Breaking News
light_mode

YBH Mempawah Kecam Kebijakan Wajib BPJS

  • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah pusat menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (Jamkesnas). Kebijakan itu pun menimbulkan reaksi pro dan kontra di masyarakat. Sebagian kalangan menilai kebijakan tersebut tidak tepat.

“Sangat disesalkan sikap presiden yang telah menebitkan Inpres nomor 1 tahun 2022. Kebijakan ini harusnya dievaluasi yakni dengan tidak mewajibkan masyarakat untuk mengikuti program jamkesnas,” tegas Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Mempawah Bestari, Deky Mulyadi, SH, Jumat (25/2/2022) di Mempawah.

Deky menerangkan, melalui Inspres nomor 1 tahun 2022 pemerintah memaksa masyarakat harus terdaftar sebagai peserta program BPJS Kesehatan. Kemudian, kartu BPJS Kesehatan dijadikan syarat pokok untuk mengurus sejumlah keperluan.

“Masyarakat harus punya kartu BPJS untuk mengurus jual beli tanah, pembuatan SIM, STNK, calon jemaah haji, umroh dan lainnya. Ini bentuk pemaksanaan terhadap masyarakat,” sesalnya.

Harusnya, menurut dia, presiden mengeluarkan Inpres untuk memajukan dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta program BPJS. Sebab, banyak sekali kasus-kasus pelayanan bagi masyarakat penggunaan BPJS tidak maksimal.

“Masih sering ditemukan pasien BPJS yang tidak mendapatkan pelayanan terbaik saat berobat di rumah sakit maupun puskesmas karena berstatus sebagai peserta BPJS. Berbeda lagi jika masyarakat tersebut pasien umum yang lebih cepat pelayanan dan penanganannya,” cecarnya.

Mestinya, lanjut Deky, pemerintah meningkatkan dulu kepercayaan publik tentang pelayanan kesehatan peserta program BPJS Kesehatan. Caranya dengan memberikan pelayanan yang optimla dan kepuasan publik.

“Jika masyarakat sudah puas dan merasa terlayani dengan baik, secara otomatis orang akan berbondong-bondong mendaftar sebagai peserta BPJS. Pemerintah tidak perlu repot-repot memaksa masyarakat dengan syarat mewajibkan BPJS untuk mengurus keperluan lain,” ujarnya.

Justru, menurut Deky, Inspres nomor 1 tahun 2022 ini memberatkan dan menyulitkan masyarakat. Memberatkan karena masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS harus menanggung premi bulanan sesuai kelas kepesertaan program BPJS yang diikuti.

“Bahkan, mewajibkan kartu BPJS dalam syarat jual beli tanah sangat menyesatkan. Sebab, tidak ada kolerasinya antara jual beli tanah dengan urusan kesehatan. Ini bentuk pemaksaan pemerintah terhadap rakyat. Padahal BPJS itu bersifat sukarela, bukan mewajibkan masyarakat untuk berpartisipasi,” pungkasnya. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Mempawah Didemo

    DPRD Mempawah Didemo

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan massa mengatasnamakan “LSM Mempawah Berani” menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah, Selasa (21/1/2020) pukul 09.00 WIB. Dalam aksi hari ini, massa menuntut semua anggota DPRD Mempawah keluar menemui mereka di Halaman Kantor DPRD Mempawah. “Kalau tidak mau keluar, kami akan memaksa masuk,” teriak salah satu […]

  • Majalah Warta Kota Milik Pemkot Raih Penghargaan PR Indonesia Award

    Majalah Warta Kota Milik Pemkot Raih Penghargaan PR Indonesia Award

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Majalah Warta Kota Edisi 44 Triwulan IV 2019 terbitan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih penghargaan Public Relations Indonesia Award (PRIA) tahun 2020 kategori Media Cetak. Penghargaan yang diterima adalah Bronze Winner. Pemkot Pontianak merupakan satu diantara sejumlah penerima penghargaan yang diumumkan secara online melalui live streaming youtube di channel PR Indonesia Magazine pukul […]

  • Bupati Erlina Gelar Open House Lebaran, Antusiasme Warga Membludak

    Bupati Erlina Gelar Open House Lebaran, Antusiasme Warga Membludak

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan warga berbondong-bondong menghadiri open house Idulfitri 1446 H yang digelar Bupati Mempawah, Hj Erlina di rumah jabatannya, Jalan Gusti M. Taufik, Kelurahan Terusan, Mempawah Hilir, Rabu (2/4/2025). Acara silaturahmi ini berlangsung selama dua hari, 2-3 April 2025, dan menjadi ajang kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Meski baru digelar pada hari ketiga […]

  • 14 Sekda Kabupaten/Kota Kumpul di Hotel Kahyangan, Ini yang Dibahas…

    14 Sekda Kabupaten/Kota Kumpul di Hotel Kahyangan, Ini yang Dibahas…

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Kalimantan Barat, Selasa (15/11/2022). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar tersebut berlangsung di Hotel Kahyangan, Bengkayang yang dihadiri perwakilan 14 Sekretaris Daerah kabupaten/ota se-Kalimantan Barat. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah […]

  • Persiapan MTQ Sintang ke XXIV Capai 80 Persen

    Persiapan MTQ Sintang ke XXIV Capai 80 Persen

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang terus melakukan pemantapan dalam menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Sintang ke XXIV. Tentu pelaksanaan harus dipersiapkan sebaik mungkin sehingga seluruh kegiatan bisa berjalan lancar. Hingga hari ini, Senin (25/11/2019) persiapan yang dilakukan panitia telah mencapai 80 persen. Tinggal pembangunan pentas utama, dan persiapan lokasi pembukaan […]

  • Midji Janji Pemprov Kalbar Bangun Pagar Masjid Besar At-Taqwa Pemangkat

    Midji Janji Pemprov Kalbar Bangun Pagar Masjid Besar At-Taqwa Pemangkat

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar berjanji akan menyelesaikan pembangunan pagar Masjid Besar At-Taqwa Pemkangkat, Kabupaten Sambas. “Pagarnya akan kita selesaikan, karena bangunan inikah sudah selesai melalui swadaya masyarakat besar yaitu 9 miliar lebih, Pemerintah Kabupaten Sambas 4 miliar,” ungkap Gubernur Kalbar, H Sutarmidji usai meresmikan Masjid Besar At-Taqwa Pemangkat, Minggu (9/2/2020). Dengan berdirinya masjid ini, […]

expand_less