
LensaKalbar – Di era reformasi sekarang ini mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) menjadi sesuatu hal yang tidak dapat ditawar lagi keberadaanya dan mutlak terpenuhi.
Ihwal ini diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Melkianus didampingi Sekda Sintang, Yosepha Hasnah saat membuka kegiatan Rapat Kerja Bupati Sintang bersama Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sintang di Gedung Pancasila Sintang, Senin (20/3/2023).
Pada kesempatan tersebut, Wabup Melkianus menekankan tiga pinsip pemerintahan yang baik. Pertama adalah akuntabilitas, yang mana di artikan sebagai kewajiban untuk mempertanggung jawabkan kinerja. Kedua, adalah partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan pemerintahan umum dan pembangunan. Ketiga, adalah keterbukaan dan transparansi.
“Artinya masyarakat tidak hanya dapat mengakses suatu kebijakan, tetepi juga ikut berperan dalam proses perumusannya,” kata Wabup Melkianus.
Selain itu, Wabup Melkianus juga menekankan agar tata kelola pemerintahan desa yang telah terbangun sejauh ini, agar dilakukan evaluasi.
“Perlu dievaluasi terkait capaian-capaian tata kelola pemerintahan desa yang ada, sehingga tidak ada kata main-main dalam mengelola desa. Karena eksistensi desa sampai hari ini bagi pembangunan negara sangatlah vital,” kata Wabup Melkianus menekankan.
Olehkarenanya, Wabup Melkianus mengajak semua pihak akan dapat mengawal dan mengawasi kinerja pemerintah desa. Apalagi beberapa tahun terakhir ini, desa menjadi locus alokasi anggaran yang signifikan.
“Baik melalui dana desa maupun alokasi dana desa, yang mana rata-rata setiap desa menerima alokasi mencapai Rp700 hingga 1 miliar lebih.
“Mari, kita kawal dan awasi bersama kinerja desa, demi kemajuan dan masa depan yang lebih baik,” pungkas Wabup Melkianus mengajak. (Dex)