Beranda Mempawah 4 Desa di Sungai Kunyit Terdampak Relokasi Jalan Nasional

4 Desa di Sungai Kunyit Terdampak Relokasi Jalan Nasional

FOTO: Humpro

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan sosialisasi pengadaan lahan untuk pembangunan relokasi Jalan Nasional ruas Sungai Duri – Mempawah.

Relokasi inipun memakan lahan sebanyak 9 hektar. Dan bakal ada 4 desa yang terkena dampak relokasi tersebut.

Keempat desa terkena dampak relokasi inipun, adalah:

  • Desa Sungai Limau
  • Desa Sungai Kunyit Laut
  • Desa sungai Bundung Laut
  • Desa Sungai Duri II

“Keempat desa itu semua berada di wilayah Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah,” kata Bupati Mempawah, Hj Erlina saat memberikan sambutanya pada kegiatan sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan relokasi Jalan Nasional di ruas Sungai Duri – Mempawah, Rabu (8/1/2020) di Mempawah Convention Center (MCC).

Karena itu, Bupati Erlina berpesan agar berhati-hati dan mengikuti aturan hukum yang mengatur tentang pengadaan tanah.

“Prosedur dan tahapan-tahapannya harus diikuti dengan benar dan cermat, serta dalam menginventarisasi dan mengidentifikasi objek pengadaan tanah harus dilakukan dengan benar. Agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” pintanya.

Pembangunan relokasi jalan nasional ruas Sungai Duri – Mempawah, ungkap Erlina,  merupakan bagian dari pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing. Dimana, pembangunan ini menjadi salah satu program strategis nasional yang telah diatur dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

“Perpres Nomor 3 Tahun 2016 ini merupakan satu paket yang tidak terpisahkan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016 tentang pelaksanaan proyek strategis nasional. Jadi, peran Gubernur dan Bupati disini sangat penting, yakni dalam kontek penyediaan lahan yaitu dukungan sosialisasi baik kepada masyarakat yang tanahnya terkena pembangunan, maupun kepada masyarakat umum lainnya. Termasuk dukungan pengendalian kenaikan harga tanah,” ungkapnya.

Olehkarenanya, Bupati Erlina berharap seluruh tahapan dan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan kancar.

“Untuk masyarakat yang terdampak sekiranya dapat mendukung Pemerintah untuk merealisasikan pengadaan tanah ini,” pungkasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalbar, Sri Jumiadatin mengatakan, pengembangan Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah sudah masuk dalam  daftar proyek strategis nasional di Provinsi Kalbar. Bahkan, telah mendapatkan penetapan lokasi dari Gubernur Kalbar dengan SK Gubernur Nomor 511/Pem/2017 tanggal 7 JULI 2017 tentang penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pengembangan Terminal Kijing Kabupaten Mempawah.

Dalam pengadaan tanah nantinya, kata dia, akan ada beberapa tahapan, antara lain perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Untuk itu, dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan tanah.

“Makanya, kami berharap kepada masyarakat yang terdampak, agar mendukung serta menyukseskan rencana pengadaan tanah ini, sehingga pembangunan relokasi jalan nasional ini dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun,” pungkasnya. (Dex/Humpro)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here