Breaking News
light_mode

YBH Mempawah Kecam Kebijakan Wajib BPJS

  • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah pusat menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (Jamkesnas). Kebijakan itu pun menimbulkan reaksi pro dan kontra di masyarakat. Sebagian kalangan menilai kebijakan tersebut tidak tepat.

“Sangat disesalkan sikap presiden yang telah menebitkan Inpres nomor 1 tahun 2022. Kebijakan ini harusnya dievaluasi yakni dengan tidak mewajibkan masyarakat untuk mengikuti program jamkesnas,” tegas Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Mempawah Bestari, Deky Mulyadi, SH, Jumat (25/2/2022) di Mempawah.

Deky menerangkan, melalui Inspres nomor 1 tahun 2022 pemerintah memaksa masyarakat harus terdaftar sebagai peserta program BPJS Kesehatan. Kemudian, kartu BPJS Kesehatan dijadikan syarat pokok untuk mengurus sejumlah keperluan.

“Masyarakat harus punya kartu BPJS untuk mengurus jual beli tanah, pembuatan SIM, STNK, calon jemaah haji, umroh dan lainnya. Ini bentuk pemaksanaan terhadap masyarakat,” sesalnya.

Harusnya, menurut dia, presiden mengeluarkan Inpres untuk memajukan dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta program BPJS. Sebab, banyak sekali kasus-kasus pelayanan bagi masyarakat penggunaan BPJS tidak maksimal.

“Masih sering ditemukan pasien BPJS yang tidak mendapatkan pelayanan terbaik saat berobat di rumah sakit maupun puskesmas karena berstatus sebagai peserta BPJS. Berbeda lagi jika masyarakat tersebut pasien umum yang lebih cepat pelayanan dan penanganannya,” cecarnya.

Mestinya, lanjut Deky, pemerintah meningkatkan dulu kepercayaan publik tentang pelayanan kesehatan peserta program BPJS Kesehatan. Caranya dengan memberikan pelayanan yang optimla dan kepuasan publik.

“Jika masyarakat sudah puas dan merasa terlayani dengan baik, secara otomatis orang akan berbondong-bondong mendaftar sebagai peserta BPJS. Pemerintah tidak perlu repot-repot memaksa masyarakat dengan syarat mewajibkan BPJS untuk mengurus keperluan lain,” ujarnya.

Justru, menurut Deky, Inspres nomor 1 tahun 2022 ini memberatkan dan menyulitkan masyarakat. Memberatkan karena masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS harus menanggung premi bulanan sesuai kelas kepesertaan program BPJS yang diikuti.

“Bahkan, mewajibkan kartu BPJS dalam syarat jual beli tanah sangat menyesatkan. Sebab, tidak ada kolerasinya antara jual beli tanah dengan urusan kesehatan. Ini bentuk pemaksaan pemerintah terhadap rakyat. Padahal BPJS itu bersifat sukarela, bukan mewajibkan masyarakat untuk berpartisipasi,” pungkasnya. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Pagi Saksikan Festival Keriang Bandong di MTQ ke-XXXI Sanggau

    Wabup Pagi Saksikan Festival Keriang Bandong di MTQ ke-XXXI Sanggau

    • calendar_month Kam, 24 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi beserta istri yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Mempawah, Hj Julina menghadiri dan menyaksikan Malam Ta’aruf dan Festival Keriang Bandong pada pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Kalbar di Kabupaten Sanggau, Kamis (24/8/2023) malam. Kegiatan tersebut dipusatkan di Halaman Mess Pemerintah Kabupaten Sanggau yang berlokasi […]

  • Ingat! 20 Oktober Pemkot Akan Gelar Jepin Massal Sepanjang Jalan Ahmad Yani-Wahid Hasyim

    Ingat! 20 Oktober Pemkot Akan Gelar Jepin Massal Sepanjang Jalan Ahmad Yani-Wahid Hasyim

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-253 Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menggelar jepin massal di sepanjang Jalan Ahmad Yani mulai dari simpang empat Polda Kalbar hingga Jalan KH Wahid Hasyim tepatnya di depan Masjid Agung Al Falah. Rencana ini disampaikan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian usai rapat koordinasi bersama […]

  • Pulihkan Ekonomi dengan Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat

    Pulihkan Ekonomi dengan Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program pemberdayaan masyarakat, mempunyai peranan sangat besar dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat desa. Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten meminta kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalu pemerintah desa (Pemdes) agar dapat memaksimalkan program pemberdayaan masyarakat tersebut. “Program pemberdayaan masyarakat dapat dimaksimalkan. Tentunya program tersebut disertai pembinaannya. Pemberdayaan masyarakat ini tidak hanya […]

  • Menteri BUMN Resmikan Rencana Pembangunan SGAR, Rini: Targetnya 2020 Dioprasionalkan

    Menteri BUMN Resmikan Rencana Pembangunan SGAR, Rini: Targetnya 2020 Dioprasionalkan

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri BUMN, Rini Soemarsono meresmikan Pencanangan Pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Desa Bukit Batu Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (4/4/2019). Pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) pun ditargetkan beroprasional dan memiliki produksi hingga 1 juta ton pada 2020 mendatang. Pabrik pengolahan biji bauksi ini menjadi komitmennya Presiden RI. […]

  • Safari Ramadan Wabup Juli di Masjid Nurul Yaqin

    Safari Ramadan Wabup Juli di Masjid Nurul Yaqin

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bulan suci Ramadan selalu membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi umat Islam. Di tengah hujan yang mengguyur Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang, semangat jamaah Masjid Besar Nurul Yaqin tak luntur untuk menghadiri Safari Ramadan 1446 Hijriah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kamis (6/3/2025). Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, yang turut hadir dalam acara ini […]

  • PKH Bisa Atasi Kemiskinan

    PKH Bisa Atasi Kemiskinan

    • calendar_month Jum, 1 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program Keluarga Harapan (PKH) diyakini dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sintang. Sebab program ini sangat relevan dengan visi pembangunan daerah. “Jadi program PKH harus kita ambil sebagai peluang untuk mengoptimalkan tingkat kemiskinan di daerah kita,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) PKH 2018, di Balai Ruai Rumah Bupati […]

expand_less