Breaking News
light_mode

Wew…ASN Dilarang Selfi dan Foto Bareng Calon Kepala Daerah

  • calendar_month Sen, 12 Feb 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berswafoto (selfie) atau berfoto bareng Calon Kepala Daerah dan mengunggahnya (posting) di Media Sosial (Medsos).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang berlaku sejak 1 Januari 2018.

“Larangan ini diterapkan sebagai upaya pemerintah mengantisipasi dan mencegah adanya penggiringan opini terhadap Calon Kepala Daerah melalui foto,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Palentinus, Senin (12/2).

Melalui larangan berselfie atau foto bareng ini, menurut Palentinus, netralitas ASN akan tetap terjaga saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun ini.

Ancaman sanksipun, tambah Palentinus, telah disiapkan bagi ASN yang nekat melanggar kebijakan ini, mulai administratif hingga pemecatan.

“SE tersebut sudah kita sosialisasikan, mulai dari tingkat Camat, Lurah hingga Desa,” akunya.

Tetapi, Palentinus tidak melarang ASN selfie atau berfoto bareng dengan Calon Kepala Daerah, kalau hanya untuk kepentingan pribadi, alias tidak disebarluaskan.

“Fotonya jangan sampai di-posting ke Medsos, sebab itu bisa dianggap tidak netral,” ingatnya.

Pihaknya, tambah Palentinus, tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas kepada ASN yang tidak netral. Mulai sanksi administratif hingga pemecatan sebagaimana aturan yang berlaku.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersyukur Beli Minyak Goreng 2 Liter Seharga Rp25 ribu

    Bersyukur Beli Minyak Goreng 2 Liter Seharga Rp25 ribu

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ningsih (61) warga Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat mengantri untuk membeli minyak goreng kemasan 2 liter seharga Rp25 ribu pada operasi pasar yang digelar PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII bekerjasama PKK Provinsi Kalbar, Senin (14/3/2022). Dengan memegang selembar kupon sebagai bukti pembelian untuk ditukarkan dengan 2 liter minyak goreng, ia rela mengantri […]

  • Lomba Cepat Tepat Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Mempawah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

    Lomba Cepat Tepat Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Mempawah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail membuka secara resmi Lomba Cepat Tepat Ketenagakerjaan di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (29/5/2023). Kegiatan digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional Tahun 2023. Pada kesempatan tersebut, Sekda Ismail mengatakan, kegiatan diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman pekerja/ buruh terhadap peraturan ketenagakerjaan, sehingga dapat meningkatkan […]

  • 15 Anak Operasi Bibir Sumbing Gratis

    15 Anak Operasi Bibir Sumbing Gratis

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 15 anak dari kalangan keluarga kurang mampu mendapatkan pelayanan operasi bibir sumbing dan celah langit di UPT RSUD Pontianak Utara, Sabtu (19/8/2023). Pelayanan operasi gratis ini digelar Smile Train Indonesia dan Yayasan Parama Abhipraya bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Wali Kota Pontianak […]

  • Optimalkan Dana DIPA dan TKDD untuk Belanja Bermanfaat

    Optimalkan Dana DIPA dan TKDD untuk Belanja Bermanfaat

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (30/11/2020). Kota Pontianak menerima DIPA yang bersumber dari APBN sebesar Rp920,7 miliar. Edi menyebut, sebagian besar dana itu diperuntukkan […]

  • Sintang Darurat HIV, Usia Produktif Penyumbang Tertinggi

    Sintang Darurat HIV, Usia Produktif Penyumbang Tertinggi

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak 2006 silam, kasus penderita HIV sudah ditemukan di Kabupaten Sintang.  Angkanya masih relatif kecil. Hanya 8 kasus saja. Namun, berjalannya waktu angka tersebut bertambah dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sintang sejak 2006 hingga Juni 2019 tercatat 2.437 kasus HIV. Berikut jumlah kasus HIV di Kabupaten Sintang berdasarkan tahun: 2006 […]

  • Mengingat Kembali Sejarah Penetapan Hari Santri

    Mengingat Kembali Sejarah Penetapan Hari Santri

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri ke-5 Tahun 2019 di Halaman Pondok Pesantren Darul Ma’arif Sintang, Sabtu (26/10/2019). Bupati Sintang membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan tanggal 22 […]

expand_less