Breaking News
light_mode

16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah

  • calendar_month Kam, 15 Des 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bersama Satpol PP Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menertibkan sebanyak 16 reklame berbagai merek.

Reklame dari berbagai jenis seperti neon box, papan reklame dan lainnya disegel dengan spanduk maupun stiker bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak’. Tim Penertiban menyisir sejumlah titik lokasi di Jalan Khatulistiwa, Panglima Aim, Pattimura, MT Haryono dan Prof M Yamin.

Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak Harry Munandar menjelaskan, penertiban reklame yang mangkir dari pajak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan TPPD sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak reklame.

“Jadi reklame-reklame ini ada yang memang belum didaftarkan sama sekali dan ada pula yang menunggak kewajibannya,” ujarnya usai memimpin penertiban reklame, Kamis (15/12/2022).

Penertiban ini, lanjut Harry, bertujuan untuk tertib pajak daerah sekaligus untuk mengoptimalkan PAD. Menurutnya, tidak sedikit Wajib Pajak (WP) yang masih membandel dengan memasang reklame tanpa mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya pada BKD Kota Pontianak. Oleh sebab itu pihaknya secara rutin melakukan patroli untuk menyisir reklame-reklame tersebut dan tindakan pengawasan lainnya.

Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya  dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para WP yang memiliki objek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.

“Serta bagi yang telah lewat masa tayang  diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya,” imbaunya.

Harry juga mengimbau masyarakat atau WP yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus ‘Kring Pengawasan’ dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.

“Melalui nomor Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Minta Pemerintah Fokus Bangun Infrastruktur Jalan

    DPRD Minta Pemerintah Fokus Bangun Infrastruktur Jalan

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus meminta pemerintah daerah dapat mengatasi masalah infrastruktur jalan. Pasalnya, sebagian besar infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang ini masih sangat memprihatinkan. “Kalau infrastruktur terutama jalan memang kita masih sangat memprihatinkan lah ya , sebagian besar jalan kita masih sangat rusak baik rusak ringan maupun rusak […]

  • Pj Bupati Ismail Harap Pilkada Mempawah Berjalan Sukses dan Aman

    Pj Bupati Ismail Harap Pilkada Mempawah Berjalan Sukses dan Aman

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Pihak Terkait Guna Menjaga Pilkada Tahun 2024 Berjalan Aman dan Damai di Mempawah Convention Center (MCC), Selasa (30/7/2024). Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono, Pj Sekda Kabupaten Mempawah Juli Suryadi, Kasdim 1201/Mph Mayor Czi Irman Herniman, Ketua KPU Mempawah Lutfiadi serta […]

  • Duh, DPU Sintang Pesimis Pembangunan Jembatan Ketungau II Selesai Tahun Ini

    Duh, DPU Sintang Pesimis Pembangunan Jembatan Ketungau II Selesai Tahun Ini

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan Jembatan Ketungau II dikabarkan bakal selesai dikerjakan 100 persen di tahun anggaran 2019. Namun, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang mengaku pesimis akan ihwal tersebut. “Tahun ini belum bisa, karena kita terkendala waktu juga. Tapi tahun depan kita pastikan rampung 100 persen pembangunannya,” ungkap Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang, Mursalin, Senin (14/10/2019). […]

  • Tingkatkan Tenaga Nakes di Pedalaman Sintang

    Tingkatkan Tenaga Nakes di Pedalaman Sintang

    • calendar_month Ming, 5 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andreas mengatakan bahwa keberadaan tenaga kesehatan (Nakes) sangat dibutuhkan, terutama di daerah pedalaman. Mengingat masyarakat di daerah pedalaman, tentunya juga membutuhkan adanya pelayanan kesehatan yang baik. Olehkarenanya, Rudy Andreas minta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kesehatan hingga ke […]

  • Ingat! 7 Persen HGU Perusahaan Kebun Wajib Masuk, Jaga dan Lindungi Hutan

    Ingat! 7 Persen HGU Perusahaan Kebun Wajib Masuk, Jaga dan Lindungi Hutan

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ingat!. Setiap perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan nemiliki kewajiban yang harus dipenuhinya, salah satunya adalah terkait Hak Guna Usaha (HGU). Dimana dalam aturannya 7 persen dari HGU perusahaan perkebunan wajib dalam kawasan hutan. Tentunya hal tersebut harus dijaga dan dilindungi bersama, agar kawasan hutan tersebut tetap lestari. Hal ini diungkapkan Bupati Sintang, […]

  • Alasan Kooperatif, Tiga Tersangka Tipikor Embung Belum Ditahan

    Alasan Kooperatif, Tiga Tersangka Tipikor Embung Belum Ditahan

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih ingat dengan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai, yang ditangani Polres Sintang? Ternyata, M (pemilik perusahaan), HN sebagai Tim Teknis (Konsultan), dan SHM sebagai PPTK, tidak ditahan pihak kepolisian. Meskipun ketiganya saat ini menyandang status tersangka. Kasat Reskrim Polres Sintang, […]

expand_less