Breaking News
light_mode

Yuvita Apolonia Ginting Dorong Pembangunan PLBN Sungai Kelik Dilanjutkan

  • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakuat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yuvita Apolonia Ginting berharap pemerintah pusat (Pempus) melanjutkan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.

“Kami harap pembangunannya kembali dilanjutkan lah ya, sehingga dapat mendongkrak ekonomi masyarakat setempat,” kata Yuvita Apolonia Ginting ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Selasa (22/10/2024).

Menurut Yuvita Apolonia Ginting, pihaknya akan tetap memantau perkembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik ini.

“Kita akan monitor terus ya perkembangannya, karena PLBN sudah masuk dalam inpres nomor 1 tahun 20219. Apabila batal pembangunannya maka sangat kami sayangkan,” kata Yuvita Apolonia Ginting.

Untuk lebih jauhnya, Yuvita Apolonia Ginting mengaku belum berani berbicara terlalu banyak soal PLBN Sungai Kelik. Tetapi diharapkannya pembangunan PLBN Sungai Kelik ini tetap hadus dilanjutkan, karena akan menghidupkan roda perekonomian masyarakat setempat.

“Nanti kita lihat dari situasi lah ya, karena untuk sekarang kita belum bisa banyak bicara juga, karena belum ada arahan yang jelas seperti apa juga. Tetapi kami berharap perkembangan pembangunannya tetap dilanjutkan,” ujar Yuvita Apolonia Ginting.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang memastikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik tetap dilanjutkan, bilamana persoalan antar negara telah selesai.

“Memang ada kendala sedikit PLBN kita, karena persoalannya ditingkat Malaysia negara tetangga kita, di sana antara negara bagian Serawak dengan Kuala Lumpur belum bersepakat soal titiknya, itu masalahnya,” kata Sekda Sintang, Kartiyus ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (16/10/2024).

Menurut Kartiyus, dari awal rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sungai Kelik, pihak Serawak tidak mempermasalahkan soal titiknya.

“Jadi dari awal kita dalam sosek malindo bersepakat dengan titik koordinat itu Sungai Kelik. Tetapi dari pihak Kuala Lumpur-nya tidak sepakat di Sungai Kelik. Itu letak persoalannya. Tapi ini masalah antar kedua negara kita lah ya, bagaimana mendorong PLBN Sungai Kelik ini tetap berlanjut,” kata Kartiyus.

Sebab, ungkap Sekda Kartiyus, dari 11 pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang masuk dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu dan sarana prasarana penunjang di kawasan perbatasan. Hanya PLBN Sungai Kelik yang belum dilakukan pembangunan, semuanya sudah dibangun.

“Jadi dari 11 PLBN, hanya Sungai Kelik yang tidak dibangun, karena ada masalah antar negara soal titiknya. Artinya, bukan masalah kita ya. Cuma agak repot kita, bagaimana kita mengatakan akan membangun di Sungai Kelik sementara mereka tidak mau disitu kan,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda: Data Antar OPD dan Kecamatan Harus Sinkron

    Sekda: Data Antar OPD dan Kecamatan Harus Sinkron

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya memperbaiki sistem informasi berbasis digital. Portal satu data yang dikembangkan menjadi salah satu terobosan dalam upaya keterbukaan informasi publik (KIP). Tujuannya, memudahkan masyarakat memperoleh data-data atau big data yang diperlukan dengan mudah dan cepat. Data yang diperoleh juga cukup detail. “Jadi, nantinya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, […]

  • Minta Menteri PUPR Bangun Border Sungai Kelik

    Minta Menteri PUPR Bangun Border Sungai Kelik

    • calendar_month Kam, 28 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika bertemu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimujono di Jakarta belum lama ini, Anggota DPRD Sintang bersama sejumlah Kepala Desa (Kades) perbatasan meminta agar border Sungai Kelik segera dibangun. “Pasalnya sudah lama didengungkan bakal dibangun. Namun hingga kini, tidak kelihatan progresnya,” kata Heri Jamri, Anggota DPRD Sintang, kemarin. Heri berharap, […]

  • Dua Tarian Masuk WBTb

    Dua Tarian Masuk WBTb

    • calendar_month Kam, 15 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tari Jepin Tembung Pendek Pontianak dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak ditetapkan sebagai dua dari delapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Provinsi Kalbar oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 414/P/2022 tentang penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022, yang mana terdapat 200 budaya yang ditetapkan sebagai WBTb […]

  • Selamat Terlantik dan Harapan Billy Welsan untuk Wabup Sintang

    Selamat Terlantik dan Harapan Billy Welsan untuk Wabup Sintang

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Melkianus pada Sabtu 13 Agustus 2022 resmi dilantik menjadi Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan 2021-2026. Berbagai ucapan selamat dan harapan pun muncul. Sala satunya dari kalangan dewan. Dimana, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Billy Welsan mengucapkan selamat, atas dilantiknya Melkianus sebagai Wakil Bupati Sintang sisa periode 2021-2026. Billy Welsan […]

  • Wabup Melkianus Minta OPD Tampung Usulan Musrenbang Kecamatan Kayan Hulu

    Wabup Melkianus Minta OPD Tampung Usulan Musrenbang Kecamatan Kayan Hulu

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang Melkianus menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Gedung Serba Guna Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Rabu (1/2/2023). Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, anggota DPRD Sintang, Santosa, sejumlah Kepala OPD, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), dan Tokoh Adat (TA) setempat. “Tentunya kegiatan […]

  • Peserta Pemilu Tak Boleh Kampanye, Ini Sebabnya …

    Peserta Pemilu Tak Boleh Kampanye, Ini Sebabnya …

    • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kampanye dengan cara money politik, intimidasi dan Politik SARA dilarang. Sanksinya, peserta Pemilu tidak diperbolehkan melakukan kampanye selama masa kampanye berlangsung. Hal itu diatur dalam UU PKPU/Bawaslu. “Jangan ada intimidasi, politik SARA yang mengandung perpecahan, dan melakukan kampanye di tempat yang sudah dilarang. Kalau memang ada pelanggaran seperti itu, maka peserta pemilu itu […]

expand_less