LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rabu (22/1/2020).
Dalam forum itu Bupati Erlina banyak menyampaikan tentang pokok-pokok pikiran APKASI. Terutama berkaitan dengan perkembangan investasi dan penanaman modal serta kendala yang terjadi di setiap daerah.
Bahkan, Erlina yang juga menjabat Sekretaris Bidang Kerja Sama Antar Daerah APKASI inipun memberikan beberapa rekomendasi dan solusi yang dapat dijadikan pertimbangan DPD RI dalam membuat produk hukum dan peraturan terkait investasi dan penanaman modal.
Salah satunya, kata Erlina, adalah upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari bagi hasil pajak antara pusat dan daerah, seperti yang telah Pemkab Mempawah upayakan beberapa bulan lalu.
Hal yang menjadi penekananya adalah mewajibkan seluruh pelaku dan pemenang lelang yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Mempawah untuk mendaftarkan diri di KPP Pratama Mempawah agar mendapatkan NPWP Cabang.
“Pemkab Mempawah juga telah menyampaikan permohonan langsung kepada Menteri Keuangan untuk mendorong perusahaan-perusahaan berskala nasional yang beroperasi di wilayah Mempawah seperti PT Pelindo II, PT WIKA, PT BAI, dan lainnya untuk melaksanakan kewajiban terkait kepemilikan NPWP Cabang,”pungkasnya. (Dex)