Zulkarnaen: PLBN Sungai Kelik, Kunci Pengawasan 1.076 Patok Batas di Sintang
- calendar_month Sel, 3 Jun 2025
- comment 0 komentar

Zulkarnaen, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang.
LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menegaskan bahwa keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik sangat strategis dan mendesak untuk segera diwujudkan.
Menurutnya, pembangunan PLBN ini akan memperkuat pengawasan terhadap 1.076 patok batas negara yang tersebar di wilayah perbatasan Kabupaten Sintang.
Saat ini, seluruh patok tersebut hanya dijaga oleh pasukan pengamanan perbatasan (Pamtas) yang bertugas di wilayah Kabupaten Sintang dan Kapuas Hulu. Kondisi ini dinilai belum optimal, mengingat panjang dan sulitnya medan di perbatasan serta luasnya wilayah yang harus diawasi.
“Kalau ada PLBN di Sungai Kelik, sangat memungkinkan bagi kita untuk lebih maksimal dalam menjaga patok batas yang ada. Lokasinya pun sangat strategis, karena berada di tengah-tengah antara PLBN Entikong dan PLBN Badau,” kata Zulkarnaen saat ditemui Lensakalbar.co.id di ruang kerjannya, kemarin.
Zulkarnaen menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang memiliki 15 desa yang tersebar di Kecamatan Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hulu berbatasan langsung dengan Malaysia dari total 58 desa di wilayah tersebut.
“Jadi, wilayah-wilayah tersebut merupakan bagian dari jalur perbatasan yang masih minim infrastruktur dan fasilitas pengawasan, sehingga menjadikan upaya perlindungan wilayah kedaulatan negara menjadi tantangan tersendiri,” ungkap Zulkarnaen.
Walau Demikian, Zulkarnaen berharap pemerintah pusat, melalui kementerian terkait, dapat mempercepat realisasi pembangunan PLBN Sungai Kelik, sebagai bagian dari komitmen menjaga wilayah perbatasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah terluar.
Tak hanya itu, Zulkarnaen juga menyebut, selain sebagai fasilitas pengawasan batas negara, PLBN juga berperan penting dalam mendorong aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di kawasan perbatasan.
“Dengan adanya PLBN, ekonomi masyarakat perbatasan juga akan terdorong. Selain itu, fungsi pengawasan dan keamanan akan lebih kuat dan terkoordinasi,” pungkas Zulkarnaen. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar