Zonasi PPDB 2019 untuk Hapus Pungli Sekolah Unggulan
- calendar_month Sen, 24 Jun 2019
- comment 0 komentar

Jeffray Edward, Wakil Ketua DPRD Sintang
LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang berbasis zonasi ini merupakan bagian dari praktik baik pendidikan.
Pasalnya, dengan mengunakan sistem zonasi, calon peserta didik akan melanjutkan pendidikan tidak jauh dari radius tempat tinggalnya. Selain itu, menghilangkan pungutan liar (pungli) di sekolah.
“Dengan sistem zonasi ini, praktik korupsi di sektor pendidikan menurun dan mendekatkan anak dari tempat tinggalnya tentu semakin baik untuk sistem pendidikan kita,” kata Jeffray Edward, Senin (24/6/2019).
Biasanya, ungkap Jeffray, PPDB selalu dihiasi dengan praktik pungli. Sebab, praktik pungli terjadi di sekolah karena adanya stigma sekolah unggulan atau favorit. Padahal pada sekolah tersebut, banyak pungutan yang dilakukan ketika tahun pertama penerimaan siswa baru dengan alasan untuk ini dan itu.
“Olehkarenanya, adanya penghapusan sekolah unggulan dan adanya sistem zonasi dapat menghilangkan praktik pungli. Sebab, selama ini banyak ditemukan komite sekolah mengambil kebijakan untuk peningkatan pendidikan dengan memungut iuran di luar kesepakatan,” ungkapnya.
Jeffray menegaskan, jangan sampai ada praktik pungli, dari oknum-oknum yang memanfaatkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di semua jenjang pendidikan.
“Kami meminta kepada Disdikbud Sintang dan pihak terkait untuk dapat mengantisipasi ada praktik seperti pungutan tersebut, kepada masyarakat yaitu orangtua murid agar turut mengawasi,” pintanya.
Lantaran lanjut dia, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bagi pendidikan, melalui berbagai program baik itu dana BOS, DAK pendidikan dan lainnya. Ihwal itu dilakukan guna mendukung wajib belajar.
“Diharapkan jangan sampai nanti ada salah satu dari sekolah negeri, yang dibiayai negara melakukan praktik pungutan kepada orang tua murid, saat tahun ajaran baru ini, yang dimanfaatkan,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar