Breaking News
light_mode

257 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Jarot: “Jadilah Insan yang Taat Hukum”

  • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebelum memimpin upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74. Bupati Sintang, Jarot Winarno terlebih dahulu memimpin jalannya upacara pemberian remisi khusus warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sintang, Sabtu (17/8/2019).

Pada upacara pemberian remisi tahun 2019 ini, Bupati Jarot didampingi langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi dan jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Senentang inipun membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM). Isinnya lebih menekankan agar warga binaan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanannya lebih patuh dan taat pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Saya minta warga binaan yang mendapat remisi selalu patuh dan taat pada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggungjawab baik kepada tuhan maha pencipta maupun kepada sesama manusia,” ujarnya.

Bupati Jarot berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi untuk menjadi insan yang taat hukum kedepannya. “Kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada tuhan yang maha kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam kehidupan sehari-harinya,” pesannya.

Di tempat yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sintang, Toro Wiryanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan 269 orang untuk mendapatkan remisi umum pada HUT RI ke-74 tahun 2019. Namun yang disetujui hanya 257 orang.

Berikut rincian remisi yang diberikan khusus di Lapas Kelas II B Sintang:

  • Normal Remisi ada 175 orang
  • Remisi Umum 2 ada 10 orang
  • Remisi Umum 1 Peraturan Presiden Nomor 28 ada 1 orang
  • Remisi Umum Peraturan Presiden Nomor 28 Nihil
  • Remisi Umum 1 Peraturan Presiden Nomor 99 ada 64 orang
  • Remisi Umum 2 Peraturan Presiden Nomor 99 ada 7 orang

“Totalnya 257 warga binaan yang mendapatkan remisi tahun 2019 ini,” ungkapnya.

Warga binaan yang layak mendapatkan remisi, kata dia, adalah warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya setelah diputus oleh pengadilan.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga terus melakukan pembinaan terhadap warga binaan yang ada di Lapas Kelas II B Sintang seperti pembinaan kepribadian, peningkatan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesadarab berbangsa dan bernegara, intelektual, sikap perilaku yang baik, dan kesehatan jasmani dan rohani.

“Paling utamanya kita memberikan kesadaran hukum, kemudian pembinaan kemandirian meliputi pembinaan keterampilan kerja dan latihan kerja agar mereka warga binaan tidak mengulangi perbuatanya lagi,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Organisasi Olahraga Harus Sehat dan Transparan

    Organisasi Olahraga Harus Sehat dan Transparan

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi dinamika pembangunan masa kini yang semakin menuntut keterbukaan informasi, setiap organisasi olahraga di Kalbar harus sehat dan transparan dalam upaya merengkuh prestasi demi prestasi. “Pengelolaan organisasi olahraga saat ini tidak terlepas dari perhatian dan peran serta masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Doddy Riyadmadji, kemarin. Ia mengingatkan, penilaian masyarakat cenderung berdimensi prestasi […]

  • Pemda Diberi Keleluasaan untuk Pengadaan Barang dan Jasa

    Pemda Diberi Keleluasaan untuk Pengadaan Barang dan Jasa

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan akan melaksanakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait langkah antisipasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19. Ihwal tersebut diungkapkannya usai melakukan teleconference dengan Mendagri beserta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua […]

  • Bupati Salurkan Bansos Bahan Pokok ke 1000 Pekerja dengan Kriteria Tertentu

    Bupati Salurkan Bansos Bahan Pokok ke 1000 Pekerja dengan Kriteria Tertentu

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan bantuan sosial bahan pokok dari Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja untuk pekerja atau buruh dengan kriteria tertentu, Kamis (1/12/2022). Penyerahan Bantuan sosial tersebut dipusatkan di PT Cocotama Makmur Abadi, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan bantuan sosial yang […]

  • Jangan Remehkan Covid-19!

    Jangan Remehkan Covid-19!

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Forkopimda, TNI/Polri, petugas pemadam kebakaran (damkar) dan relawan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah fasilitas umum di Kota Pontianak. Seluruh petugas yang terlibat dalam penyemprotan itu menyebar ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono ikut melakukan penyemprotan […]

  • Jangan Diskreditkan Orang yang Masuk Status ODP

    Jangan Diskreditkan Orang yang Masuk Status ODP

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah meminta masyarakat agar memahami pengertian Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pemgawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19. Sehingga, tidak menimbulkan kegaduhan karena menerima informasi hoaks dan belum tentu kebenarannya. Adapun yang dimaksud dengan Orang dalam Pemantauan (ODP) adalah seseorang yang mengalami gejala demam 38 derajat C atau riwayat demam atau […]

  • Tebang 14 Pohon di KM 51-55 Jalan Raya Galang

    Tebang 14 Pohon di KM 51-55 Jalan Raya Galang

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan gangguan jaringan listrik akibat pohon tumbang, Pemerintah Desa Galang bekerjasama dengan instansi terkait melakukan pemangkasan dan penebangan pohon di sepanjang Jalan Raya Desa Galang, Minggu (11/4/2021). Belasan pohon berusia puluhan tahun ditebang. “Pohon yang ditebang ini lokasinya dari KM 51-55 Jalan Raya Desa Galang. Total ada sekitar […]

expand_less