Yasser Optimis 100 Persen Dana Desa Tahap I Cair Tepat Waktu
- calendar_month Rab, 21 Mei 2025
- comment 0 komentar

Syarif Yasser Arafat, Kepala DPMPD Sintang
LensaKalbar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang menargetkan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2025 dapat rampung 100 persen sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 15 Juni 2025.
Kepala DPMPD Sintang, Syarif Yasser Arafat mengatakan saat ini progres pencairan telah mencapai sekitar 90 persen, meskipun masih ada beberapa desa yang belum menyelesaikan seluruh proses administrasi.
“Proses pengusulan tahap I sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Hingga sekarang, sudah sekitar 90 persen desa yang menyelesaikan pengajuan dan posting APBDes. Memang masih ada beberapa desa yang sedikit terlambat, tapi secara umum sudah berada di jalur yang benar,” ujar Syarif Yasser Arafat saat ditemui Lensakalbar.co.id di ruang kerjannya, Selasa (20/5/2025).
Yasser mengimbau agar desa-desa yang belum menyelesaikan persyaratan pencairan segera merampungkan dokumen yang dibutuhkan. Menurutnya, syarat utama pencairan ADD tahap I adalah posting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta dokumen administratif lainnya yang harus dikirimkan tepat waktu.
“Kalau kita lihat, mayoritas desa sudah melaksanakan kewajiban mereka. Kami yakin dalam beberapa pekan ke depan, sisa desa yang belum menyelesaikan akan segera menyusul. Target kami, sebelum 15 Juni, ADD tahap I sudah cair sepenuhnya,” tegas Yasser.
Meski tahap I masih dalam proses penyelesaian, DPMPD sudah mulai menyiapkan mekanisme untuk pencairan ADD tahap II. Menurut Yasser, salah satu hal yang kini sedang difokuskan adalah penyelesaian dokumen Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari syarat administratif.
“Kami juga sudah mulai berpikir tentang pencairan tahap II. Sambil menunggu desa-desa menyelesaikan tahap I, kami dorong mereka untuk mulai menyiapkan syarat-syarat untuk tahap berikutnya, termasuk dokumen Kopdes Merah Putih,” jelas Yasser.
Untuk memastikan kelancaran proses pencairan, DPMPD terus melakukan pendampingan teknis dan pengawasan kepada pemerintah desa melalui pendamping desa. Langkah ini dilakukan agar tidak ada desa yang tertinggal atau kesulitan memahami prosedur yang harus dijalankan.
“Kita terus berikan arahan dan pendampingan. Jangan sampai ada desa yang gagal mencairkan karena kesalahan administratif atau ketidaktahuan. Koordinasi antara pemerintah desa dan kabupaten harus terus diperkuat,” ujar Yasser.
Walau demikian, Yasser berharap seluruh proses pencairan dana desa, baik tahap I maupun tahap II dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. “Dana tersebut kami harap dapat mendorong peningkatan pembangunan di desa serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa,” pungkas Yasser. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar