Breaking News
light_mode

10 Orang Terjaring Razia Rumah Kos

  • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 10 orang penghuni rumah kos terjaring razia oleh Satpol PP Kota Pontianak. Razia rutin penyakit masyarakat ini menyasar dua lokasi di Jalan Imam Bonjol, yakni Gang Rawa Indah dan Gang Mendawai, Rabu (4/9/2019).

Petugas menemukan pasangan pria dan wanita sekamar tanpa bukti ikatan yang sah.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-perundangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menjelaskan, penertiban rumah kos ini merupakan kegiatan rutin untuk mengatasi penyakit masyarakat.

“Hari ini seperti biasa kita lakukan penertiban rumah kos yang merupakan bagian dari program Sidang Cepat Operasi Yustisi (SiCepoy). Ini merupakan inovasi dari Satpol PP Kota Pontianak,” ujarnya.

Nazaruddin menerangkan, operasi penertiban ini dimulai dari Jalan Imam Bonjol Gang Rawa Indah. Namun di lokasi ini pihaknya tidak menemukan pasangan yang menghuni kamar kos. Ada sebuah kamar yang dicurigai namun pasangan prianya sudah lebih dulu keluar. Hanya tinggal seorang wanita.

“Sementara dalam Perda Nomor 3 Tahun 2004, yang bisa diamankan apabila ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan, atau lebih sekamar,” terangnya.

Selanjutnya, petugas menuju ke lokasi Gang Mendawai. Di lokasi ini ditemukan dua pasang atau empat orang, pria dan wanita dalam sebuah kamar dan satu kamar lagi juga dua pasang. Kemudian sepasang dalam sebuah kamar. Total yang diamankan 10 orang.

“Alasan mereka bervariasi, ada yang beralasan dari kampung dan menumpang nginap di kamar temannya. Sebagian besar berasal dari luar Pontianak,” ungkap Nazaruddin.

Dijelaskannya, terhadap mereka yang sudah melanggar Perda, akan diproses ke pengadilan untuk mengikuti proses sidang tindak pidana ringan (tipiring). Mereka langsung disidang dan dijatuhi sanksi oleh hakim  berupa hukuman atau denda. Denda yang dikenakan bervariasi, tergantung putusan hakim. Ada yang dikenakan denda Rp300 ribu, ada yang Rp500 ribu per orang.

“Kalau misalnya sepasang laki-laki dan perempuan ditemukan sekamar, maka sanksi tipiringnya dikenakan masing-masing. Kalau per orang Rp500 ribu berarti sepasang Rp1 juta,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Tunggal, Kadisperindagkop Sintang Alami Patah Tulang Bahu

    Kecelakaan Tunggal, Kadisperindagkop Sintang Alami Patah Tulang Bahu

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Kadisperindagkop) Sintang, H Sudirman mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Kelangau, Desa Jaya Sakti, Kecamatan Kayan Hilir, Rabu (7/8/2019) pukul 15.23 WIB. Diduga peristiwa kecelakaan tersebut diakibatkan jarak pandang supir terhalang oleh debu. Sehingga mobil dinas Kadisperindagkop itu menabrak sebuah pohon karet. “Matanya masuk debu, kemudian secara […]

  • Mulai Menjamur, Warga Minta Satpol PP Tertibkan Gepeng dan Pengamen di Sintang

    Mulai Menjamur, Warga Minta Satpol PP Tertibkan Gepeng dan Pengamen di Sintang

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan pengamen, gelandangan dan pengemis (Gepeng) di masyarakat memang tidak bisa dihindari begitu saja. Mereka merupakan potret permasalahan sosial  yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk diselesaikan. Contoh, di tengah keramaian warga sedang asyiknya ngobrol di sejumlah warung kopi (Warkop) sepanjang Jalan Lintas Melawi dan PKP Mujahidin. Ternyata masih banyak pengamen dan […]

  • Bupati Erlina Nyanyi Lagu ‘Sekuntum Mawar Merah’, Wabup dan Forkopimda Berjoget

    Bupati Erlina Nyanyi Lagu ‘Sekuntum Mawar Merah’, Wabup dan Forkopimda Berjoget

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak pukul 20.00 WIB, seluruh masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul untuk menyaksikan malam perayaan Imlek 2571 dan Cap Go Meh yang dipusatkan di Yayasan Tri Dharma Bhakti, Kecamatan Sungai Pinyuh, Jumat (24/1/2020). Pukul 21.00 WIB, rombongan Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Bupati Mempawah, M Pagi tiba di Yayasan Tri Dharma Bhakti. Hadir juga, […]

  • Mempawah Sholat Ghoib untuk Korban Sriwijaya Air dan Syekh Ali Jaber

    Mempawah Sholat Ghoib untuk Korban Sriwijaya Air dan Syekh Ali Jaber

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, menyerukan Sholat Ghoib serentak bagi Syekh Ali Jaber dan pasangan suami istri warga Mempawah yang menjadi korban Sriwijaya Air. Surat Edaran bernomor 451/0249/Kesmenspirit-B dan 451/0254/Kesmenspirit-B, tertanggal 14 Januari 2021 tersebut, ditujukan bagi pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, pimpinan pondok pesantren, takmir masjid dan seluruh umat muslim. “Mewakili Pemerintah […]

  • Resmikan Masjid Al-Fattah, Bupati Erlina: Namanya Sama dengan Almarhum Ayah Saya

    Resmikan Masjid Al-Fattah, Bupati Erlina: Namanya Sama dengan Almarhum Ayah Saya

    • calendar_month Jum, 28 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meresmikan Masjid Al-Fattah di Komplek Terminal Kijing, Jumat (28/10/2022). Peresmian masjid yang indah dah megah itu ditandai dengan penandatangan prasasti yang disaksasikan langsung GM PT Pelindo 2 Pontianak. “Alhamdulillah, hari ini kita resmikan masjid indah ini. Namanya Al-Fattah sama seperti nama Almarhum ayah saya yang memiliki arti pembuka segala […]

  • Dirjen ATR/BPN Tinjau Tanah Timbul di Mempawah, Bupati Erlina Dorong Kepastian Hukum dan Perlindungan Warga

    Dirjen ATR/BPN Tinjau Tanah Timbul di Mempawah, Bupati Erlina Dorong Kepastian Hukum dan Perlindungan Warga

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, meninjau langsung kawasan tanah timbul di Mempawah Mangrove Park, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (18/7/2025). Kunjungan ini didampingi langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, sebagai bentuk tindak lanjut atas persoalan agraria di wilayah pesisir tersebut. Kegiatan lapangan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi […]

expand_less