Breaking News
light_mode

15 Desa di Kayan Hilir Desak PT MSP Realisasikan TKD

  • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
  • comment 0 komentar
Hikman Sudirman: Perusahaan Wajib Realisasikan!

LensaKalbar – Sebanyak 15 desa di Kecamatan Kayan Hilir menuntut PT MSP agar menyerahkan Tanah Kas Desa (TKD), Senin (27/6/2022).

Tuntutan kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit ini dipimpin langsung Kepala Desa Kerapa Sepan, Robi Darmawan.

“Yang menjadi tuntutan kami dari 15 desa ini adalah soal tanah kas desa (TKD), yang mana sampai hari ini belum diserahkan kepada 15 desa,” ucap Robi Darmawan.

Sedangkan tuntutan kedua dari 15 desa ini, tegas Robi Darmawan, meminta kepada pihak perusahaan agar mematuhi dan menjalankan peraturan bupati (Perbup) Nomor 39 pasal 4 ayat 2 Tahun 2015.

“Jadi bunyi perbup itu, apabila desa tidak bisa menyediakan tanah kas desa, maka kebun inti perusahaan yang akan dijadikan tanah kas desa. Dan ini jelas bunyi-nya di perbup tersebut,” tegas Kades Kerapa Sepan ini.

“Kami hanya minta 2 hektar untuk tanah kas desa. Ya, kalau kita hitung-hitung ada 260 pohon kelapa sawit yang ditanam. Yang diminta ” tambah Robi Darmawan.

Kendati demikian, Kades Kerapa Sepan ini mengatakan 15 desa yang menggelar aksi tuntutan kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit ini bukan bentuk menolak kehadiran investasi. “Kami tidak menolak investasi yang masuk di wilayah kami, tapi kami menolak investasi yang tidak memberikan manfaaat bagi masyarakat desa,” kata Robi Darmawan.

Seharusnya, kata Robi Darmawan, hadirnya investasi dapat memberikan dampak pada laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Bukannya malah membuat masyarakat dihadapankan dengan berbagai persoalan. Untuk itu, saya minta agar TKD ini segera direalisasikan,” pungkas Budi Darmawan.

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman yang hadir pada aksi tuntutan 15 desa ke PT MSP dinilainya hal yang lumrah. Pasalnya, ihwal tersebut merupakan hak yang harus dijalankan pihak perusahaan sesuai peraturan bupati (Perbup) Nomor 39 Pasal 4 Ayat 2 Tahun 2015.

“Yang menjadi tuntutan mereka adalah hak yang memang wajib diberikan atau direalisasikan pihak perusahaan. Kan hanya 2 hektar tuntutan mereka terkait TKD ini. Lagi pula yang namanya tanah kas desa harusnya kembali ke masing-masing desa. Tujuannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkas Hikman Sudirman, Wakil rakyat dari Dapil Kayan Hilir dan Kayan Hulu ini. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kusnadi Ajak Masyarakat Sepauk-Tempunak Manfaatkan Perkarangan Rumah

    Kusnadi Ajak Masyarakat Sepauk-Tempunak Manfaatkan Perkarangan Rumah

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang , Kusnadi mengajak masyarakat Kecamatan Sepauk – Kecamatan Tempunak untuk mengelola lahan tidur menjadi areal perkebunan. Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), lahan tidur bisa dimanfaatkan untuk menanam cabai, sayur mayur untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. “Jika hasil kebunnya melimpah, bisa dijual sehingga dapat meningkatkan […]

  • Muda Ajak Berpikir Menembus Zaman

    Muda Ajak Berpikir Menembus Zaman

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Nilai-nilai Pancasila harus ada dalam diri setiap anak bangsa. Karena Pancasila terbukti menjadi sumber kekuatan yang mampu menyatukan seluruh rakyat Indonesia. Hal itu dikatakan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2019 di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (1/10/2019). “Pancasilalah yang benar-benar menjadi sumber tenaga […]

  • Konsultasi Publik ke-2 RTRW Sintang Digelar, Supomo Tegaskan Urgensi Penataan Ruang
    OPD

    Konsultasi Publik ke-2 RTRW Sintang Digelar, Supomo Tegaskan Urgensi Penataan Ruang

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Konsultasi Publik ke-2 untuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (12/6/2025). Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, Supomo, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan tata ruang yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. “Konsultasi publik ini bukan […]

  • Landak, Pendaftaran Panwascam Mulai Membludak

    Landak, Pendaftaran Panwascam Mulai Membludak

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki hari kelima pendaftaran Calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sejak dibuka 23 September lalu, yang mendaftar sudah mencapai 78 orang, belum termasuk mereka yang masih sebatas mengambil formulir. “Setiap hari banyak yang mengambil formulir pendaftaran, ada juga yang langsung mendaftarkan diri,” kata Tata, Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Panitia Pengawas Pemilu […]

  • Tekan Angka Kecelakaan, Harodyo: Melenial Perlu Diedukasi

    Tekan Angka Kecelakaan, Harodyo: Melenial Perlu Diedukasi

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaku dan korban kecelakaan lalulintas didominasi oleh generasi melenial. Hal itu sangat disayangkan anggota DPRD Sintang, Harodyo. Menurutnya, butuh sinergitas semua pihak dalam menekan angka kecelakaan itu. Tidak hanya dilakukan kepolisian saja, tapi semuanya memiliki peran yang sama. Terutama orangtua. Peran orangtua dinilainya sangat efektif dalam memberikan masukan dan pandangan terhadap bahaya kecelakaan […]

  • Sidang Redistribusi Tanah, Upaya Tingkatkan Ekonomi Sosial Masyarakat Mempawah

    Sidang Redistribusi Tanah, Upaya Tingkatkan Ekonomi Sosial Masyarakat Mempawah

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka secara resmi Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Kabupaten Mempawah Tahun 2022 di Aula Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (19/10/2022). Hadir pada kegiatan tersebut, Sekda Mempawah, H Ismail, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Munawar serta OPD terkait lainnya. Pada kesempatan tersebut, […]

expand_less