di wilayah Ketungau yang mencapai 126 Kilometer. “Kalau bisa diterapkan di Sepauk Hulu, akan efektif. Setiap perusahaan tahu ruas jalan yang menjadi tanggungjawabnya,” ucapnya.

Yosepha meminta pihak perusahaan tidak ragu atau kuatir dengan tumpah tindih dengan proyek pemerintah. “Ruas jalan di Sepauk Hulu ini panjang sekali. Jadi bisa berbagi ruas dalam pemeliharaannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan PT Jake Sarana, Presley Siburian menyetujui pemeliharaan dengan pembagian ruas jalan tersebut, karena sudah pernah melakukan pemeliharaan. “Kami hari ini sudah mulai memperbaiki jalan di Bedayan,” akunya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Program Pro Rakyat untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Wujudkan Program Pro Rakyat untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto mengingatkan pentingnya pemerintah daerah untuk melakukan peningkatan program pengentasan kemiskinan di Bumi Senentang ini. “Kami rasa perlu komitmen pemerintah daerah untuk menurunkan angka kemiskinan di kabupaten ini. Pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota harus menjadikan pengentasan kemiskinan sebagai prioritas melalui berbagai program […]

  • Pemkot Siap Bersinergi Berantas Narkoba

    Pemkot Siap Bersinergi Berantas Narkoba

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menggelar press release pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di halaman Kantor BNN Kota Pontianak, Selasa (4/8/2020). Pemusnahan sabu seberat 1,3 kilogram merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pada tanggal 21 Juli 2020 lalu. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengapresiasi digelarnya press release pemusnahan barang bukti tersebut. […]

  • Inovasi Produk dan Ikuti Tren

    Inovasi Produk dan Ikuti Tren

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Stand Kota Pontianak yang tergabung dalam Paviliun Provinsi Kalbar pada ajang International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2023 di Jakarta dikunjungi Gubernur Kalbar Sutarmidji, Minggu (5/3/2023). Di Paviliun Kalbar, ia melihat sejumlah produk kerajinan dari UMKM Kota Pontianak yang dipamerkan, di antaranya kain tenun corak insang khas kota Pontianak yang memiliki corak menarik dan […]

  • Midji Sebut Data Lahan Konsesi di Kalbar Amburadul

    Midji Sebut Data Lahan Konsesi di Kalbar Amburadul

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, luas lahan Provinsi Kalbar ada 14,700 juta hektar. Dimana, 2,8 juta hektarnya adalah lahan gambut yang ke dalamannya antara 1 sampai 20 meter, bahkan lebih. “Dari lahan gambut itu yang sudah masuk di dalam konsesi perkebunan dan kehutanan HTI ada 1,1 juta hektar. Faktanya sampai hari ini luas lahan yang hanya […]

  • Korolin Tak Bosan Ajak Rakyatnya Tekan Karhutla

    Korolin Tak Bosan Ajak Rakyatnya Tekan Karhutla

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa tak henti-hentinya mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tujuannya agar dapat menekan titik hotspot dan akibat yang terjadi ketika terjadi bencana Karhutla. “Saya meminta kepada masyarakat jangan lagi melakukan pembakaran jika membuka lahan pertanian, karena saya tidak mau lagi masyarakat berurusan dengan aparat keamanan. Untuk […]

  • Maskerku Pakaianku

    Maskerku Pakaianku

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • 0Komentar

    lensaKalbar – Memakai masker menjadi salah satu cara efektif mencegah penularan virus Corona atau Covid-19. Penggunaan masker kain menjadi pengganti masker medis untuk mengurangi risiko penularan di tengah masyarakat umum. Karena itu, di Kabupaten Kubu Raya gerakan massal penggunaan masker kain telah dilakukan sejak Maret 2020. Yakni tidak lama berselang setelah diumumkannya kasus pertama Covid-19 […]

expand_less