Breaking News
light_mode

257 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Jarot: “Jadilah Insan yang Taat Hukum”

  • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebelum memimpin upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74. Bupati Sintang, Jarot Winarno terlebih dahulu memimpin jalannya upacara pemberian remisi khusus warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sintang, Sabtu (17/8/2019).

Pada upacara pemberian remisi tahun 2019 ini, Bupati Jarot didampingi langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi dan jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Senentang inipun membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM). Isinnya lebih menekankan agar warga binaan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanannya lebih patuh dan taat pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Saya minta warga binaan yang mendapat remisi selalu patuh dan taat pada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggungjawab baik kepada tuhan maha pencipta maupun kepada sesama manusia,” ujarnya.

Bupati Jarot berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi untuk menjadi insan yang taat hukum kedepannya. “Kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada tuhan yang maha kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam kehidupan sehari-harinya,” pesannya.

Di tempat yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sintang, Toro Wiryanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan 269 orang untuk mendapatkan remisi umum pada HUT RI ke-74 tahun 2019. Namun yang disetujui hanya 257 orang.

Berikut rincian remisi yang diberikan khusus di Lapas Kelas II B Sintang:

  • Normal Remisi ada 175 orang
  • Remisi Umum 2 ada 10 orang
  • Remisi Umum 1 Peraturan Presiden Nomor 28 ada 1 orang
  • Remisi Umum Peraturan Presiden Nomor 28 Nihil
  • Remisi Umum 1 Peraturan Presiden Nomor 99 ada 64 orang
  • Remisi Umum 2 Peraturan Presiden Nomor 99 ada 7 orang

“Totalnya 257 warga binaan yang mendapatkan remisi tahun 2019 ini,” ungkapnya.

Warga binaan yang layak mendapatkan remisi, kata dia, adalah warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya setelah diputus oleh pengadilan.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga terus melakukan pembinaan terhadap warga binaan yang ada di Lapas Kelas II B Sintang seperti pembinaan kepribadian, peningkatan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesadarab berbangsa dan bernegara, intelektual, sikap perilaku yang baik, dan kesehatan jasmani dan rohani.

“Paling utamanya kita memberikan kesadaran hukum, kemudian pembinaan kemandirian meliputi pembinaan keterampilan kerja dan latihan kerja agar mereka warga binaan tidak mengulangi perbuatanya lagi,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pasar Murah UMKM PT Pegadaian

    Dukung Pasar Murah UMKM PT Pegadaian

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Deputi Bisnis PT. Pegadaian area Kalimantan Barat beserta rombongannya bersilaturahmi ke Kabupaten Mempawah, Kamis (11/8/2022). Kunjungan silaturahmi mereka di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” inipun disambut hangat Bupati Mempawah, Hj Erlina di ruang kerjannya. “Kunjungan ini sebagai ajang silaturahmi Deputi Bisnis PT. Pegadaian area Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kabupaten Mempawah,” kata Deputi Bisnis […]

  • Jarot Ajak Rakyatnya Doakan 59 Pasien Positif Covid-19 Agar Cepat Sembuh

    Jarot Ajak Rakyatnya Doakan 59 Pasien Positif Covid-19 Agar Cepat Sembuh

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, penghuni rumah susun (Rusun) RSUD Ade M Djoen Sintang sebanyak 59 pasien positif Covid-19. Mereka semua sedang menajalani masa pemulihan, agar dapat berkumpul kembali dengan keluarga dan kerabatnya. Olehkarenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak semua pihak dan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang agar medoakan pasien positif Covid-19 segera sehat, sehingga mereka dapat […]

  • Polemik Nama Pelabuhan “Kijing” Menjadi “Tanjungpura”, Bupati Erlina Harap Rakyatnya Bersabar

    Polemik Nama Pelabuhan “Kijing” Menjadi “Tanjungpura”, Bupati Erlina Harap Rakyatnya Bersabar

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meminta kepada rakyatnya agar bersabar hingga menerima informasi dari Pemrrintah Pusat (Pempus). Hal ini berkaitan polemik dan isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait nama “Pelabuhan Kijing”  berubah menjadi “Pelabuhan Tanjungpura”. “Kita minta masyarakat bersabar dan menerima apa keputusan dari pemerintah pusat nantinya, terutama soal nama resmi pelabuhan internasional […]

  • Lepas 50 Mahasiswa KKM-PPL, 30 Mengabdi di Sekolah

    Lepas 50 Mahasiswa KKM-PPL, 30 Mengabdi di Sekolah

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar
  • Senen Maryono Ajak Generasi Muda Perkuat Pemahaman Nilai Agama untuk Bentuk Karakter

    Senen Maryono Ajak Generasi Muda Perkuat Pemahaman Nilai Agama untuk Bentuk Karakter

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, mengajak generasi muda untuk lebih mengenal dan memahami nilai-nilai agama sebagai pedoman hidup dalam membentuk karakter yang kuat dan berintegritas di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Menurut Senen Maryono, pemahaman agama tidak hanya sebatas ritual ibadah semata, melainkan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bersikap, […]

  • Yasser: Desa Wajib Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih
    OPD

    Yasser: Desa Wajib Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus menggenjot pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sudah membentuk koperasi tersebut paling lambat 30 Mei 2025. Kepala DPMPD […]

expand_less