Breaking News
light_mode

Wew…ASN Dilarang Selfi dan Foto Bareng Calon Kepala Daerah

  • calendar_month Sen, 12 Feb 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berswafoto (selfie) atau berfoto bareng Calon Kepala Daerah dan mengunggahnya (posting) di Media Sosial (Medsos).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang berlaku sejak 1 Januari 2018.

“Larangan ini diterapkan sebagai upaya pemerintah mengantisipasi dan mencegah adanya penggiringan opini terhadap Calon Kepala Daerah melalui foto,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Palentinus, Senin (12/2).

Melalui larangan berselfie atau foto bareng ini, menurut Palentinus, netralitas ASN akan tetap terjaga saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun ini.

Ancaman sanksipun, tambah Palentinus, telah disiapkan bagi ASN yang nekat melanggar kebijakan ini, mulai administratif hingga pemecatan.

“SE tersebut sudah kita sosialisasikan, mulai dari tingkat Camat, Lurah hingga Desa,” akunya.

Tetapi, Palentinus tidak melarang ASN selfie atau berfoto bareng dengan Calon Kepala Daerah, kalau hanya untuk kepentingan pribadi, alias tidak disebarluaskan.

“Fotonya jangan sampai di-posting ke Medsos, sebab itu bisa dianggap tidak netral,” ingatnya.

Pihaknya, tambah Palentinus, tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas kepada ASN yang tidak netral. Mulai sanksi administratif hingga pemecatan sebagaimana aturan yang berlaku.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Gangguan Kamtibmas, Kompol Sunaryo Ajak Aktifkan Poskamling

    Tekan Gangguan Kamtibmas, Kompol Sunaryo Ajak Aktifkan Poskamling

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meminimalisasi ganguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo memberikan himbuan “door to door” ke rumah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat di Gang Semut, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kamis (24/10/2019). Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengimbau setiap Rukun Tetangga (RT) untuk mengaktifkan kembali Poskamling. Hal ini dilakukan guna […]

  • Wako Harap Kontingen Pesparani Pontianak Berikan Penampilan Terbaik

    Wako Harap Kontingen Pesparani Pontianak Berikan Penampilan Terbaik

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melepas sebanyak 173 peserta Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Kota Pontianak yang akan mengikuti Pesparani Tingkat Provinsi Kalbar di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (5/7/2023). Kepada seluruh peserta Pesparani yang akan mewakili Kota Pontianak, dirinya berpesan agar terus melatih dan mengasah kemampuan vokal sehingga saat […]

  • Edi Minta Penyaluran Zakat Tepat Sasaran dan Efektif

    Edi Minta Penyaluran Zakat Tepat Sasaran dan Efektif

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik sekaligus mengambil sumpah lima orang pimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak periode 2022-2027, Rabu (13/4/2022) di Ruang Rapat Kantor Wali Kota. Usai pelantikan, Edi mengatakan proses penetapan calon sudah lama dilakukan dan telah mendapat persetujuan dari Baznas pusat. Dirinya kemudian berharap kepada pengurus […]

  • Mulai Hari Ini, PPKM Mikro di Sintang Aktif, Berikut Penjelasan Kadiskominfo…
    OPD

    Mulai Hari Ini, PPKM Mikro di Sintang Aktif, Berikut Penjelasan Kadiskominfo…

    • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di tingkat desa dan kelurahan sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Sintang hingga 31 Mei mendatang. Instruksi itu ditandatangani oleh Bupati Sintang Jarot Winarno pada Selasa (18/5/2021). Penerapan PPKM Mikro tersebut dengan mempertimbangkan kriteria zonasi antar wilayah hingga tingkat RT. Ada kriteria zonasi yang juga akan menentukan […]

  • Dewan Minta Optimalkan Posyandu Sebagai Pelayanan Dasar Kesehatan

    Dewan Minta Optimalkan Posyandu Sebagai Pelayanan Dasar Kesehatan

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pansus LKPJ tahun 2018 telah selesai. Ada 15 rekomendasi dan catatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Sintang. Salah satunya adalah pemanfaatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang dinilai masih rendah. Dalam rekomendasi yang dibacakan Juru Bicara Pansus LKPJ tahun 2018, Markus Jembari, Jumat (17/5/2019) lalu. Diminta kepada Pemerintah […]

  • Kemenang Canangkan Desa Semudun jadi Desa Sadar Kerukunan

    Kemenang Canangkan Desa Semudun jadi Desa Sadar Kerukunan

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakatnya hidup saling berdampingan dan menjujung tinggi toleransi antar umat beragama, suku dan budaya. Itulah kultur kehidupan masyarakat di Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Melihat ihwal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar berencana menjadikan desa itu menjadi “Desa Sadar Kerukunan”. Pasalnya Desa Semudun selama ini telah dikenal memiliki tingkat kerukunan […]

expand_less