Breaking News
light_mode

257 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Jarot: “Jadilah Insan yang Taat Hukum”

  • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebelum memimpin upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74. Bupati Sintang, Jarot Winarno terlebih dahulu memimpin jalannya upacara pemberian remisi khusus warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sintang, Sabtu (17/8/2019).

Pada upacara pemberian remisi tahun 2019 ini, Bupati Jarot didampingi langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi dan jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Senentang inipun membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM). Isinnya lebih menekankan agar warga binaan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanannya lebih patuh dan taat pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Saya minta warga binaan yang mendapat remisi selalu patuh dan taat pada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggungjawab baik kepada tuhan maha pencipta maupun kepada sesama manusia,” ujarnya.

Bupati Jarot berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi untuk menjadi insan yang taat hukum kedepannya. “Kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada tuhan yang maha kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam kehidupan sehari-harinya,” pesannya.

Di tempat yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sintang, Toro Wiryanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan 269 orang untuk mendapatkan remisi umum pada HUT RI ke-74 tahun 2019. Namun yang disetujui hanya 257 orang.

Berikut rincian remisi yang diberikan khusus di Lapas Kelas II B Sintang:

  • Normal Remisi ada 175 orang
  • Remisi Umum 2 ada 10 orang
  • Remisi Umum 1 Peraturan Presiden Nomor 28 ada 1 orang
  • Remisi Umum Peraturan Presiden Nomor 28 Nihil
  • Remisi Umum 1 Peraturan Presiden Nomor 99 ada 64 orang
  • Remisi Umum 2 Peraturan Presiden Nomor 99 ada 7 orang

“Totalnya 257 warga binaan yang mendapatkan remisi tahun 2019 ini,” ungkapnya.

Warga binaan yang layak mendapatkan remisi, kata dia, adalah warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya setelah diputus oleh pengadilan.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga terus melakukan pembinaan terhadap warga binaan yang ada di Lapas Kelas II B Sintang seperti pembinaan kepribadian, peningkatan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesadarab berbangsa dan bernegara, intelektual, sikap perilaku yang baik, dan kesehatan jasmani dan rohani.

“Paling utamanya kita memberikan kesadaran hukum, kemudian pembinaan kemandirian meliputi pembinaan keterampilan kerja dan latihan kerja agar mereka warga binaan tidak mengulangi perbuatanya lagi,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Masuk “Zona Hitam” Covid-19?, Kadinkes Tegaskan Kabar Itu Hoaks!
    OPD

    Sintang Masuk “Zona Hitam” Covid-19?, Kadinkes Tegaskan Kabar Itu Hoaks!

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang di sebut-sebut masuk “Zona Hitam” Covid-19. Kabar itupun menjadi ramai diperbincangkan di media sosial. Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh menepis rumor tersebut. “Informasi yang beredar Sintang masuk zona hitam adalah hoaks. Dan itu tidak benar sama sekali,” tegas Kadinkes Sintang, Jumat (23/4/2021). Kabupaten Sintang, tegas Sinto, masuk di “Zona Oranye” […]

  • Kukuhkan KPAD Pontianak, Wali Kota Minta Bekerja Profesional

    Kukuhkan KPAD Pontianak, Wali Kota Minta Bekerja Profesional

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak periode 2022 – 2026 di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (1/11/2022). Menurutnya, kepengurusan KPAD Kota Pontianak ini telah melalui proses panitia seleksi oleh DPRD Kota Pontianak, kemudian diusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk dituangkan dalam sebuah surat keputusan (SK). […]

  • Ayo, Wujudkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

    Ayo, Wujudkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua sementara DPRD Sintang, Florensius Ronny, meminta para pejabat eselon II yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan dengan program pemerintah. “Mereka harus bisa menyesuaikan dengan program, visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati untuk mendukung pembangunan di Bumi Senentang ini,” ujar Florensius Ronny usai pelantikan pejabat eselon II, di Pendopo Bupati Sintang, Kamis […]

  • Dewan Minta Kades Bijak dan Profesional Kelola DD

    Dewan Minta Kades Bijak dan Profesional Kelola DD

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan para kepala desa (Kades) agar lebih bijak dan profesional dalam mengelola dana desa (DD). Hal ini terkait maraknya kasus korupsi yang melibatkan aparat desa dalam pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat. “Tentunya kami sangat perihatin dengan adanya aparat desa yang terjerat […]

  • Pemkot Raih Peringkat Tiga BKN Award

    Pemkot Raih Peringkat Tiga BKN Award

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Peringkat III atas capaian dalam penilaian kompetensi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah menerangkan, BKN menganugerahkan beberapa kategori penilaian seperti pengawasan, kompetensi dan lainnya. […]

  • Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Sepauk Imbau Warga Selalu Waspada

    Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Sepauk Imbau Warga Selalu Waspada

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk  melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor. Sasaranya adalah, dengan menyusuri pemukiman penduduk serta obyek vital seperti terminal ATM Bank BRI dan Bank Kalbar di Simpang Manis Raya,  Sabtu (12/1/2019). Patroli Cipkon itupun dipimpin langsung oleh Kanit Binmas dan Kanit Reskrim Polsek […]

expand_less