Breaking News
light_mode

YBH Mempawah Kecam Kebijakan Wajib BPJS

  • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah pusat menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (Jamkesnas). Kebijakan itu pun menimbulkan reaksi pro dan kontra di masyarakat. Sebagian kalangan menilai kebijakan tersebut tidak tepat.

“Sangat disesalkan sikap presiden yang telah menebitkan Inpres nomor 1 tahun 2022. Kebijakan ini harusnya dievaluasi yakni dengan tidak mewajibkan masyarakat untuk mengikuti program jamkesnas,” tegas Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Mempawah Bestari, Deky Mulyadi, SH, Jumat (25/2/2022) di Mempawah.

Deky menerangkan, melalui Inspres nomor 1 tahun 2022 pemerintah memaksa masyarakat harus terdaftar sebagai peserta program BPJS Kesehatan. Kemudian, kartu BPJS Kesehatan dijadikan syarat pokok untuk mengurus sejumlah keperluan.

“Masyarakat harus punya kartu BPJS untuk mengurus jual beli tanah, pembuatan SIM, STNK, calon jemaah haji, umroh dan lainnya. Ini bentuk pemaksanaan terhadap masyarakat,” sesalnya.

Harusnya, menurut dia, presiden mengeluarkan Inpres untuk memajukan dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta program BPJS. Sebab, banyak sekali kasus-kasus pelayanan bagi masyarakat penggunaan BPJS tidak maksimal.

“Masih sering ditemukan pasien BPJS yang tidak mendapatkan pelayanan terbaik saat berobat di rumah sakit maupun puskesmas karena berstatus sebagai peserta BPJS. Berbeda lagi jika masyarakat tersebut pasien umum yang lebih cepat pelayanan dan penanganannya,” cecarnya.

Mestinya, lanjut Deky, pemerintah meningkatkan dulu kepercayaan publik tentang pelayanan kesehatan peserta program BPJS Kesehatan. Caranya dengan memberikan pelayanan yang optimla dan kepuasan publik.

“Jika masyarakat sudah puas dan merasa terlayani dengan baik, secara otomatis orang akan berbondong-bondong mendaftar sebagai peserta BPJS. Pemerintah tidak perlu repot-repot memaksa masyarakat dengan syarat mewajibkan BPJS untuk mengurus keperluan lain,” ujarnya.

Justru, menurut Deky, Inspres nomor 1 tahun 2022 ini memberatkan dan menyulitkan masyarakat. Memberatkan karena masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS harus menanggung premi bulanan sesuai kelas kepesertaan program BPJS yang diikuti.

“Bahkan, mewajibkan kartu BPJS dalam syarat jual beli tanah sangat menyesatkan. Sebab, tidak ada kolerasinya antara jual beli tanah dengan urusan kesehatan. Ini bentuk pemaksaan pemerintah terhadap rakyat. Padahal BPJS itu bersifat sukarela, bukan mewajibkan masyarakat untuk berpartisipasi,” pungkasnya. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aplikasi KirimAja Berikan Benefit Pelaku UMKM

    Aplikasi KirimAja Berikan Benefit Pelaku UMKM

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT Garuda Indonesia bekerja sama dengan Dekranasda Kota Pontianak menggelar sosialisasi jasa pengiriman melalui aplikasi KirimAja di Gedung UMKM Center, Rabu (17/6/2020). Sosialisasi aplikasi KirimAja ini ditujukan bagi pelaku UMKM dalam pengiriman produk-produknya dengan benefit yang menguntungkan di tengah pandemi Covid-19. Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono mengungkapkan, para UMKM sebagai agen […]

  • Askiman Lantik Ketua dan Anggota BPSK Sintang Periode 2019-2025

    Askiman Lantik Ketua dan Anggota BPSK Sintang Periode 2019-2025

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman melantik kepala dan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sintang Periode 2019-2025. “Tanggung jawab anggota bukan hanya kepada konsumen, tapi juga kepada dunia usaha. Sebab, rasa aman dan nyaman konsumen akan mendorong perekonomian di Kabupaten Sintang,” ujarnya, Rabu (15/4/2020). Dijelaskan Askiman, mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai anggota […]

  • Menuju Sintang Maju, Jarot Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan

    Menuju Sintang Maju, Jarot Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Seluruh elemen masyarakat dan lembaga di Kabupaten Sintang diharapkan saling bergandengan tangan dalam membangun dan memajukan Kabupaten Sintang agar jauh lebih baik. “Mari kita kerja keras bersama dalam membangun dan memajukan Kabupaten Sintang yang kita cintai ini,” kata dr. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika membuka pageleran Wayang Kulit, di Komplek Stadion Baning […]

  • Alunan Musik Lesung Hiasi Lomba Numbuk Padi

    Alunan Musik Lesung Hiasi Lomba Numbuk Padi

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bunyi alu bertalu-talu di halaman Indoor Apang Semangai di komplek Stadion Baning Sintang, Rabu (10/07/2019). Terlihat, para wanita menggunakan berbagai ragam baju adat Dayak berkumpul untuk menumbuk dan menampik padi. Ternyata, mereka sedang mengikuti lomba menumbuk padi pada pelaksanaan Pekan Gawai Dayak ke VIII. Wajah-wajah antusias para wanita Dayak terpancar lewat senyum sumringah […]

  • Sintang Kejar Target Kepemilikan Akta Kelahiran

    Sintang Kejar Target Kepemilikan Akta Kelahiran

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) memberikan target sebesar 85,2 persen bagi kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk kepememilikan akta kelahiran. Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten  Sintang diminta untuk memenuhi target  tersebut hingga Desember 2018  mendatang. “Untuk akta kelahiran, memang kita masih di bawah target nasional, tertinggl sekitar 4 persen,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten […]

  • Tekanan Darah Tinggi, Bupati Erlina, Wabup dan Sekda Gagal Divaksin Covid-19

    Tekanan Darah Tinggi, Bupati Erlina, Wabup dan Sekda Gagal Divaksin Covid-19

    • calendar_month Sen, 18 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina, yang menjadi orang pertama divaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mempawah gagal disuntik vaksin ini. Pasalnya, orang nomor satu di Bumi Galaherang ini mengalami tekanan darah tinggi, meski sudah 4 hingga 5 kali dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan. “Saya tidak jadi divaksin, karena tekanan darah saya tinggi. Petugas kesehatan sudah melakukan pemeriksaan […]

expand_less